Ustadz Firanda Andirja
  • HOME
  • AL QURAN
  • AQIDAH
  • BANTAHAN
  • FIQIH
  • KHUTBAH
  • SIROH NABI
No Result
View All Result
Ustadz Firanda Andirja
  • HOME
  • AL QURAN
  • AQIDAH
  • BANTAHAN
  • FIQIH
  • KHUTBAH
  • SIROH NABI
No Result
View All Result
Ustadz Firanda Andirja
Home STATUS FACEBOOK

Jangan Salah Paham (Kaidah Menempuh Kemudorotan yang Terkecil Tidak Harus dalam Kondisi Darurat)

admin by admin
April 9, 2014
in STATUS FACEBOOK
Reading Time: 2 mins read
0

Banyak ikhwan yang salah paham dalam penerapan kaidah fiqhiyah ini, dan merasa hanya bisa diterapkan tatkala kondisi darurat sebagaimana bolehnya makan daging babi. Akan tetapi yang benar adalah kaidah ini diterapkan pada 2 kemudorotan yang tidak bisa dihindari meskipun tdk dalam kondisi darurat.
Sekedar Analogi antara mencoblos atau golput:
Kita sedang berada dalam negara demokrasi, apapun yang terjadi maka dampaknya pasti mengenai rakyat negara demokrasi tersebut. Jadi golput pun tetap merasakan dampak tersebut
Ibarat ada pemilihan ketua kelas, lalu ada dua calon, dua duanya bakalan ngawur, tapi yang satu lebih baik dari yang lain, kita sebagai anggota kelas tidak akan terlepas dari dampaknya, meskipun kita golput tetap akan kena dampaknya sebagai anggota kelas, kita hanya bisa lepas dari dampaknya kalau pindah sekolah

Jadi permaslahannya bukan setuju dengan demokrasi tapi demokrasi menawarkan pilihan, (1) golput atau (2) milih,
Sebenarnya tatkala kita golput pun kita tdk terlepas dari dampak hasil demokrasi, karena akan berkaitan dengan undang undang dan peraturan negara dan daerah.
Maka jika ada pilihan golput atau milih, para ulama kibar memfatwakan untuk memilih sebagai bentuk meminimalkan dampak demokrasi, kita tidak sedang memilih calon yang bersih, akan tetapi sedang memilih yang paling ringan kemudorotannya.
Demokrasi tdk akan pernah bisa mendirikan syari’at islam, kita tdk sedang mengharapkan islam dari demokrasi tapi sedang meminimalkan kemudorotan sebisa mungkin
Yang melarang mencoblos memandang dari sisi ikut milih berarti ikut masuk dalam lumpur yang busuk…
Dari sini nampak berbeda cara memandang…
Adapun yang membolehkan mencoblos adalah memandang lumpur busuk tersebut akan menciprat siapa saja, hanya mau pasrah keciprat banyak atau berusaha untuk mengurangi cipratan, yang usaha tersebut mungkin berhasil mungkin juga tidak.
Tidak sama halnya kalau demokrasi menawarkan mencuri atau tidak, tentu dalam hal ini “tdk boleh bermaksiat”, akan tetapi mencoblos berbeda, seperti penjahat yang masuk rumah lalu hendak memukul kita apakah dengan besi apa dengan kayu…lalu kita milih dipukul pakai kayu
Dan para ulama tatkala membahas mencoblos tidak menasyaratkan darurat sebagaimana yang disangka jika tdk dilakukan maka berbahaya, akan tetapi mereka berbicara tentang ارتكاب أخف الضررين (menempuh kemudorotan teringan yang tdk bisa dihindari) dan hal ini pas pada praktek mencoblos, karena dampak demokrasi tdk bisa dihindari dalam sebuah negara demokrasi. Jadi tdk benar jika dianalogikan dengan makan babi, kalau tdk makan mati….
Ini hanya sekedar renungan, mungkin logika ana kurang tepat…
Ala kulli haal yang golput silahkan… Yang nyoblos silahkan…sungguh indah jika keduanya mendoakan kebaikan bagi negeri

 

Related Post

Sejenak…Semoga Membantu Khusyu’ dalam Sholat….

Hindari Debat Kusir…(Penghematan Energi)

Hanya di Surga Cinta Tanpa Perpisahan….

Memberi Udzur Kepada Saudara yang Bersalah

Share212Tweet133Send

Related Posts

STATUS FACEBOOK

Sejenak…Semoga Membantu Khusyu’ dalam Sholat….

Sejenak...semoga membantu khusyu' dalam sholat....Sebelum sholat Ingatlah kenikmatan yang tiada terhingga yang telah Allah berikan kepada kita, nikmat iman, kesehatan,...

by admin
November 18, 2016
STATUS FACEBOOK

Hindari Debat Kusir…(Penghematan Energi)

Hendaknya jauhi diskusi apalagi perdebatan di dunia maya (apalagi FB), krn banyak lawan/kawan diskusi kita tdk kita ketahui statusnya.Bisa jadi...

by admin
November 18, 2016
Next Post

Pemilu Telah Selesai...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

mendamaikan sengketa

Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa

January 14, 2022
sesajen untuk berhala dan jin

Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13

January 10, 2022
hukum puasa hari jumat

Hukum Puasa Pada Hari Jum’at Saja

December 31, 2021
allah al ahad

Allah Al Ahad – Yang Maha Esa

December 24, 2021

Website resmi Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, Lc., M.A. Dikelola oleh tim IT resmi Ustadz Firanda Official.

About

  • About Us
  • Site Map
  • Contact Us
  • Career

Policies

  • Help Center
  • Privacy Policy
  • Cookie Setting
  • Term Of Use

Join Our Newsletter

Copyright © 2025 by UFA Official.

Facebook-f Twitter Youtube Instagram

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Buy JNews
  • Contact Us

© 2025 Firanda Andirja - Menebarkan cahaya tauhid & sunnah.