Pertama : Syi’ah menghalalkan dusta untuk menipu kelompok diluar mereka yang mereka namakan dengan “Taqiyyah”.
Adapun LDII maka mereka menghalalkan dusta yaitu untuk membohongi/ngapusi kaum muslimin diluar kelompok mereka. Kedustaan tersebut mereka namakan dengan “Budi Luhur”
Kedua : Syi’ah mewajibkan kepada pengikutnya pajak yang lebih besar dari zakat. Pajak tersebut adalah 20 persen yang mereka namakan dengan “Khumus”.
Adapun LDII maka mereka mewajibkan pajak kepada pengikutnya 10 persen yang mereka namakan dengan “Persenan” sebagai bukti nyambung kepada jama’ah. Padahal zakat harta dalam Islam hanya 2,5 persen
Ketiga : Syi’ah meyakini bahwa Imamnya adalah makshum (tidak mungkin salah). Adapun LDII sekalipun tidak menyebutnya makshum akan tetapi meyakini bahwa Imam merekalah pembawa panji mangkul (yaitu langsung bersambung hingga ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Sehingga sang imam tidak boleh dipertanyakan ijtihad dan keputusannya, karena kedudukannya sebagai pembawa panji mangkul. Dan yang diperoleh dengan sistem mangkul tidak boleh salah apalagi disalahkan, karena mangkul berarti dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan diyakini bahwa ubun-ubunnya sang Imam diusap oleh Alloh.
Keempat : Syi’ah meyakini bahwa keimamahan merupakan rukun Islam yang paling utama, bahkan agama tidak bisa tegak tanpa Imam. Maka demikian pula LDII menjadikan imam merupakan sayarat “Keislaman” seseorang. Sehingga seseorang yang tidak berimam dan tidak berbai’at tidak halal hidupnya dan kedudukannya sangat terhina. Mereka bahkan menghinakan kaum muslimin diluar mereka sebagai tahi bonjrot.
Kelima : Syi’ah jika sholat menjadi makmum di belakang sunni maka syi’ah sholat dengan niat munfarid (sholat sendiri) sehingga membohongi orang-orang yang melihat mereka. Seakan-akan mereka mau bermakmum dengan orang di luar mereka, akan tetapi ternyata hanya membohongi saja.
Atau dengan cara penipuan yang lain yaitu orang-orang syi’ah membuat saf lalu di saf yang di depannya ada seorang syi’ah yang berdiri diantara kaum muslimin dan dialah yang berfungsi sebagai imam, sehingga saf yang di belakang menunggu gerakan orang tersebut.
Atau cara yang lain, yaitu mekipun hanya satu saf, akan tetapi ada salah satu diantara mereka yang agak maju sedikit di depan, dan dialah yang berfungsi sebagai imam.
Inilah bentuk-bentuk penipuan yang dilakukan oleh kaum syi’ah agar terkesan bahwasanya mereka membaur bersama kaum muslimin atau kaum sunni, padahal tidaklah demikian.
Cara-cara ini juga dilakukan oleh anggota-anggota LDII tatkala sholat bersama kaum muslimin di luar kelompoknya.
Keenam : Syi’ah berkeyakinan bahwa penafsiran Al-Qur’an harus dari dan melalui para imam yang maksum, demikian pula LDII meyakini bahwa penafsiran Al-Qur’an dan Hadits harus dari Imam yang mangkul.
Jangan lupa baca juga artikel berikut:
RAKYAT ISLAM JAMA’AH DIBOHONGI RAJANYA PULUHAN TAHUN
ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA’AH
Harapan penulis : Agar para pentolan LDII siap untuk berdialog, bukan penakut dan hanya melapor kepada pihak yang berwajib agar kebusukannya tidak terbongkar. Kalau memang mereka di atas kebenaran seharusnya siap untuk menampakan Islam “mangkul”nya tersebut. Sungguh tulisan ini saya buat karena kasihan begitu banyak orang yang terpedaya oleh pentolan-pentolan LDII, dan sungguh dosa yang besar yang akan dipertanggungjawabkan oleh para pentolan dan da’i LDII pada hari kiamat kelak. Silahkan bersenang-senang dengan pajak persenan rakyat LDII tapi sungguh Allah tidak akan lalai dari ini semua.
Bersambung…
Mekah, 12 Dzulhijjah 1435 H / 06 Oktober 2014 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Bismillaah…
Benar Ustadz, Bahkan harus diakui bahwa apa yang diperintahkan oleh Imam mereka maka menjadi sebuah hujjah yang Wajib dilaksanakan, atas dalih taat pemimpin.
Memang propagandanya bagus sekali, memurnikan Islam sesuai dengan Alquran dan Hadist Jamaah. Sayang jamaah2nya tidak sadar bahwa ternyata amalan, akidah mereka itu jauh dari Quran dan Sunnah.
Yang ada hanyalah fanatisme buta, dan menganggap bahwa surga itu pasti untuk golongan mereka saja, karena bagi mereka makna hadist Islam terpecah menjadi 73 golongan, dan satu golongan yang selamat itu adalah LDII, dengan konsep Jamaahnya yaitu berimam, berbaiat dan taat.
Sehingga bagi mereka walaupun golongan diluar mereka itu benar2 sesuai dengan Quran dan Sunnah maka masih sesat karena tidak berbaiat dengan imam mereka. karena mereka yakin bahwa imam mereka yang pertama dibaiat di Indonesia sehingga jika ada imam lainnya maka tertolak dan waji diperangi (dibunuh).
Karenanya bagi mereka selain LDII maka adalah kafir, dan sekedar Budi Luhur saja berbaik-baikan dengan non-LDII, yang sering mereka sebut sebagai “Orang Luar”.
Suatu keyakinan yang sangat jauuuh dan bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Rosulullah Sholallaahu ‘alaihi wassalaam tentang Iman dan Islam sesuai dengan hadist yang shohih.
Keyakinan ini ditambah pula dengan keyakinan mereka dengan atsar Umar yang menyebutkan “Laa islaama illa bil jamaah, dan seterusnya” dan menjadi pakem bagi mereka untuk mengkafirkan golongan di luar mereka.
Ditambah lagi dengan keyakinan mereka bahwa imam mereka adalah murid utama dari para syeikh di Mekkah, darul hadist yang ilmu tsanat mutassil bersambung sampai ke Rosulullah sholallaahu ‘alaihi wassalaam.
Banyak sekali keanehan yang jauh dari Quran dan Sunnah lainnya, seperti misalnya ketika menterjemahkan ayat Alquran yang menyatakan tentang orang2 yang beriman itu, maka di maknai sebagai mereka, dan yang kafir itu adalah golongan selain mereka.
lalu masalash najis, mereka meyakini bahwa golongan diluar mereka itu tidak mampu mengenai najis, sehingga mereka beranggapan bahwa orang2 diluar mereka itu masih kena najis. Karenanya mereka tidak akan bis sholat selain di masjid atau rumah mereka sendiri. Dan seandainya pun terpaksa harus sholat diluar masjid atau rumah mereka maka mereka tidak akan sholat di belakang imam diluar mereka, karena mereka meyakini bahwa ilmu orang itu tidak sah karena tidak mangkul dengan guru2 mereka.
Semoga Allah menjaga Ustadz Firanda sekeluarga… aamiin
Assalamu’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh
ustad mengapa LDII di bebaskan dengan MUI ?
bukankah sudah jelas2 nyeleneh…
kita masuk masjidnya saja tdk boleh.
di setiap kota banyak masjid2 LDII tp hanya di gunakan untuk jemaahnya saja, lalu knp ini di biarkan.
Jazakumullah Khairan…