Pemilu Telah Selesai…
Harapan kepada para ikhwan kembali lagi pada kesibukan semula (berdakwah dan lain-lain), pemilu sudah cukup menguras waktu dan energi dan ...
Harapan kepada para ikhwan kembali lagi pada kesibukan semula (berdakwah dan lain-lain), pemilu sudah cukup menguras waktu dan energi dan ...
Banyak ikhwan yang salah paham dalam penerapan kaidah fiqhiyah ini, dan merasa hanya bisa diterapkan tatkala kondisi darurat sebagaimana bolehnya ...
Lelaki/wanita yang junub tidak boleh membaca Al-Qur'an sama sekali, meskipun dengan hapalan. Akan tetapi menurut sebagian ulama, wanita haid –demikian ...
Mungkin engkau memilih untuk mencoblos sedangkan aku memilih golput..., atau sebaliknya...Mungkin engkau memandang menggunakan hak pilih adalah untuk meminimalkan kemudorotan ...
Hewan yang tdk memiliki pembuluh darah maka bangkainya tidaklah najis, seperti cicak, lalat, kumbang, dan nyamuk. Demikian juga kotoran hewan-hewan ...
Hewan yang halal dimakan maka kotorannya tidak najis, meskipun kotor dan menjijikan. Tdk semua yang kotor dan menjijikan adalah najisDalilnya ...
Faidah fiqhiyah 2) Najis tidak membatalkan wudhu, karenanya jika seseorang setelah berwudhu lalu tubuhnya terkena air kencing bayi atau ia ...
Faedah Fiqhiyah :1) Masbuk sebelum mengikuti imam yang sedang rukuk maka hendaknya takbiratur ihram terlebih dahulu dlm kondisi berdiri, jadi ...
Website resmi Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, Lc., M.A. Dikelola oleh tim IT resmi Ustadz Firanda Official.
Copyright © 2025 by UFA Official.
© 2025 Firanda Andirja - Menebarkan cahaya tauhid & sunnah.