Faedah Fiqhiyah : Tentang Sholat Bagi Orang yang Pingsan
Pendapat yang kuat bahwasanya orang yang pingsan tidak wajib mengqodo sholat, diqiaskan dengan orang gila karena akalnya hilang secara total dan tidak diqiaskan dengan orang tidur. Sebagaimana orang gila yang...
Read moreDetails



