ArtMagz
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Ebook
  • Bantahan
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Ebook
  • Bantahan
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
Home STATUS FACEBOOK

Jangan Salah Paham (Kaidah Menempuh Kemudorotan yang Terkecil Tidak Harus dalam Kondisi Darurat)

admin by admin
April 9, 2014
in STATUS FACEBOOK
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banyak ikhwan yang salah paham dalam penerapan kaidah fiqhiyah ini, dan merasa hanya bisa diterapkan tatkala kondisi darurat sebagaimana bolehnya makan daging babi. Akan tetapi yang benar adalah kaidah ini diterapkan pada 2 kemudorotan yang tidak bisa dihindari meskipun tdk dalam kondisi darurat.
Sekedar Analogi antara mencoblos atau golput:
Kita sedang berada dalam negara demokrasi, apapun yang terjadi maka dampaknya pasti mengenai rakyat negara demokrasi tersebut. Jadi golput pun tetap merasakan dampak tersebut
Ibarat ada pemilihan ketua kelas, lalu ada dua calon, dua duanya bakalan ngawur, tapi yang satu lebih baik dari yang lain, kita sebagai anggota kelas tidak akan terlepas dari dampaknya, meskipun kita golput tetap akan kena dampaknya sebagai anggota kelas, kita hanya bisa lepas dari dampaknya kalau pindah sekolah

Jadi permaslahannya bukan setuju dengan demokrasi tapi demokrasi menawarkan pilihan, (1) golput atau (2) milih,
Sebenarnya tatkala kita golput pun kita tdk terlepas dari dampak hasil demokrasi, karena akan berkaitan dengan undang undang dan peraturan negara dan daerah.
Maka jika ada pilihan golput atau milih, para ulama kibar memfatwakan untuk memilih sebagai bentuk meminimalkan dampak demokrasi, kita tidak sedang memilih calon yang bersih, akan tetapi sedang memilih yang paling ringan kemudorotannya.
Demokrasi tdk akan pernah bisa mendirikan syari’at islam, kita tdk sedang mengharapkan islam dari demokrasi tapi sedang meminimalkan kemudorotan sebisa mungkin
Yang melarang mencoblos memandang dari sisi ikut milih berarti ikut masuk dalam lumpur yang busuk…
Dari sini nampak berbeda cara memandang…
Adapun yang membolehkan mencoblos adalah memandang lumpur busuk tersebut akan menciprat siapa saja, hanya mau pasrah keciprat banyak atau berusaha untuk mengurangi cipratan, yang usaha tersebut mungkin berhasil mungkin juga tidak.
Tidak sama halnya kalau demokrasi menawarkan mencuri atau tidak, tentu dalam hal ini “tdk boleh bermaksiat”, akan tetapi mencoblos berbeda, seperti penjahat yang masuk rumah lalu hendak memukul kita apakah dengan besi apa dengan kayu…lalu kita milih dipukul pakai kayu
Dan para ulama tatkala membahas mencoblos tidak menasyaratkan darurat sebagaimana yang disangka jika tdk dilakukan maka berbahaya, akan tetapi mereka berbicara tentang ارتكاب أخف الضررين (menempuh kemudorotan teringan yang tdk bisa dihindari) dan hal ini pas pada praktek mencoblos, karena dampak demokrasi tdk bisa dihindari dalam sebuah negara demokrasi. Jadi tdk benar jika dianalogikan dengan makan babi, kalau tdk makan mati….
Ini hanya sekedar renungan, mungkin logika ana kurang tepat…
Ala kulli haal yang golput silahkan… Yang nyoblos silahkan…sungguh indah jika keduanya mendoakan kebaikan bagi negeri

 

Related Post

mendamaikan sengketa

Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa

Januari 14, 2022
sesajen untuk berhala dan jin

Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13

Januari 10, 2022

Jadwal Siaran UF Live 24 di YouTube – Januari 2023

Januari 4, 2023

Hukum Puasa Pada Hari Jum’at Saja

Desember 31, 2021

Donation

Buy author a coffee

Donate
admin

admin

Related Posts

mendamaikan sengketa
ADAB DAN AKHLAK

Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa

by admin
Januari 14, 2022
sesajen untuk berhala dan jin
AQIDAH

Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13

by admin
Januari 10, 2022

Jadwal Siaran UF Live 24 di YouTube – Januari 2023

by admin
Januari 4, 2023
Next Post

Pemilu Telah Selesai...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa
  • Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13
  • Jadwal Siaran UF Live 24 di YouTube – Januari 2023

Categories

  • ADAB DAN AKHLAK
  • AL QURAN
  • AQIDAH
  • BANTAHAN
  • BELAJAR BAHASA ARAB
  • DOA DAN DZIKIR
  • EBOOK
  • FIQIH
  • FIRQAH
  • HADIS
  • HAJI DAN UMROH
  • HALAL HARAM
  • INFO
  • JADWAL UFA24 LIVE
  • KELUARGA
  • KHOTBAH NABAWI
  • KHUTBAH
  • KISAH
  • KITABUL JAMI'
  • MANHAJ
  • NASIHAT
  • PUASA
  • RAMADHAN
  • SHALAT
  • SIROH NABI
  • STATUS FACEBOOK
  • TANYA-JAWAB
  • TASHFIYAH
  • THAHARAH
  • UN
  • Uncategorized
  • uncategory
  • USHUL FIQH
  • VIDEO

Copyright © 2025 Firanda Andirja Official

No Result
View All Result
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Ebook
  • Bantahan

Copyright © 2025 Firanda Andirja Official