عن ابن عباس رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم: «مَا مِنْ أيَّامٍ، العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هذِهِ الأَيَّام يعني أيام العشر».وفي رواية : «أفضل» قالوا: يَا رسولَ اللهِ، وَلا الجِهَادُ في سَبيلِ اللهِ؟ قَالَ: «وَلا الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ، إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيءٍ». رواه البخاري.
Dari Ibnu ‘Abbaas radhiallahu ‘anhumaa ia berkata ; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah (dalam riwayat At-Thirmidzi: “Lebih Afdol“) melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah.” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun (yaitu ia kehilangan nyawa dan hartanya-pen)”. Dalam riwayat Ad-Daarimi :
مَا مِنْ عَمَلٍ أَزْكَى عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلاَ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ خَيْرٍ يَعْمَلَهُ فِي عَشْرِ الأَضْحَى
“Tidak ada amalan yang lebih suci di sisi Allah Azza wa Jalla dan lebih agung pahalanya dari pada kebaikan yang dikerjakan pada 10 hari bulan qorban” (HR Al-Bukhari no 969, Abu Dawud no 2440, At-Thirmidzi no 757, Ibnu Maajah no 1727, Ad-Daarimi no 1773, 1774)
Lafal dalam hadits يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ “Yaitu 10 hari Dzul Hijjah” merupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan tafsiran dari perawi (lihat penjelasan Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 2/459)
Faedah-Faedah Hadits :
Pertama : Hadits ini menunjukkan akan keutamaan 10 hari awal Dzulhijjah dibandingkan hari-hari yang lainnya sepanjang tahun, sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memotifasi untuk beramal sholeh pada 10 hari tersebut.
Karenanya pendapat yang dipilih oleh para ulama bahwasanya hari-hari (siang) yang paling terbaik adalah 10 pertama dzuhijjah mengingat pada hari tersebut ada hari ‘Arofah. Dan hari yang terbaik adalah hari Arofah.
Adapun malam-malam yang terbaik adalah 10 malam terakhir bulan Ramadhan, karena ada malam lailatul Qodar (yang lebih baik dari 1000 bulan). Dan Malam yang terbaik adalah malam lailatul Qodar (Lihat Tuhfatul Ahwadzi 3/386).
Akan tetapi –wallahu a’lam- 10 hari awal Dzul Hijjah merupakan 10 hari yang terbaik bukan hanya karena ada hari ‘Arofah (9 Dzul Hijjah), akan tetapi karena hari-hari haji yang lainnya juga, seperti hari tarwiyah (8 Dzul Hijjah) dan hari ‘ied dan hari nahr/menyembelih pada 10 Dzul Hijjah. Ibnu Hajar rahimahullah berkata ;
أَنَّ عَشْرَ ذِيْ الْحِجَّةِ إِنَّمَا شَرُفَ لِوُقُوْعِ أَعْمَالِ الْحَجِّ فِيْهِ
“Sesungguhnya 10 hari awal Dzul Hijjah hanyalah mulia dikarenakan amalan-amalan haji dilakukan pada hari-hari tersebut” (Fathul Baari 2/459)
Kedua : Hadits ini menunjukkan akan keutamaan jihad, hal ini ditunjukkan dari dua sisi :
- Pemahaman sahabat tentang tingginya nilai jihad. Karenanya tatkala mendengar penuturan Nabi tentang amalan sholeh yang dikerjakan pada 10 Dzul Hijjah maka para sahabat menyatakan “Apakah lebih baik dari pada jihad??”
- Pernyataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya seseorang yang ia berjihad dengan membawa senjata/pedang dan juga tunggangannya, lantas iapun terbunuh dan dirampas harta perangnya (senjata dan tunggangannya), maka amalannya lebih baik dari amalan-amalan sholeh yang dikerjakan pada 10 hari Dzulhijjah.
Tentunya jika mujahid yang kondisinya seperti ini jika ia berjihad di 10 hari Dzulhijjah maka pahalanya lebih berlipat-lipat ganda lagi. (Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Sholeh al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyaadhus Shoolihin tatakala beliau menyarah hadits ini)
Ketiga : Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh amalan sholeh yang dikerjakan pada 10 hari ini lebih dicintai oleh Allah dibandingkan jika dikerjakan para hari-hari yang lainnya sepanjang tahun. Tentunya ini menunjukkan akan dilipat gandakannya pahala amalan sholeh pada 10 hari tersebut, dan keutamaan ini mencakup seluruh amalan sholeh tanpa terkecuali.
Banyak amalan yang mungkin dilakukan :
- Puasa, terutama pada hari 9 Dzul Hijjah bagi orang-orang yang tidak berhaji. Adapun 10 Dzulhijjah maka dilarang untuk berpuasa karena merupakan hari ‘ied. Tidak ada dalil yang khusus yang menyebutkan tentang keutamaan puasa pada 9 hari awal Dzulhijjah, dan tidak ada juga dalil khusus yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari-hari tersebut. Akan tetapi keutamaan berpuasa diambil dari keumuman hadits di atas.
- Banyak berdzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak sholat sunnah
- Memperbanyak bersedekah
- Berhaji dan Umroh
- Menyembelih kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah (silahkan lihat kitab Ahaadiits ‘Asyar Dzilhijjah, karya Abdullah bin Sholeh Al-Fauzaan, hal 6-7)
Keempat : Karenanya hendaknya seorang muslim benar-benar bersyukur kepada Allah karena masih diberi kesempatan untuk bertemu dengan 10 hari Dzulhijjah. Hendaknya seorang menjadikan 10 hari ini menjadi hari yang special dengan memperbanyak ibadah kepada Allah, harus berbeda dengan hari-hari yang biasanya.
Jika kita semangat mengisi malam-malam 10 terakhir bulan Ramadhan dengan banyak ibadah maka demikian pula hendaknya kita bersemangat untuk mengisi siang-siang hari dari 10 hari Dzul Hijjah dengan banyak ibadah.
Abu ‘Utsmaan An-Nahdiy rahimahullah berkata ;
كَانُوا يُعَظِّمُوْنَ ثَلاَثَ عَشَرَاتٍ الْعَشْرِ الأَخِيْرِ مِنْ رَمَضَانَ وَالْعَشْرِ الأَوَّلِ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ وَالْعَشْرِ الأَوَّلِ مِنْ مُحَرَّم
“Mereka (para salaf dari kalangan sahabat-pen) mengagungkan tiga puluhan hari, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, 10 hari awal bulan Dzulhijjah, dan 10 hari awal bulan Muharrom” (Lathooif al-Ma’aarif hal 36, Adapun Abu Utsman An-Nahdiy adalah seorang Mukhodrom, yaitu ia masuk Islam di Zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya saja ia tidak penah bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia hanya bertemu dengan para sahabat. Ia wafat pada tahun 76 H, lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 9/21)
Makkah al Mukarramah, 30-11-1433 H / 16 Oktober 2012 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Ustd..kenapa untk orng yg akan berkurban tdk boleh memotong rambut,kuku..?
Afwan ustadz, ada yang nanya :
Jika anak belum diaqiqahi, kemudian sekarang mau diaqiqahi berbarengan dengan iedul adha motongnya…?
Atau cukup qurban saja , tanpa harus aqiqah lagi ?
Jazakumullohu khoiron
Ustadz, bagaimana dengan dalil ini:
“Sesungguhnya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari ‘Asyurâ, pada sembilan hari Dzulhijjah, dan pada tiga hari dalam sebulan: senin awal dari bulan (berjalan) dan dua kamis.” [Diriwayatkan oleh Ahmad 5/271, 6/288, 423, Abu Dâwud no. 2437, An-Nasâ`iy 4/205, 220-221, serta Al-Baihaqy 4/284 dan dalam Syu’abul Îmân 3/355 dari jalan Hunaidah bin Khâlid, dari istri (Hunaidah), dari sebagian istri Nabi, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albâny dalam Shahîh Sunan Abi Dâwud. Walaupun terdapat sebagian perselisihan dalam periwayatannya, insya Allah, jalan di atas adalah jalan yang terkuat dan bisa dishahihkan. Dalam riwayat Abu Dâwud, diriwayatkan dengan konteks (والخميس), maksudnya adalah tiga hari dalam sebulan, yaitu awal senin, kamis, dan satu hari yang lain. Demikian keterangan Al-Baihaqy setelah membawa riwayatnya seperti riwayat Abu Dâwud]
Jazzakumullah khairan…
حدثنا مسدد ثنا أبو عوانة عن الحر بن الصباح عن هنيدة بن خالد عن امرأته عن بعض أزواج النبي صلى الله عليه وسلم قالت كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم تسع ذي الحجة ويوم عاشوراء وثلاثة أيام من كل شهر أول اثنين من الشهر والخميس
“Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam berpuasa 9 hari (pertama bulan Dzulhijjah), puasa hari ‘Asyura, puasa 3 hari dalam setiap bulan, serta puasa Senin Kamis pertama dalam setiap bulan” (HR. Abu Dawud nomor 2437).
Pertanyaan :
1. Apakah ada ikhtilaf Ulama dalam menghukumi derajat hadits di atas ?
2. Jika memang ada, Mohon bisa di jelaskan dimana letak khilaf tersebut dan mana yang raajih.
جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْرًا