Dalam ajaran Islam, hubungan manusia dengan Allah tidak dimulai ketika seseorang telah dewasa, mulai belajar agama, atau pertama kali mengucapkan syahadat. Al-Qur’an menggambarkan adanya hubungan yang jauh lebih mendasar: Allah adalah Pencipta dan Tuhan manusia, sedangkan manusia adalah hamba yang diciptakan untuk mengenal, menyembah, dan menaati-Nya.
Hubungan tersebut sering disebut sebagai perjanjian manusia dengan Allah, atau mītsāq. Pembahasan ini terutama bersumber dari firman Allah dalam Surah Al-A‘raf ayat 172–174, yang memuat pertanyaan agung:
“Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul, kami bersaksi.”
Ayat ini bukan sekadar menceritakan sebuah percakapan pada masa lampau. Ia menjelaskan dasar terdalam dari tauhid, fitrah manusia, tanggung jawab moral, serta alasan manusia tidak dapat sepenuhnya berdalih bahwa dirinya tidak mengenal Allah.
Kesaksian Anak Cucu Adam
Allah berfirman dalam Surah Al-A‘raf ayat 172:
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap diri mereka, seraya berfirman, ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab, ‘Betul, kami bersaksi.’ Kami lakukan yang demikian itu agar pada hari Kiamat kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.’”
Ayat berikutnya menjelaskan alasan lain:
“Atau agar kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya nenek moyang kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedangkan kami adalah keturunan yang datang setelah mereka.’”
Dengan demikian, perjanjian tersebut berkaitan langsung dengan pengakuan terhadap rububiyah Allah: bahwa Allah adalah Tuhan, Pencipta, Pemilik, dan Pengatur manusia.
Kesaksian ini juga menutup dua alasan yang sering dipakai manusia untuk membenarkan penyimpangan.
Pertama, manusia tidak dapat mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui keberadaan dan ketuhanan Allah. Kedua, manusia tidak dapat menjadikan tradisi nenek moyang sebagai pembenaran mutlak bagi kesyirikan dan kesesatan.
Seseorang mungkin lahir dalam lingkungan tertentu, menerima keyakinan dari orang tuanya, dan dibesarkan dalam suatu kebudayaan. Namun menurut ayat ini, warisan sosial tidak otomatis mengubah kebatilan menjadi kebenaran. Manusia tetap memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan tanda-tanda Allah dan menerima kebenaran ketika telah sampai kepadanya.
Apakah Perjanjian Itu Benar-Benar Terjadi?
Para mufasir menjelaskan ayat ini melalui dua pendekatan utama.
Perjanjian sebagai peristiwa yang nyata
Dalam Tafsir ath-Tabari disebutkan banyak riwayat dari generasi awal yang memahami ayat tersebut sebagai peristiwa nyata. Allah mengeluarkan keturunan Adam, mengambil kesaksian mereka, lalu mereka mengakui bahwa Allah adalah Tuhan mereka.
Tafsir Ibn Kathir juga memuat banyak riwayat mengenai pengambilan keturunan Adam dan kesaksian tersebut. Berdasarkan pendekatan ini, perjanjian itu benar-benar berlangsung sebelum manusia menjalani kehidupan dunia sebagaimana sekarang.
Akan tetapi, tidak semua rincian riwayat mengenai peristiwa itu memiliki tingkat kekuatan yang sama. Ibn Kathir sendiri membahas jalur-jalur periwayatannya dengan cukup panjang dan membedakan antara riwayat yang bersumber dari Nabi dan keterangan yang berhenti pada para sahabat atau generasi awal.
Karena itu, seorang Muslim cukup mengimani apa yang dinyatakan dengan jelas oleh Al-Qur’an: Allah mengambil kesaksian anak cucu Adam bahwa Dia adalah Tuhan mereka. Kita tidak perlu membangun gambaran yang terlalu terperinci mengenai keadaan, bentuk, atau pengalaman manusia ketika itu tanpa dalil yang kuat.
Perjanjian sebagai fitrah yang ditanamkan dalam manusia
Pendekatan lain menekankan bahwa kesaksian tersebut tampak dalam fitrah manusia. Allah menciptakan manusia dengan kesiapan untuk mengakui Penciptanya, mencintai kebenaran, dan menerima tauhid.
Ibn Kathir menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami kesaksian dalam ayat tersebut sebagai penciptaan manusia di atas fitrah tauhid. As-Sa‘di lebih menekankan penafsiran ini. Menurut penjelasannya, Allah menanamkan pengakuan terhadap rububiyah-Nya dalam fitrah manusia. Fitrah itu dapat berubah atau tertutupi oleh keyakinan yang rusak, lingkungan, hawa nafsu, dan pengaruh setan.
Penjelasan ini berkaitan erat dengan Surah Ar-Rum ayat 30:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama; sesuai fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Fitrah bukan berarti setiap orang sejak lahir telah mengetahui seluruh rincian akidah dan syariat. Seorang bayi tentu belum memahami nama-nama Allah, tata cara salat, atau hukum-hukum agama. Fitrah berarti manusia diciptakan dengan dasar yang selaras dengan tauhid dan kebenaran.
Ketika wahyu datang, ajarannya tidak bertentangan dengan hakikat manusia yang sehat. Wahyu membimbing, menjelaskan, dan menyempurnakan apa yang secara dasar telah Allah tanamkan dalam penciptaan manusia.
Dua pendekatan tersebut tidak harus selalu dipertentangkan. Kesaksian primordial menjelaskan asal hubungan manusia dengan Allah, sedangkan fitrah menjelaskan bagaimana jejak pengakuan itu menyertai manusia dalam kehidupannya. Ini merupakan sebuah sintesis dari keterangan-keterangan tafsir tersebut, bukan kutipan langsung dari satu mufasir tertentu.
Mengapa Manusia Tidak Mengingatnya?
Pertanyaan yang sering muncul adalah: apabila manusia pernah bersaksi bahwa Allah adalah Tuhannya, mengapa kita tidak mengingat peristiwa tersebut?
Perjanjian ini tidak harus dipahami sebagai ingatan biasa seperti seseorang mengingat masa kecilnya. Al-Qur’an tidak menyuruh manusia mencari kembali gambaran atau memori kehidupan sebelum lahir. Manusia juga tidak diperintahkan mengklaim pernah melihat kejadian tertentu di alam ruh.
Yang ditekankan Al-Qur’an adalah kenyataan bahwa pengakuan kepada Allah memiliki dasar dalam penciptaan manusia. Dasar itu kemudian diperkuat melalui tanda-tanda kekuasaan Allah, akal, fitrah, pengutusan para rasul, dan diturunkannya kitab-kitab.
Karena itu, tanggung jawab manusia tidak dibangun hanya di atas sebuah peristiwa yang tidak diingat secara sadar. Allah mengutus para rasul untuk mengingatkan manusia, menunjukkan jalan yang benar, menjelaskan tauhid, serta membedakan kebenaran dari kebatilan.
Para rasul bukan membawa sesuatu yang sepenuhnya asing bagi hakikat manusia. Mereka mengajak manusia kembali kepada pengakuan yang paling dasar: hanya Allah yang layak menjadi Tuhan dan hanya Dia yang berhak disembah.
Isi Perjanjian: Mengakui Allah dan Menyembah-Nya
Pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan tidak berhenti pada pengetahuan abstrak. Ia menuntut konsekuensi berupa ibadah dan ketaatan.
Dalam Surah Yasin ayat 60–61, Allah berfirman:
“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu, wahai anak cucu Adam, agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kamu. Dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus.”
Menurut Tafsir as-Sa‘di, kata “memerintahkan” atau “mengambil janji” dalam ayat tersebut mencakup pesan yang Allah sampaikan melalui lisan para rasul. Manusia diperintahkan untuk tidak menyembah setan, yakni tidak menaatinya dalam kekufuran dan kemaksiatan, serta diperintahkan agar hanya menyembah Allah.
Dengan demikian, kandungan perjanjian manusia dengan Allah dapat diringkas dalam dua tuntutan besar:
- Tidak mengikuti dan mengabdi kepada setan.
- Mengikhlaskan ibadah dan ketaatan kepada Allah.
Menyembah setan tidak selalu berarti seseorang bersujud secara langsung kepadanya. Ketaatan kepada bisikan setan dalam menolak Allah, mempersekutukan-Nya, menghalalkan yang haram, atau terus-menerus mengikuti jalan kemaksiatan juga termasuk bentuk penghambaan kepada setan dalam pengertian yang dijelaskan para mufasir.
Sebaliknya, memenuhi perjanjian dengan Allah berarti mengesakan-Nya, menerima petunjuk-Nya, menjalankan perintah-Nya, dan kembali kepada-Nya ketika melakukan kesalahan.
Apakah Perjanjian Itu Menghilangkan Kebebasan Manusia?
Kesaksian manusia terhadap ketuhanan Allah tidak berarti manusia dipaksa menjadi beriman dalam kehidupan dunia.
Fitrah memberi manusia kecenderungan dasar kepada kebenaran, tetapi manusia tetap menghadapi pengaruh lingkungan, pendidikan, syahwat, kesombongan, tradisi, dan godaan setan. Karena itu, ada orang yang menjaga fitrahnya, ada yang menutupinya, dan ada pula yang berusaha melawannya.
Perjanjian tersebut juga tidak berarti seseorang otomatis selamat hanya karena pernah mengakui bahwa Allah adalah Tuhannya. Pengakuan terhadap rububiyah Allah harus diwujudkan dalam keimanan, tauhid, dan ketaatan ketika kebenaran telah sampai kepadanya.
Tafsir Ibn Kathir memuat keterangan bahwa perjanjian pertama harus diikuti dengan pemenuhan perjanjian melalui iman dan ketaatan dalam kehidupan dunia. Pengakuan awal tidak bermanfaat bagi orang yang kemudian memilih kesyirikan dan menolak petunjuk Allah.
Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan dunia benar-benar merupakan ujian. Manusia tidak diuji mengenai sesuatu yang sepenuhnya asing dari dirinya, tetapi mengenai apakah ia mau memenuhi kebenaran yang ditunjukkan oleh fitrah dan dijelaskan oleh wahyu.
Mengapa Banyak Manusia Menyimpang?
Jika manusia diciptakan di atas fitrah, mengapa begitu banyak manusia tidak beriman?
Fitrah bukan sesuatu yang tidak mungkin tertutupi. Ia dapat dipengaruhi oleh lingkungan dan keyakinan yang diwariskan. Manusia juga dapat berpaling karena kesombongan, kepentingan duniawi, kecintaan kepada syahwat, atau karena terus-menerus mengikuti kebatilan.
Seseorang dapat mengetahui suatu kebenaran pada tingkat tertentu, tetapi menolaknya karena tidak sesuai dengan keinginannya. Karena itu, persoalan iman tidak hanya menyangkut kurangnya informasi. Ia juga berkaitan dengan ketundukan hati.
Al-Qur’an menyebut alasan mengikuti nenek moyang karena manusia sering menganggap sesuatu benar hanya karena telah dilakukan sejak lama. Namun Surah Al-A‘raf ayat 173 menolak anggapan bahwa seseorang selalu dapat melepaskan tanggung jawab dengan mengatakan bahwa ia hanya mengikuti generasi sebelumnya.
Tradisi harus dinilai berdasarkan kebenaran, bukan kebenaran yang dinilai berdasarkan tradisi.
Makna Perjanjian bagi Kehidupan Manusia
Perjanjian manusia dengan Allah bukan pembahasan metafisik yang tidak memiliki pengaruh praktis. Ia mengubah cara seorang Muslim memahami agama dan kehidupannya.
Tauhid adalah kembali kepada asal
Beriman kepada Allah bukan berarti memaksakan sesuatu yang asing ke dalam diri manusia. Tauhid adalah kembali kepada tujuan penciptaan dan fitrah yang lurus.
Karena itu, Al-Qur’an menggunakan ungkapan “agar mereka kembali” setelah menjelaskan kesaksian anak cucu Adam. Petunjuk merupakan jalan pulang, sedangkan kesyirikan dan pembangkangan adalah penyimpangan dari asal yang benar.
Ibadah adalah pemenuhan janji
Salat, doa, tawakal, rasa takut, harapan, cinta, dan ketaatan kepada Allah bukan sekadar kewajiban yang berdiri tanpa hubungan dengan penciptaan manusia. Semua itu merupakan wujud dari pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan.
Ketika seseorang berkata bahwa Allah adalah Tuhannya, ia sekaligus mengakui bahwa hidupnya tidak sepenuhnya menjadi miliknya sendiri. Ia adalah makhluk yang dimiliki, diberi rezeki, diatur, dan akan kembali kepada Allah.
Maksiat adalah pelanggaran terhadap arah fitrah
Setiap kemaksiatan tidak otomatis mengeluarkan seorang Muslim dari Islam. Namun maksiat tetap merupakan bentuk penyimpangan dari tuntutan penghambaan kepada Allah.
Semakin seseorang menaati setan dan hawa nafsu, semakin tebal pula sesuatu yang menutupi fitrahnya. Sebaliknya, iman, ilmu, ibadah, dan tobat membersihkan hati sehingga ia kembali lebih mudah mengenali kebenaran.
Tobat adalah gerakan kembali
Tobat bukan sekadar menghapus catatan kesalahan. Tobat adalah kembali kepada Allah setelah manusia menjauh dari jalan yang lurus.
Orang yang bertobat pada hakikatnya sedang memenuhi kembali tuntutan penghambaan yang sebelumnya ia abaikan. Karena itu, betapapun jauh seseorang tersesat, pintu kembali kepada Allah tetap memiliki makna yang sangat dalam: ia sedang kembali kepada Tuhannya, kepada tujuan penciptaannya, dan kepada fitrah yang lurus.
Dakwah berbicara kepada fitrah manusia
Dakwah bukan hanya memindahkan informasi dari satu orang kepada orang lain. Dakwah mengingatkan manusia kepada sesuatu yang sesuai dengan dasar penciptaannya.
Namun hal ini tidak berarti setiap manusia pasti langsung menerima kebenaran. Fitrah dapat tertutup sangat tebal. Karena itu, dakwah memerlukan ilmu, kelembutan, kesabaran, penjelasan yang benar, dan pertolongan Allah.
Perjanjian yang Terus Diuji
Perjanjian manusia dengan Allah bukan alasan untuk berspekulasi mengenai kehidupan sebelum lahir. Tujuan utamanya adalah menyadarkan manusia mengenai siapa Tuhannya, untuk apa ia hidup, dan kepada siapa ia akan kembali.
Manusia telah diciptakan dengan fitrah yang mengarah kepada pengakuan terhadap Allah. Para rasul kemudian diutus untuk mengingatkan, menjelaskan, dan menunjukkan cara memenuhi penghambaan tersebut. Setelah petunjuk datang, manusia diuji: apakah ia akan menepati pengakuannya atau justru mengikuti setan, hawa nafsu, dan tradisi yang menyimpang?
Pertanyaan “Bukankah Aku Tuhanmu?” bukan hanya pertanyaan mengenai masa sebelum kehidupan dunia. Maknanya terus hadir dalam setiap pilihan manusia.
Ketika seseorang memilih tauhid daripada kesyirikan, ketaatan daripada pembangkangan, dan tobat daripada terus tenggelam dalam dosa, ia sedang membuktikan pengakuannya bahwa Allah benar-benar Tuhannya.
Sebaliknya, mengakui Allah sebagai Pencipta tetapi menolak untuk menyembah dan menaati-Nya berarti tidak memenuhi konsekuensi dari pengakuan tersebut.
Pada akhirnya, perjanjian itu mengingatkan manusia bahwa kehidupannya bukan perjalanan tanpa tujuan. Ia berasal dari Allah, hidup dengan pemberian Allah, diuji melalui petunjuk Allah, dan akan kembali untuk mempertanggungjawabkan pilihannya di hadapan Allah.
Rujukan Utama
- Al-Qur’an, Surah Al-A‘raf ayat 172–174.
- Al-Qur’an, Surah Ar-Rum ayat 30.
- Al-Qur’an, Surah Yasin ayat 60–61.
- Tafsir ath-Tabari, penafsiran Surah Al-A‘raf ayat 172.
- Tafsir Ibn Kathir, penafsiran Surah Al-A‘raf ayat 172–174 dan Surah Ar-Rum ayat 30.
- Tafsir as-Sa‘di, penafsiran Surah Al-A‘raf ayat 172–174, Surah Ar-Rum ayat 30, serta Surah Yasin ayat 60–61.