Diantara penipuan agama syi’ah :
(1) Melegalkan dan menamakan praktek zina mereka dengan “nikah mut’ah”
(2) Melegalkan dan menamakan pencurian dengan “Khumus”
(3) Memotivasi dan menamakan kesyirikan (beristighotsah dan berdoa kepada mayat) dengan “Tawassul”
(4) Menghalalkan dan menamakan “dusta/ngapusi” dengan “taqiyyah”