Kali ini, kita akan membawakan satu hadis yang diriwayatkan al-Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, pada بَابُ حُسْنِ الْمُعَاشَرَةِ مَعَ الأَهْلِ, “Bab tentang bersikap baik terhadap istri”. Pembahasan ini untuk kita semua, yang sudah menikah maupun yang belum, agar mereka bersiap saat tiba waktunya nanti.
Al-Imam al-Bukhari rahimahullâh membawakan hadis itu dengan berkata,
((حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالاَ: أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً، فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا، قَالَتِ الأُولَى: زَوْجِي لَحْمُ جَمَلٍ غَثٍّ، عَلَى رَأْسِ جَبَلٍ: لاَ سَهْلٍ فَيُرْتَقَى وَلاَ سَمِينٍ فَيُنْتَقَلُ، قَالَتِ الثَّانِيَةُ: زَوْجِي لاَ أَبُثُّ خَبَرَهُ، إِنِّي أَخَافُ أَنْ لاَ أَذَرَهُ، إِنْ أَذْكُرْهُ أَذْكُرْ عُجَرَهُ وَبُجَرَهُ، قَالَتِ الثَّالِثَةُ: زَوْجِيَ العَشَنَّقُ، إِنْ أَنْطِقْ أُطَلَّقْ وَإِنْ أَسْكُتْ أُعَلَّقْ، قَالَتِ الرَّابِعَةُ: زَوْجِي كَلَيْلِ تِهَامَةَ، لاَ حَرٌّ وَلاَ قُرٌّ، وَلاَ مَخَافَةَ وَلاَ سَآمَةَ، قَالَتِ الخَامِسَةُ: زَوْجِي إِنْ دَخَلَ فَهِدَ، وَإِنْ خَرَجَ أَسِدَ، وَلاَ يَسْأَلُ عَمَّا عَهِدَ، قَالَتِ السَّادِسَةُ: زَوْجِي إِنْ أَكَلَ لَفَّ، وَإِنْ شَرِبَ اشْتَفَّ، وَإِنِ اضْطَجَعَ التَفَّ، وَلاَ يُولِجُ الكَفَّ لِيَعْلَمَ البَثَّ. قَالَتِ السَّابِعَةُ: زَوْجِي غَيَايَاءُ – أَوْ عَيَايَاءُ – طَبَاقَاءُ، كُلُّ دَاءٍ لَهُ دَاءٌ، شَجَّكِ أَوْ فَلَّكِ أَوْ جَمَعَ كُلًّا لَكِ، قَالَتِ الثَّامِنَةُ: زَوْجِي المَسُّ مَسُّ أَرْنَبٍ، وَالرِّيحُ رِيحُ زَرْنَبٍ، قَالَتِ التَّاسِعَةُ: زَوْجِي رَفِيعُ العِمَادِ، طَوِيلُ النِّجَادِ، عَظِيمُ الرَّمَادِ، قَرِيبُ البَيْتِ مِنَ النَّادِ، قَالَتِ العَاشِرَةُ: زَوْجِي مَالِكٌ وَمَا مَالِكٌ، مَالِكٌ خَيْرٌ مِنْ ذَلِكِ، لَهُ إِبِلٌ كَثِيرَاتُ المَبَارِكِ، قَلِيلاَتُ المَسَارِحِ، وَإِذَا سَمِعْنَ صَوْتَ المِزْهَرِ، أَيْقَنَّ أَنَّهُنَّ هَوَالِكُ، قَالَتِ الحَادِيَةَ عَشْرَةَ: زَوْجِي أَبُو زَرْعٍ، وَمَا أَبُو زَرْعٍ، أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ، وَمَلَأَ مِنْ شَحْمٍ عَضُدَيَّ، وَبَجَّحَنِي فَبَجِحَتْ إِلَيَّ نَفْسِي، وَجَدَنِي فِي أَهْلِ غُنَيْمَةٍ بِشِقٍّ، فَجَعَلَنِي فِي أَهْلِ صَهِيلٍ وَأَطِيطٍ، وَدَائِسٍ وَمُنَقٍّ، فَعِنْدَهُ أَقُولُ فَلاَ أُقَبَّحُ، وَأَرْقُدُ فَأَتَصَبَّحُ، وَأَشْرَبُ فَأَتَقَنَّحُ، أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، عُكُومُهَا رَدَاحٌ، وَبَيْتُهَا فَسَاحٌ، ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ، وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الجَفْرَةِ، بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، طَوْعُ أَبِيهَا، وَطَوْعُ أُمِّهَا، وَمِلْءُ كِسَائِهَا، وَغَيْظُ جَارَتِهَا، جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، لاَ تَبُثُّ حَدِيثَنَا تَبْثِيثًا، وَلاَ تُنَقِّثُ مِيرَتَنَا تَنْقِيثًا، وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيشًا، قَالَتْ: خَرَجَ أَبُو زَرْعٍ وَالأَوْطَابُ تُمْخَضُ، فَلَقِيَ امْرَأَةً مَعَهَا وَلَدَانِ لَهَا كَالفَهْدَيْنِ، يَلْعَبَانِ مِنْ تَحْتِ خَصْرِهَا بِرُمَّانَتَيْنِ، فَطَلَّقَنِي وَنَكَحَهَا، فَنَكَحْتُ بَعْدَهُ رَجُلًا سَرِيًّا، رَكِبَ شَرِيًّا، وَأَخَذَ خَطِّيًّا، وَأَرَاحَ عَلَيَّ نَعَمًا ثَرِيًّا، وَأَعْطَانِي مِنْ كُلِّ رَائِحَةٍ زَوْجًا، وَقَالَ: كُلِي أُمَّ زَرْعٍ وَمِيرِي أَهْلَكِ، قَالَتْ: فَلَوْ جَمَعْتُ كُلَّ شَيْءٍ أَعْطَانِيهِ، مَا بَلَغَ أَصْغَرَ آنِيَةِ أَبِي زَرْعٍ، قَالَتْ عَائِشَةُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ))
“Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman dan ‘Ali bin Hujr, keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yûnus Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Abdullah bin Urwah dari Urwah([1]) dari ‘Aisyah([2]) ia berkata, ‘Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun kabar tentang suami mereka. Wanita pertama berkata: Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus, yang berada di atas puncak gunung yang tidak mudah untuk didaki dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambil. Wanita yang kedua berkata: Suamiku, aku tidak akan menceritakan tentang kabarnya, karena jika aku kabarkan tentangnya aku kawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya. Wanita yang ketiga berkata: Suamiku kurus tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung. Wanita yang keempat berkata: Suamiku seperti malam hari di pegunungan Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan. Wanita yang kelima berkata: Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa, dan tidak pernah bertanya apa yang dia dapati. Wanita keenam berkata: Suamiku, jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kesedihanku. Wanita yang ketujuh berkata: Suamiku bodoh, tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu. Wanita yang kedelapan berkata: Suamiku sentuhannya seperti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab. Wanita yang kesembilan berkata: Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya, dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan). Wanita yang kesepuluh berkata: Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik? Malik adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki unta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana tanda kedatangan tamu, maka unta-unta tersebut yakin bahwa mereka akan binasa. Wanita yang kesebelas berkata: Suamiku adalah Abu Zar’. Tahukah kalian siapa itu Abu Zar’? Dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan atas tanganku dan menyenangkan aku maka aku pun gembira. Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dengan kehidupan yang sulit, lalu ia pun menjadikan aku berada di tempat para pemilik kuda dan unta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Di sisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekkan, aku tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak ingin minum lagi. Ibu Abu Zar’, siapakah gerangan Ibu Abu Zar’? Dia adalah yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas. Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina. Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Dia taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya cemburu kepadanya. Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami. Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang agar keluar sari susunya, maka ia pun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima . Maka ia pun menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Setelah itu aku pun menikahi seorang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khath’, lalu membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa ganimah berupa unta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, ‘Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan’. Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’. Rasulullah ﷺ berkata, ‘Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’.”(([3]))
Syarah Hadis:
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((جَلَسَ إِحْدَى عَشْرَةَ امْرَأَةً، فَتَعَاهَدْنَ وَتَعَاقَدْنَ أَنْ لاَ يَكْتُمْنَ مِنْ أَخْبَارِ أَزْوَاجِهِنَّ شَيْئًا))
“Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikit pun kabar tentang suami mereka.”
Terdapat khilaf di kalangan para ulama tentang siapakah sebelas wanita yang diceritakan oleh ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, karena terdapat riwayat lain yang datang dengan lafal yang berbeda-beda. Sebagian ulama mengatakan bahwasanya mereka adalah wanita-wanita Quraisy yang tinggal di Makkah pada zaman Jahiliah dan menjadi semacam cerita rakyat yang diceritakan dari generasi ke generasi, hingga akhirnya diceritakan oleh ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Sebagian yang lain berpendapat bahwasanya kesebelas wanita tersebut adalah wanita-wanita yang tinggal di suatu daerah di negeri Yaman.([4]) Intinya, sebelas wanita yang sedang berkumpul ini bukanlah shahabiyat.
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bercerita tentang sebelas wanita yang bersepakat membongkar rahasia suami masing-masing. Dari sini kita sadar, betapa banyak majelis para wanita yang berubah menjadi majelis gibah. Kadang mereka membicarakan wanita lain, kadang suami wanita lain, bahkan kadang suami mereka sendiri. Maka, berhati-hatilah dalam majelis kalian. Bersihkanlah ia dari dosa, terutama dosa gibah yang Nabi Muhammad ﷺ peringatkan dengan keras.
Ketahuilah, gibah terhadap orang jauh dan orang dekat tak sama dosanya. Menggunjing orang yang tak kita kenal, berbeda dengan menggunjing orang terdekat yang berjasa besar bagi kita, seperti orang tua dan suami. Kita tak memungkiri, mereka punya kekurangan. Tetapi tugas kita memperbaikinya, bukan menjadikannya bahan gibah di hadapan wanita lain. Ingatlah, gibah yang paling buruk adalah ketika kita menggunjing orang yang telah berbuat baik kepada kita.
Bercanda dan bersenda gurau dalam majelis bukanlah hal terlarang. Yang menjadi masalah adalah ketika majelis itu disusupi dosa. Maka, nasihat penulis untuk para wanita, bersihkanlah majelis kalian dari dosa, terutama gibah, dan paling utama, gibah terhadap suami sendiri.
Inilah sebelas kisah para wanita yang berkumpul membicarakan suami mereka. Ada yang memuji, ada pula yang mencela. Begitulah, perhatian terbesar seorang istri adalah suaminya. Sampai-sampai, ketika bercerita, kadang ia memuji berlebihan, bahkan berbohong, agar orang menyangka ia disayang suaminya. Tentang ini, ada hadis masyhur, Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
((الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ))
“Seorang yang menampakkan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya seperti halnya seorang yang memakai dua pakaian kedustaan.”([5])
Maksud hadis itu, seseorang bergaya seolah memiliki sesuatu yang sebenarnya tak ia miliki. Ia berlagak alim, padahal bukan. Ia berlagak kaya, padahal bukan. Maka ia telah berdusta kepada orang lain, sekaligus kepada dirinya sendiri. Asal hadis ini berkaitan dengan seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang berpura-pura di hadapan madunya, seolah ia memperoleh sesuatu dari suaminya, padahal tidak. Maka Rasulullah ﷺ menjawab dengan sabda itu.
Begitulah, sebagian wanita kadang berdusta saat berbicara tentang suaminya. Sebagian lagi sering tak adil. Ada yang hanya mengumbar keburukan suaminya, sementara kebaikannya yang melimpah ia lupakan. Ada pula yang hanya memuji-muji, sampai berbohong agar disangka memperoleh banyak kebaikan dari suaminya, padahal tidak. Maka, perhatikanlah hal ini, wahai para wanita. Bersihkan majelis kalian dari gibah. Ingat, hidup di dunia ini singkat. Isilah dengan yang bermanfaat, jangan dihabiskan untuk saling menggunjing.
Timbul pertanyaan, kalau gibah adalah hal yang harus dijauhi, mengapa Nabi Muhammad ﷺ tidak mencegah ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bercerita tentang sebelas wanita yang sedang bergibah? Para ulama menyebutkan bahwasanya sebabnya adalah kesebelas wanita yang diceritakan ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ tersebut tidak diketahui, terlebih lagi suami-suami mereka.([6]) Dalam hukum gibah, gibah menjadi haram ketika yang mendengar gibah tersebut paham tentang siapa orang yang dimaksud. Adapun kalau kita menyebutkan tentang keburukan seseorang, dan orang tersebut tidak diketahui, maka yang demikian tidak mengapa, dan inilah yang terjadi dalam hadis yang dibawakan oleh Imam Al-Bukhari. Sisi yang lain, Nabi Muhammad ﷺ membiarkan ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ bercerita karena kesebelas wanita tersebut adalah wanita di zaman Jahiliah, bukan wanita muslimah, karena yang dilarang adalah saling menggibahi kaum Muslimin. Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda tentang gibah,
((ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ))
“Gibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.”([7])
Maksudnya adalah saudara sesama muslim. Maka, menggunjing orang kafir tak sama dengan menggunjing seorang muslim. Gibah terhadap muslim adalah dosa besar. Adapun menggunjing orang kafir demi suatu maslahat, bukanlah dosa. Tetapi bila tanpa maslahat, pada asalnya tak perlu, sebab seorang muslim tak membicarakan sesuatu yang tak bermanfaat.
Tipe Suami Pertama
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ الأُولَى: زَوْجِي لَحْمُ جَمَلٍ غَثٍّ، عَلَى رَأْسِ جَبَلٍ: لاَ سَهْلٍ فَيُرْتَقَى وَلاَ سَمِينٍ فَيُنْتَقَلُ))
“Wanita pertama berkata: Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus, yang berada di atas puncak gunung yang tidak mudah untuk didaki dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambil.”
Wanita pertama menggambarkan suaminya bagai daging unta kurus, di puncak gunung yang sukar didaki, dan ketika sampai pun, daging yang didapat hanya sedikit. Maksudnya, suaminya sangat pelit kepadanya. Ketika ia meminta sesuatu, suaminya tak mudah memberi. Kadang ia harus merayu berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, baru diberi. Itu pun hanya sedikit, padahal ia telah bersusah payah memintanya.
Inilah tipe suami yang buruk, yang pelit kepada istrinya. Ini mengingatkan penulis pribadi, juga para suami, dan para lelaki yang belum menikah. Bertakwalah kepada Allah ﷻ dalam bermuamalah dengan istri. Jangan pelit kepadanya. Ketahuilah, setiap uang dan harta yang kita keluarkan untuk istri bernilai pahala di sisi Allah ﷻ. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
((وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى اللُّقْمَةَ تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ))
“Dan tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau mendapatkan pahala, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu.”([8])
Subhânallâh, menyuapi istri dengan sesuap makanan pun bisa mendatangkan pahala bagi sang suami. Oleh karenanya, para ulama mengatakan bahwasanya seorang suami yang menyuapi istrinya biasanya sedang berada di puncak-puncak kemesraan, yang bisa jadi tidak terpikirkan baginya tentang akhirat, akan tetapi ketika hal tersebut diniatkan karena Allah ﷻ, maka suapan tersebut bisa mendatangkan pahala.([9]) Bahkan kata Nabi Muhammad ﷺ dalam sabdanya yang lain,
((وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ))
“Bahkan pada kemaluan seorang dari kalian pun terdapat sedekah.”([10])
Demikian pula Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,
((دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ))
“Sekeping dinar yang engkau infakkan pada jihad di jalan Allah, sekeping dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, sekeping dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu, maka yang paling besar pahalanya adalah sekeping dinar yang engkau infakkan kepada keluargamu (istri dan anak-anak).”([11])
Mengapa Nabi Muhammad ﷺ menyebut infak kepada keluarga bisa lebih besar pahalanya daripada infak di jalan Allah ﷻ? Karena menafkahi anak dan istri hukumnya wajib, sedangkan menafkahi selain mereka hukumnya sunah. Dan kita tahu, perkara wajib lebih dicintai Allah ﷻ daripada yang sunah.
Kadang, saat berinfak kepada fakir miskin, seorang suami merasa berpahala. Tetapi perasaan itu hilang saat ia menafkahi istri dan anaknya. Padahal, menyenangkan mereka pun mendatangkan pahala, bahkan bisa jadi lebih besar daripada infak kepada selain mereka.
Ketahuilah, wahai para suami, orang yang paling utama untuk kita perlakukan dengan baik adalah orang-orang terdekat, orang tua, istri, dan anak-anak kita. Ingatlah sabda Nabi Muhammad ﷺ,
((خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي))
“Orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang terbaik terhadap istriku.”([12])
Ini perlu kita ingatkan, sebab sebagian suami keliru menentukan prioritas. Ada suami yang luar biasa baik kepada teman-temannya yang jauh, tetapi kepada istrinya sendiri hidup penuh perhitungan. Sungguh, orang tua, istri, dan anak adalah yang paling berhak atas kebaikan kita, paling berhak atas hadiah kita, paling berhak atas senyum kita, melebihi siapa pun yang jauh.
Allah ﷻ telah berfirman,
﴿لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ﴾
“Hendaknya orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kelapangannya.” (QS. Ath-Thalâq: 7)
Wahai para suami, ketika rezeki kalian lapang, janganlah pelit kepada istri. Sungguh besar jasanya kepada kalian. Untuk apa berhitung-hitungan, bila kalian sanggup memberi dan memenuhi kebutuhannya? Lain halnya bila rezeki disempitkan Allah ﷻ, berilah sekadar kemampuan. Tetapi bila lapang, jangan bersikap kikir.
Namun perhatikan pula, jangan sampai seorang suami begitu royal kepada istri hingga lupa bersedekah. Berbaik hati dan tak pelit itu terpuji. Tetapi bila royal sampai semua keinginan istri dipenuhi hingga harta ludes, lalu lupa bersedekah, itu keliru. Hendaknya seorang suami bersikap tengah. Kebutuhan istri tentu diperhatikan, tetapi jangan lupa bersedekah.
Tipe Suami Kedua
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ الثَّانِيَةُ: زَوْجِي لاَ أَبُثُّ خَبَرَهُ، إِنِّي أَخَافُ أَنْ لاَ أَذَرَهُ، إِنْ أَذْكُرْهُ أَذْكُرْ عُجَرَهُ وَبُجَرَهُ))
“Wanita yang kedua berkata, ‘Suamiku, aku tidak akan menceritakan tentang kabarnya, karena jika aku kabarkan tentangnya aku kawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya’.”
عُجَر adalah urat-urat yang menonjol di badan, tak sedap dipandang, sebuah istilah untuk keburukan yang tampak. Adapun بُجَر, sebagian mengatakan ia aib di perut, sebagian lagi pusar yang menonjol dan tak enak dilihat, sebuah istilah untuk aib yang tersembunyi, yang hanya diketahui orang tertentu. Intinya, wanita ini hendak berkata, suaminya menyimpan aib yang terlihat semua orang, sekaligus aib yang hanya ia ketahui.
Wanita kedua ini keluar dari kesepakatan kesebelas wanita. Ia hanya bercerita secara umum, bahwa suaminya menyimpan banyak aib. Karena itu, ia berkata,
((إِنِّي أَخَافُ أَنْ لاَ أَذَرَهُ))
“Karena jika aku kabarkan tentangnya aku kawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya.”
Apa maksud dari perkataannya ini? Ada dua pendapat mengenai maksud perkataan ini. Pendapat pertama, maksudnya adalah dia khawatir tidak akan berhenti dari menceritakan tentang suaminya karena saking banyaknya aibnya. Pendapat kedua, maksudnya adalah dia tidak mampu untuk meninggalkan suaminya, yaitu dia takut untuk dicerai. Dia khawatir kalau dia menggibahi suaminya dan beritanya sampai kepada suaminya, lalu suaminya akan menceraikannya, sementara dia tidak sanggup untuk dicerai oleh suaminya.([13])
Suami tipe kedua ini menyimpan keburukan yang begitu banyak, sampai tak akan habis bila diceritakan. Sebagian istri memang diuji dengan suami yang buruk. Di hadapannya ada dua pilihan, bersabar atas keburukan itu, atau tak bersabar hingga akhirnya diceraikan. Sebagian memilih bersabar, seperti wanita yang dikisahkan ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Sebagian berpikir, daripada dicerai, sementara usia kian senja dan belum tentu ada yang menikahinya, lebih baik ia bersabar dengan suami yang berakhlak buruk.
Tipe Suami Ketiga
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ الثَّالِثَةُ: زَوْجِيَ العَشَنَّقُ، إِنْ أَنْطِقْ أُطَلَّقْ وَإِنْ أَسْكُتْ أُعَلَّقْ))
“Wanita yang ketiga berkata, ‘Suamiku kurus tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan tergantung’.”
Kebanyakan para ulama ketika mensyarah hadis ini, mereka mengatakan bahwasanya wanita tersebut mencela suaminya yang hanya bagus dalam penampilan, akan tetapi sikapnya diktator, tidak ingin istrinya ikut campur sama sekali dalam urusannya, tidak ingin dibantah oleh istrinya, sehingga istrinya takut padanya. Disebutkan pula, disebut tinggi maksudnya adalah bodoh, karena tinggi menandakan jauhnya antara hati dan otak.([14]) Tentunya, pendapat kebanyakan ulama adalah pendapat yang lebih benar, bahwasanya maksud dari perkataan wanita tersebut adalah suaminya bagus dalam penampilan, akan tetapi akhlaknya buruk, diktator dan tidak mau dibantah sedikit pun, kalau dibantah dia akan dicerai, dan jika diam sama maka banyak haknya yang terkatung-katung. Tentunya, tipe suami ketiga ini juga menggambarkan tipe suami yang buruk.
Pahamilah, ketika kita berumah tangga, sejatinya kita sedang membangun surga kecil di rumah. Maka, hendaknya rumah tangga itu bersinergi, suami dan istri seiring sejalan. Keduanya perlu saling berbincang dalam mengambil keputusan, sebab ada keputusan yang harus diambil bersama, demi menjaga keharmonisan.
Lihatlah Nabi Muhammad ﷺ, beliau adalah orang yang paling bijak, paling berakhlak mulia, tapi tetap saja beliau berdiskusi dengan istri-istrinya. Bahkan, beliau berdiskusi dengan istrinya tatkala kondisi genting seperti kisah dalam perjanjian Hûdaibiyyah. Dikisahkan bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ mengajak untuk para sahabat untuk berumrah. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ pergi bersama 1300 sahabat, dalam riwayat lain disebutkan 1400 sahabat, dan dalam riwayat disebutkan 1500 orang.([15]) Kemudian, berangkatlah beliau dari Madinah menuju Makkah yang berjarak kurang lebih 500 kilometer. Ketika Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat hendak sampai ke Ka’bah, dan saat itu mereka sudah berada sekitar 20 kilometer dari Ka’bah, Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat ternyata dihadang oleh orang-orang kafir Quraisy, tempat itulah yang kemudian dikenal dengan Hûdaibiyyah. Singkat cerita, terjadi perundingan dan menghasilkan perjanjian bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat harus membatalkan umrah mereka dan menunda hingga tahun depan. Akhirnya, Nabi Muhammad ﷺ menyetujui perjanjian tersebut. Ternyata, banyak di antara para sahabat yang tidak setuju dengan perjanjian tersebut, di antaranya adalah ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata,
أَلَسْنَا عَلَى الحَقِّ وَهُمْ عَلَى البَاطِلِ؟ أَلَيْسَ قَتْلاَنَا فِي الجَنَّةِ، وَقَتْلاَهُمْ فِي النَّارِ؟ قَالَ: ((بَلَى)) قَالَ: فَفِيمَ نُعْطِي الدَّنِيَّةَ فِي دِينِنَا وَنَرْجِعُ، وَلَمَّا يَحْكُمِ اللَّهُ بَيْنَنَا
“Bukankah kita berada dalam kebenaran sedangkan mereka dalam kebatilan? Bukankah orang-orang yang terbunuh dari kami berada di Surga, sedangkan orang-orang yang terbunuh dari mereka berada di Neraka?” Nabi ﷺ menjawab, ‘Ya.’ ‘Umar berkata, ‘Kalau begitu kenapa kita merendahkan agama kita dan kembali, padahal Allah belum memutuskan untuk kita.’”([16])
Akan tetapi, Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan para sahabat untuk bertahalul dan memotong unta-unta mereka karena membatalkan umrah. Namun, tetap saja para sahabat tidak mau bertahalul. Para ulama menyebutkan bahwasanya para sahabat menolak bukan dalam rangka membangkang perintah Nabi Muhammad ﷺ, akan tetapi karena mereka berharap bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ akan berubah pikiran. Kemudian, Nabi Muhammad ﷺ masuk ke dalam kemah bersedih melihat sikap para sahabat tersebut, dan Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ melihat kesedihan beliau. Nabi Muhammad ﷺ kemudian bercerita kepada Ummu Salamah tentang apa yang beliau sedihkan. Maka, Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ kemudian memberi ide kepada Nabi Muhammad ﷺ agar beliau keluar bercukur, lalu menyembelih unta, tanpa harus berbicara kepada siapa pun. Nabi Muhammad ﷺ pun keluar dari kemah dan melakukan apa yang disarankan oleh Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ. Akhirnya, melihat Nabi Muhammad ﷺ memotong rambutnya dan menyembelih untanya, para sahabat pun akhirnya sadar bahwa keputusan tidak berubah, maka para sahabat pun juga bertahalul dan menyembelih unta mereka.([17])
Lihatlah, Nabi Muhammad ﷺ pun masih mau mendengar saran istrinya, bahkan dalam keadaan yang sangat genting. Ini menunjukkan, hendaknya seorang suami mau menampung gagasan istrinya. Kalaupun tak masuk akal, ia bisa didiskusikan. Ketahuilah, di hadapan istrinya, Nabi Muhammad ﷺ tak memosisikan diri sebagai nabi, melainkan sebagai seorang suami. Segala persoalan rumah tangga beliau hadapi dengan tenang, tanpa membawa-bawa status kenabian di hadapan istri-istrinya. Maka, bila beliau yang begitu mulia dan cerdas saja mau mendengar saran istrinya, tentu kita lebih layak lagi untuk bertukar pikiran dengan istri, bahkan sesekali mengalah kepadanya.
Karena itu, seorang suami harus belajar memahami cara menghadapi istri. Jangan sampai ia menjadi suami tipe ketiga ini, suami yang angkuh, diktator, dan sama sekali tak mau mendengar masukan istrinya.
Tipe Suami Keempat
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ الرَّابِعَةُ: زَوْجِي كَلَيْلِ تِهَامَةَ، لاَ حَرٌّ وَلاَ قُرٌّ، وَلاَ مَخَافَةَ وَلاَ سَآمَةَ))
“Wanita yang keempat berkata, ‘Suamiku seperti malam hari di pegunungan Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan’.”
Pegunungan Tihamah terletak di Jazirah Arab. Para ulama menyebut, di siang hari ia panas, tetapi di malam hari udaranya sejuk, tak panas dan tak dingin.
Wanita keempat ini seakan berkata, suaminya tak romantis, tetapi tak pula kasar. Ia tak menakutkan, tetapi tak pula membosankan. Artinya, ia memuji suaminya yang bersikap sedang-sedang saja. Bukan lelaki romantis yang bisa meluluhkan hatinya kapan saja, bukan pula lelaki cuek yang tak pernah mengajaknya berbincang, melainkan di antara keduanya.
Sepanjang yang penulis ketahui, ada saja wanita yang memiliki suami tipe ini. Ia hidup bersama suami yang biasa-biasa saja, tak berlebihan dan tak pula mengabaikan.
Tipe Suami Kelima
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ الخَامِسَةُ: زَوْجِي إِنْ دَخَلَ فَهِدَ، وَإِنْ خَرَجَ أَسِدَ، وَلاَ يَسْأَلُ عَمَّا عَهِدَ))
“Wanita yang kelima berkata, ‘Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa, dan tidak pernah bertanya tentang apa yang dia dapati’.”
Kebanyakan ulama yang mensyarah hadis ini menyatakan, wanita kelima ini sedang memuji suaminya. Dari mana sisi pujiannya? Ia berkata, suaminya bila masuk rumah bagai macan. Di antara sifat macan adalah suka tidur. Karena itu kita kenal ungkapan, “Jangan membangunkan macan yang sedang tidur.” Maksudnya, suaminya cuek terhadap persoalan rumah, tak banyak bertanya tentang urusan rumahnya. Karena itu sang wanita berkata, “Dan dia tidak pernah bertanya tentang apa yang dia dapati.”
Memang seperti itulah seharusnya sikap seorang suami. Tak setiap persoalan rumah perlu diangkat dan dibesar-besarkan. Ketahuilah, manusia tak lepas dari kekurangan, maka kita pun pasti mendapati kekurangan pada istri kita. Bahkan kadang ada suami yang menuntut lebih, sementara ia tak menyediakan sarananya. Jangan berharap rumah selalu bersih, sementara anaknya tujuh atau lebih dan tanpa pembantu. Jangan berharap istri selalu tampil cantik, sementara tiap tahun hamil, tanpa biaya ke salon. Karena itu, jadilah suami bagai macan, tahu banyak hal, tetapi cuek dan tak mempermasalahkannya. Ada memang sebagian urusan rumah yang patut dikomentari, tetapi jauh lebih banyak yang tak perlu.
Sebagian ulama mengatakan juga bahwa suami seperti macan maksudnya adalah suaminya suka menjimaknya, seperti macan yang suka menerkam. Bahkan, sebagian ulama mengatakan bahwa maksudnya suaminya sering menjimaknya tanpa ada pendahuluan seperti rayuan dan cumbuan. ([18])
Intinya, wanita ini bangga dan ingin menunjukkan kepada sepuluh wanita lainnya, bahwa suaminya sangat menyayanginya. Buktinya, suaminya sering menggaulinya. Memang, di antara tanda cinta seorang suami adalah seringnya ia menggauli istrinya. Sebaliknya, bila ia menggauli istrinya sebulan sekali atau lebih jarang, patut dipertanyakan, masihkah ada gairah dan cinta padanya?
Adapun ucapan wanita itu, “dan jika keluar maka seperti singa”, maksudnya, suaminya waspada saat di luar rumah. Sikapnya berbeda saat di rumah. Bila di rumah ia mudah memaafkan, di luar rumah ia sebaliknya. Begitulah sikap suami yang benar, mudah memaafkan istrinya. Sebagian suami justru terbalik, mudah memaafkan di luar, tetapi di rumah selalu marah kepada istrinya. Jangan sampai muncul keluhan, “Suamiku di luar rumah seperti kucing, tetapi di dalam rumah seperti singa.”
Dari sini muncul isyarat bagi para wanita, agar berhias dan tampil sebaik mungkin di hadapan suami, supaya suami bagai macan yang senantiasa tertarik kepadanya. Tak ada salahnya para istri merawat tubuh. Niatkanlah karena Allah ﷻ, niscaya berbuah pahala, sebab menyenangkan hati suami adalah ibadah yang bernilai pahala di sisi Allah ﷻ.
Tipe Suami Keenam
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ السَّادِسَةُ: زَوْجِي إِنْ أَكَلَ لَفَّ، وَإِنْ شَرِبَ اشْتَفَّ، وَإِنِ اضْطَجَعَ التَفَّ، وَلاَ يُولِجُ الكَفَّ لِيَعْلَمَ البَثَّ))
“Wanita keenam berkata, ‘Suamiku, jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kesedihanku’.”
Wanita keenam mencela suaminya yang hanya memikirkan diri sendiri, tak memedulikan istri. Memang ada suami bertipe begini. Ia hanya memikirkan dirinya, menjadikan istri sekadar tempat melampiaskan syahwat, bukan teman hidupnya. Di luar rumah ia tertawa bersama kawan-kawannya, tetapi di rumah hanya tidur. Ia tak peduli istrinya yang sedang sedih dan gelisah. Yang penting baginya, ia kenyang.
Wahai para suami, ketahuilah, suami yang bahagia adalah yang menjadikan istrinya teman berbincang. Dengan begitu, ia menemukan ketenteraman. Allah ﷻ berfirman tentang ketenteraman yang sejati,
﴿هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا﴾
“Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. Al-A‘râf: 189)
Kita tak memungkiri, di luar rumah ada ketenteraman dan kebahagiaan. Jalan-jalan ada bahagianya, berkumpul bersama kawan ada bahagianya. Tetapi bila seorang suami tak menemukan bahagia di rumahnya sendiri, sejatinya ia belum bisa disebut bahagia. Sebab Allah ﷻ menegaskan dalam ayat ini, pasangan diciptakan agar yang satu merasa tenteram dan tenang di sisi yang lain.
Karena itu, ketika seorang suami tak betah berbincang dengan istrinya, tak pernah mau mendengar curahan hatinya, sungguh rumah tangganya sedang bermasalah. Lihatlah Nabi Muhammad ﷺ, sebelum tidur beliau berbincang dengan istrinya. Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ berkata,
((بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي مَيْمُونَةَ، فَتَحَدَّثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سَاعَةً، ثُمَّ رَقَدَ))
“Suatu ketika, aku bermalam di rumah bibiku Maimunah, aku mendengar Rasulullah ﷺ berbincang-bincang bersama istrinya sesaat, kemudian beliau tidur.”([19])
Bahkan lebih dari itu, saat bepergian Nabi Muhammad ﷺ kerap membawa istrinya, sampai-sampai beliau harus mengundi siapa yang turut serta. Ini menunjukkan, Nabi Muhammad ﷺ adalah teladan dalam menjadikan istri sebagai sebenar-benar teman hidup.
Wahai para suami, jadikan diri kita tempat terpercaya bagi istri untuk bercerita. Jangan sampai ia justru bercerita kepada orang lain, hingga aib kita terbongkar. Buktinya ucapan wanita ini. Lantaran suaminya hanya memikirkan makanan, tak pernah peduli isi hatinya, akhirnya aibnya pun terbongkar di hadapan wanita-wanita lain.
Wahai para suami, apa susahnya mencium kening istri saat pulang atau hendak berangkat kerja? Apa susahnya berbagi satu selimut berdua saat tidur? Lihatlah Nabi Muhammad ﷺ, ketika hendak ke masjid, beliau mencium istrinya.
Pemandangan yang menyedihkan, ketika seorang suami pulang kerja lalu sibuk dengan gawai, dan istrinya pun sibuk dengan gawainya sendiri. Mereka sama-sama tertawa, tetapi tertawa pada layar masing-masing. Saat anak datang mengajak bermain, ia malah disodori gawai pula. Akhirnya, masing-masing tertawa sendiri di hadapan gawainya. Adakah di antara kita yang mendambakan keluarga seperti ini? Tentu tak ada kebahagiaan di dalamnya.
Karena itu, janganlah kita menjadi suami yang abai terhadap istri. Biasakanlah berbincang dengannya sebelum tidur, sebab boleh jadi ada banyak hal yang ingin ia sampaikan. Jadikan istri sebenar-benar teman hidup, niscaya kita meraih kebahagiaan yang sejati.
Tipe Suami Ketujuh
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ السَّابِعَةُ: زَوْجِي غَيَايَاءُ – أَوْ عَيَايَاءُ – طَبَاقَاءُ، كُلُّ دَاءٍ لَهُ دَاءٌ، شَجَّكِ أَوْ فَلَّكِ أَوْ جَمَعَ كُلًّا لَكِ))
“Wanita yang ketujuh berkata, ‘Suamiku bodoh, tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu’.”
Tipe suami ketujuh inilah yang paling parah di antara semua tipe yang telah dan akan kita sebutkan. Wanita ini menyebut suaminya عَيَايَاءُ sekaligus طَبَاقَاءُ. عَيَايَاءُ adalah istilah untuk unta yang tak mampu menggauli betinanya. Artinya, suaminya lemah syahwat, tak mampu menggaulinya. Adapun طَبَاقَاءُ artinya, suaminya bodoh.
Tak hanya itu, sang wanita juga menyebut suaminya tukang pukul, kadang memukul kepala, kadang badan, bahkan kadang keduanya sekaligus. Lalu ia menyimpulkan, segala aib dan keburukan terkumpul pada suaminya.
Sungguh, inilah tipe terburuk seorang suami, sudah lemah syahwat, bodoh, dan gemar memukul pula. Kebanyakan suami yang gemar memukul memang karena kebodohannya, hingga tak mampu menahan emosi. Karena bodohnya, ia lupa bahwa yang ia hadapi adalah perempuan yang mengurus segala keperluannya dan merawat anak-anaknya. Karena bodohnya, ia melupakan seluruh kebaikan istrinya.
Wanita yang mendapati suami seperti ini tentu sangat menderita. Semoga tak ada satu pun wanita yang memperoleh suami bertipe demikian.
Tipe Suami Kedelapan
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ الثَّامِنَةُ: زَوْجِي المَسُّ مَسُّ أَرْنَبٍ، وَالرِّيحُ رِيحُ زَرْنَبٍ))
“Wanita yang kedelapan berkata, ‘Suamiku sentuhannya seperti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab’.”
Wanita kedelapan ini sedang memuji suaminya. Seakan ia berkata, suaminya menyenangkan, lembut bagai sentuhan kelinci. Kita tahu, kelinci membuat semua orang ingin memegangnya, dan begitu dipegang terasa halus. Itulah sifat suami wanita kedelapan ini.
Selain itu, ia menyebut suaminya beraroma seperti zarnab. Zarnab adalah sejenis tumbuhan yang selalu mengeluarkan wangi. Artinya, suaminya senantiasa harum dan menjaga aroma tubuhnya. Inilah dalil, hendaknya seorang suami bersikap lembut kepada istrinya, dan senantiasa menjaga penampilannya. Karena itu, Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ berkata,
((إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِلْمَرْأَةِ، كَمَا أُحِبُّ أَنْ تَتَزَيَّنَ لِي الْمَرْأَةُ))
“Sesungguhnya aku suka berhias di hadapan istriku, sebagaimana aku suka istriku berhias di hadapanku.”([20])
Seorang suami hendaknya tak hanya menuntut istrinya tampil sesuai harapan, tetapi ia pun harus berusaha tampil demikian di hadapan istrinya. Lihatlah Nabi Muhammad ﷺ, beliau tak suka bila tercium aroma tak sedap dari tubuhnya. Kata ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ,
((كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَشْتَدُّ عَلَيْهِ أَنْ يُوجَدَ مِنْهُ الرِّيحُ))
“Rasulullah ﷺ merasa risi jika didapati bau yang kurang menyedapkan dari tubuhnya.”([21])
Nabi Muhammad ﷺ tak senang bila ada aroma tak sedap dari tubuhnya. Karena itu, beliau sangat suka memakai minyak wangi. Demikian juga dalam riwayat yang lain disebutkan,
((أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ))
“Nabi ﷺ apabila masuk rumahnya, maka beliau memulainya dengan bersiwak.”([22])
Begitulah kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, ketika hendak masuk rumah, beliau bersiwak lebih dulu. Untuk apa? Agar saat berbincang dengan istri-istrinya, tak ada bau tak sedap dari mulut beliau.
Ketahuilah, Nabi Muhammad ﷺ biasa bersiwak menjelang dua perjumpaan, perjumpaan dengan Allah ﷻ dalam salat, dan perjumpaan dengan istrinya. Ini menunjukkan, menjaga aroma tubuh bukanlah perkara sepele. Bahkan dalam sebuah hadis Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
((لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ))
“Sekiranya tidak akan memberatkan umatku atau manusia, niscaya aku akan perintahkan kepada mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap kali hendak salat.”([23])
Bahkan, Nabi Muhammad ﷺ pernah mengharamkan madu atas dirinya karena baunya yang tak beliau sukai, hingga turunlah firman Allah ﷻ,
﴿يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾
“Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrîm: 1)
Disebutkan bahwasanya sebagian istri Nabi Muhammad ﷺ mencium aroma yang tidak sedap dari tubuh Nabi Muhammad ﷺ, dan ketika itu Nabi Muhammad ﷺ telah meminum madu. Akhirnya, Nabi Muhammad ﷺ mengharamkan madu baginya agar bisa menyenangkan istrinya, karena bau dari madu yang beliau minum mengganggu istri beliau.([24])
Selain itu, Nabi Muhammad ﷺ pun tak suka bila istrinya beraroma tak sedap. Karena itu, dalam Musnad Imam Ahmad dengan sanad hasan, disebutkan, ketika hendak melamar seorang wanita, beliau mengutus Ummu Sulaim radhiyallâhu ‘anhâ untuk melihatnya. Kata beliau kepada Ummu Sulaim,
((شُمِّي عَوَارِضَهَا، وَانْظُرِي إِلَى عُرْقُوبَيْهَا))
“Ciumlah sekitar mulutnya dan lihat tumitnya.”([25])
Mengapa Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan mencium sekitar mulutnya? Karena beliau ingin tahu, apakah wanita itu beraroma tak sedap atau tidak. Sebab bila ia tak harum, tentu tak nyaman mendampingi beliau.
Karena itu, perhatikanlah hal ini, wahai para suami. Jangan menemui istri dengan mulut atau badan yang bau. Demikian pula para istri, jangan sampai suami mencium aroma tak sedap dari tubuh kalian. Temuilah ia dalam keadaan harum, sebab ini termasuk penjaga keharmonisan rumah tangga.
Pada riwayat yang lain, wanita ini berkata juga tentang suaminya,
((وَأَنَا أَغْلِبُهُ وَالنَّاسَ يَغْلِبُ))
“Aku menundukkannya, dan dia menundukkan orang-orang.”([26])
Di antara keistimewaan suami wanita ini, ia senantiasa mengalah kepada istrinya, tetapi tidak demikian terhadap orang lain.
Karena itu, Ibnu Hajar dalam Fath al-Bâri meriwayatkan dari Mu‘awiyah, ia berkata tentang para wanita,
((يَغْلِبْنَ الْكِرَامَ وَيَغْلِبُهُنَّ اللِّئَامُ))
“Para wanita menundukkan orang-orang yang berakhlak mulia dan mereka dikuasai oleh orang-orang yang tercela akhlak mereka.”([27])
Maksudnya, seringnya seorang suami mengalah bukanlah tanda kehinaan. Justru ketika ia menyadari kekurangan dan kelemahan wanita, lalu memilih sering mengalah, itulah akhlak yang mulia. Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,
((وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ))
“Pergaulilah kaum wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok yang terdapat tulang rusuk adalah bagian paling atas.”([28])
Sebagian ulama menafsirkan, maksud tulang yang paling bengkok adalah tulang yang paling atas, yaitu lisan wanita yang kerap keliru. Maka, hendaknya seorang suami banyak memberi uzur kepada istrinya.
Seorang suami hendaknya sering mengalah dengan memaklumi kekurangan mereka. Nabi Muhammad ﷺ mewasiatkan kepada para suami untuk saling berwasiat agar berbuat baik kepada istri. Sebagian ulama menafsirkan, maksudnya, ketika para suami berjumpa, hendaknya mereka saling mengingatkan untuk berbuat baik kepada istri masing-masing.
Ingatlah, wahai para suami, Nabi Muhammad ﷺ menyebut wanita tercipta dari tulang yang bengkok bukan untuk mencela mereka, melainkan agar para suami pandai memberi uzur kepada istrinya.
Tipe Suami Kesembilan
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ التَّاسِعَةُ: زَوْجِي رَفِيعُ العِمَادِ، طَوِيلُ النِّجَادِ، عَظِيمُ الرَّمَادِ، قَرِيبُ البَيْتِ مِنَ النَّادِ))
“Wanita yang kesembilan berkata, ‘Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak abunya([29]), dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan)’.”
Wanita ini menggambarkan suaminya yang sangat dermawan. Tiang rumah yang tinggi menandakan rumahnya yang luas. Sarung pedang yang panjang menandakan perawakannya yang tinggi dan gagah. Abu yang menumpuk di dapurnya menandakan ia kerap menjamu orang makan, hingga abu kayu bakarnya bertumpuk-tumpuk lantaran tak sempat dibersihkan, saking seringnya ia memasak. Rumahnya yang dekat tempat pertemuan menandakan ia dimuliakan masyarakat sekitar.
Sebagian ulama mengatakan, banyaknya abu itu bukti betapa baiknya lelaki ini. Sampai-sampai di malam hari pun ia membakar kayu di luar rumah, agar para musafir yang kelaparan bisa singgah dan makan. Apinya tak pernah padam, bahkan di malam hari tetap menyala, hingga abunya menumpuk begitu banyak.
Di antara kebiasaan orang Arab dahulu adalah mereka sering menyalakan kayu di malam hari untuk memberi makan orang yang lewat. Sampai dikisahkan dari Hatim ath-Tha’i, yaitu ayah dari Adi bin Hatim([30]), dia memerintahkan budaknya untuk menyalakan api untuk membuat makanan di malam hari pada musim dingin, karena dia menyangka ada orang yang bersafar dan kelaparan di malam hari. Saking baiknya Hatim Ath-Tha’i, dia mengatakan kepada budaknya bahwa dia akan dimerdekakan jika ada orang yang singgah makan karena sebab dia menyalakan api. Ini menunjukkan bagaimana baiknya orang-orang Arab dahulu.
Begitulah suami wanita kesembilan, lelaki baik yang dermawan kepada sesama. Maka, wahai para istri, bila suami kalian dianugerahi kelapangan rezeki, dukunglah ia untuk dermawan, jangan ajari ia kikir. Bila memasak, ajaklah berbagi kepada tetangga, dan jamulah tamu dengan baik.
Ketahuilah, wahai para istri, pengaruh kalian atas suami sungguh besar. Betapa banyak suami menjadi dermawan karena istrinya, dan betapa banyak pula menjadi kikir karena istrinya, sampai-sampai pelit kepada orang tuanya sendiri. Maka, dukunglah suami untuk dermawan. Sebab ketika ia bersedekah, pahalanya pun mengalir kepada sang istri.
Tipe Suami Kesepuluh
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ العَاشِرَةُ: زَوْجِي مَالِكٌ وَمَا مَالِكٌ، مَالِكٌ خَيْرٌ مِنْ ذَلِكِ، لَهُ إِبِلٌ كَثِيرَاتُ المَبَارِكِ، قَلِيلاَتُ المَسَارِحِ، وَإِذَا سَمِعْنَ صَوْتَ المِزْهَرِ، أَيْقَنَّ أَنَّهُنَّ هَوَالِكُ))
“Wanita yang kesepuluh berkata, ‘Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik? Malik adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki unta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana tanda kedatangan tamu, maka unta-unta tersebut yakin bahwa mereka akan binasa’.”
Wanita kesepuluh ini pun memuji suaminya yang sangat dermawan. Ucapannya, مَالِكٌ خَيْرٌ مِنْ ذَلِك, maksudnya, suaminya sungguh baik. Bahkan ketika orang menyangka Malik baik, kenyataannya ia lebih baik daripada yang mereka sangka.
Di antara kebaikannya, ia selalu menyiapkan banyak unta untuk menjamu tamu. Ucapan wanita ini, ‘Ia memiliki unta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya’, maksudnya, untanya banyak, tetapi sebelum sempat digembalakan sudah disembelih untuk tamu, hingga yang digembalakan lebih sedikit daripada yang disembelih.
Lalu disebutkan, ‘dan jika unta-unta itu mendengar suara rebana tanda kedatangan tamu, maka mereka yakin akan binasa’. Artinya, Malik gemar mengundang tamu, dan biasanya tamu disambut dengan tabuhan rebana. Maka, begitu rebana ditabuh menyambut tamu, unta-unta pun tahu, sebentar lagi giliran mereka disembelih.
Tipe Suami Kesebelas
‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
((قَالَتِ الحَادِيَةَ عَشْرَةَ: زَوْجِي أَبُو زَرْعٍ، وَمَا أَبُو زَرْعٍ، أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ، وَمَلَأَ مِنْ شَحْمٍ عَضُدَيَّ، وَبَجَّحَنِي فَبَجِحَتْ إِلَيَّ نَفْسِي، وَجَدَنِي فِي أَهْلِ غُنَيْمَةٍ بِشِقٍّ، فَجَعَلَنِي فِي أَهْلِ صَهِيلٍ وَأَطِيطٍ، وَدَائِسٍ وَمُنَقٍّ، فَعِنْدَهُ أَقُولُ فَلاَ أُقَبَّحُ، وَأَرْقُدُ فَأَتَصَبَّحُ، وَأَشْرَبُ فَأَتَقَنَّحُ، أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، عُكُومُهَا رَدَاحٌ، وَبَيْتُهَا فَسَاحٌ، ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ، وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الجَفْرَةِ، بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، طَوْعُ أَبِيهَا، وَطَوْعُ أُمِّهَا، وَمِلْءُ كِسَائِهَا، وَغَيْظُ جَارَتِهَا، جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، لاَ تَبُثُّ حَدِيثَنَا تَبْثِيثًا، وَلاَ تُنَقِّثُ مِيرَتَنَا تَنْقِيثًا، وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيشًا، قَالَتْ: خَرَجَ أَبُو زَرْعٍ وَالأَوْطَابُ تُمْخَضُ، فَلَقِيَ امْرَأَةً مَعَهَا وَلَدَانِ لَهَا كَالفَهْدَيْنِ، يَلْعَبَانِ مِنْ تَحْتِ خَصْرِهَا بِرُمَّانَتَيْنِ، فَطَلَّقَنِي وَنَكَحَهَا، فَنَكَحْتُ بَعْدَهُ رَجُلًا سَرِيًّا، رَكِبَ شَرِيًّا، وَأَخَذَ خَطِّيًّا، وَأَرَاحَ عَلَيَّ نَعَمًا ثَرِيًّا، وَأَعْطَانِي مِنْ كُلِّ رَائِحَةٍ زَوْجًا، وَقَالَ: كُلِي أُمَّ زَرْعٍ وَمِيرِي أَهْلَكِ، قَالَتْ: فَلَوْ جَمَعْتُ كُلَّ شَيْءٍ أَعْطَانِيهِ، مَا بَلَغَ أَصْغَرَ آنِيَةِ أَبِي زَرْعٍ، قَالَتْ عَائِشَةُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ))
“Wanita yang kesebelas berkata: Suamiku adalah Abu Zar’. Tahukah kalian siapa itu Abu Zar’? Dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan atas tanganku dan menyenangkan aku maka aku pun gembira. Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dengan kehidupan yang sulit, lalu ia pun menjadikan aku berada di tempat para pemilik kuda dan unta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Di sisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekkan, aku tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak ingin minum lagi. Ibu Abu Zar’, siapakah gerangan Ibu Abu Zar’? Dia adalah yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas. Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina. Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Dia taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya cemburu kepadanya. Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami. Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang agar keluar sari susunya, maka ia pun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima . Maka ia pun menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Setelah itu aku pun menikahi seorang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khath’, lalu membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa ganimah berupa unta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, ‘Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan’. Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’. Rasulullah ﷺ berkata, ‘Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’.”
Tipe suami kesebelas inilah yang terbaik di antara semua yang telah disebutkan. Mula-mula, wanita ini menyebut,
((زَوْجِي أَبُو زَرْعٍ، وَمَا أَبُو زَرْعٍ، أَنَاسَ مِنْ حُلِيٍّ أُذُنَيَّ، وَمَلَأَ مِنْ شَحْمٍ عَضُدَيَّ، وَبَجَّحَنِي فَبَجِحَتْ إِلَيَّ نَفْسِي))
“Suamiku adalah Abu Zar’. Tahukah kalian siapa itu Abu Zar’? Dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan atas tanganku dan menyenangkan aku maka aku pun gembira.”
أَنَاسَ maksudnya memanjangkan, yaitu telinganya dihiasi anting atau perhiasan yang menjuntai. Adapun ‘memenuhi lemak di lengan atasku’ maksudnya, ia senantiasa diberi makan. Artinya, suaminya melimpahinya perhiasan dan makanan. Lebih dari itu, Abu Zar’ membahagiakannya hingga ia merasa riang. Sebagian ulama menafsirkan ‘menyenangkan aku’ dengan, ia dianugerahi hidup yang serba mewah.
Ketika kita berbicara tentang zaman dahulu, tentu banyak sekali orang yang susah untuk mendapatkan makanan, sehingga banyak wanita yang kurus-kurus. Maka jika ada wanita yang memiliki badan montok([31]), maka itu pertanda bahwa suaminya sangat perhatian terhadapnya.
Setelah itu, wanita ini bercerita tentang asal-usulnya dan bagaimana ia bertemu Abu Zar’. Ia berkata,
((وَجَدَنِي فِي أَهْلِ غُنَيْمَةٍ بِشِقٍّ، فَجَعَلَنِي فِي أَهْلِ صَهِيلٍ وَأَطِيطٍ، وَدَائِسٍ وَمُنَقٍّ، فَعِنْدَهُ أَقُولُ فَلاَ أُقَبَّحُ، وَأَرْقُدُ فَأَتَصَبَّحُ، وَأَشْرَبُ فَأَتَقَنَّحُ))
“Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dengan kehidupan yang sulit, lalu ia pun menjadikan aku berada di tempat para pemilik kuda dan unta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Di sisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekkan, aku tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak ingin minum lagi.”
Di sini ia menjelaskan, dirinya berasal dari keluarga miskin di Syiq (شِقٍّ). Ada tiga pendapat tentang Syiq ini. Pertama, ia nama sebuah daerah. Kedua, ia tinggal di sebuah jalan dekat lereng gunung saking miskinnya. Ketiga, ia hidup dalam kesulitan. Intinya, Ummu Zar’ dahulu hidup miskin.
Lalu datanglah Abu Zar’ yang kaya raya, dan menikahinya. Dari tempatnya yang miskin, ia dipindahkan ke rumah yang baru. Di sana, Ummu Zar’ mendengar صَهِيل ‘ringkik kuda’ dan أَطِيط. أَطِيط sebenarnya bukan unta, melainkan suara keranda di atas unta yang berderit ketika dinaiki. Artinya, tak semua orang memiliki unta seperti Abu Zar’, dan itu menunjukkan betapa kayanya ia, sebab itulah kendaraan terbaik pada zamannya. Di rumahnya, Ummu Zar’ juga mendengar suara penggiling yang membersihkan biji-bijian, serta suara aneka ternak lainnya.
Lalu Ummu Zar’ menuturkan, ia tak pernah dicela Abu Zar’. Ini sejalan dengan larangan Nabi Muhammad ﷺ untuk mencela istri. Nabi Muhammad ﷺ bersabda tentang hak-hak istri,
((أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ))
“Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajah, jangan engkau menjelek-jelekkannya (dengan perkataan atau cacian), dan jangan engkau tinggalkan kecuali di dalam rumah.”([32])
Sungguh, seorang suami semestinya tak mencela fisik istrinya. Ketahuilah, wanita sangat peka bila fisiknya disinggung, terlebih kecantikan wajahnya. Begitulah Abu Zar’ terhadap Ummu Zar’, ia begitu baik, sampai Ummu Zar’ mengaku tak pernah dicela dari sisi mana pun.
Lalu Ummu Zar’ menyebut, bila tidur ia bangun pagi, dan bila minum ia tak pernah kehausan. Ia bangun pagi karena tidurnya begitu nyenyak, tak ada yang membangunkannya tengah malam. Sebagian ulama menyebut sebabnya, Abu Zar’ memiliki banyak pembantu, hingga Ummu Zar’ tak perlu repot bangun fajar untuk mengurus rumah. Ia hidup nyaman, segala makan dan minum tersedia, tak pernah kekurangan. Itulah Abu Zar’, suami Ummu Zar’.
Setelah itu, Ummu Zar’ tidak hanya bercerita tentang suaminya, akan tetapi dia juga bercerita tentang semua yang berkaitan dengan Abu Zar’.([33]) Maka, Ummu Zar’ kemudian memulai dengan bercerita tentang Ummu Abi Zar’, yaitu ibu dari Abu Zar’,
((أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا أُمُّ أَبِي زَرْعٍ، عُكُومُهَا رَدَاحٌ، وَبَيْتُهَا فَسَاحٌ))
“Ibu Abu Zar’, siapakah gerangan Ibu Abu Zar’? Dia adalah yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas.”
Artinya, ibu Abu Zar’ pun seorang yang kaya. Perabot yang melimpah dan rumah yang luas menunjukkan, sang mertua juga orang yang baik, yang gemar memuliakan tamu.
Setelah itu, Ummu Zar’ bercerita tentang putra dan putri Abu Zar’. Ia berkata,
((ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا ابْنُ أَبِي زَرْعٍ، مَضْجَعُهُ كَمَسَلِّ شَطْبَةٍ، وَيُشْبِعُهُ ذِرَاعُ الجَفْرَةِ، بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا بِنْتُ أَبِي زَرْعٍ، طَوْعُ أَبِيهَا، وَطَوْعُ أُمِّهَا، وَمِلْءُ كِسَائِهَا، وَغَيْظُ جَارَتِهَا))
“Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina. Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Dia taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya cemburu kepadanya.”
‘Tempat tidurnya bagai pedang terhunus dari sarungnya’, maksudnya, putra Abu Zar’ bertubuh kurus dan jangkung, hingga tak butuh ranjang yang lebar. Ia pun bukan pelahap, sebab makannya cukup dengan sepotong lengan anak kambing. Adapun putri Abu Zar’, ia gadis yang taat kepada ayah dan ibunya, hingga menjadi buah hati keduanya. Tak hanya itu, ia begitu disayang suaminya karena kecantikan yang membuat madunya cemburu.
Setelah itu, Ummu Zar’ bercerita tentang pembantu Abu Zar’. Ia berkata,
((جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، فَمَا جَارِيَةُ أَبِي زَرْعٍ، لاَ تَبُثُّ حَدِيثَنَا تَبْثِيثًا، وَلاَ تُنَقِّثُ مِيرَتَنَا تَنْقِيثًا، وَلاَ تَمْلَأُ بَيْتَنَا تَعْشِيشًا))
“Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia? Ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami.”
Sungguh, pembantu Abu Zar’ adalah pembantu yang baik. Tak seperti kebanyakan pembantu zaman sekarang, yang begitu tahu rahasia dan aib majikannya lalu menyebarkannya ke mana-mana. Pembantu Abu Zar’ disifati amanah, tak pernah mengeluarkan makanan kecuali seizin majikannya. Lebih indah lagi, ia tak pernah membawa masalah ke dalam rumah. Bila kalian menemukan pembantu seamanah ini, jagalah ia, sebab yang seperti itu kini sungguh langka.
Diriwayatkan pula, bahwasanya Ummu Zar’ juga menceritakan tentang bagaimana tamu-tamu Abu Zar’, bagaimana para tukang masak Abu Zar’, bahkan sampai tentang bagaimana anjingnya Abu Zar’.([34]) Intinya, Ummu Zar’ menceritakan segala hal tentang Abu Zar’.
Apakah Ummu Zar’ terus berbahagia bersama Abu Zar’? Ternyata tidak. Ia akhirnya diceraikan. Ummu Zar’ bercerita lagi,
((خَرَجَ أَبُو زَرْعٍ وَالأَوْطَابُ تُمْخَضُ، فَلَقِيَ امْرَأَةً مَعَهَا وَلَدَانِ لَهَا كَالفَهْدَيْنِ، يَلْعَبَانِ مِنْ تَحْتِ خَصْرِهَا بِرُمَّانَتَيْنِ، فَطَلَّقَنِي وَنَكَحَهَا))
“Keluarlah Abu Zar’ pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang digoyang-goyang agar keluar sari susunya, maka ia pun bertemu dengan seorang wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima . Maka ia pun menceraikanku dan menikahi wanita tersebut.”
Abu Zar’ keluar di pagi hari, saat susu sedang dikocok untuk diolah. Di tengah jalan, ia melihat seorang janda muda dengan dua anak kecil yang lincah bermain bagai dua anak macan. Apa yang mereka mainkan? Mereka melemparkan dua buah delima ke rongga di bawah pinggul ibunya yang berbaring.
Melihat itu, Abu Zar’ pun tertarik kepada sang wanita. Dalam sebagian tafsir lain, dua anak yang bermain delima itu bermakna kiasan untuk dada sang wanita yang seindah delima. Intinya, Abu Zar’ terpikat pada janda itu, lalu ia menceraikan Ummu Zar’ dan menikahinya.
Meski diceraikan, apakah Ummu Zar’ berputus asa? Tidak. Ia tetap menjemput kebahagiaan yang bisa ia raih bersama selain Abu Zar’. Ummu Zar’ berkata,
((فَنَكَحْتُ بَعْدَهُ رَجُلًا سَرِيًّا، رَكِبَ شَرِيًّا، وَأَخَذَ خَطِّيًّا، وَأَرَاحَ عَلَيَّ نَعَمًا ثَرِيًّا، وَأَعْطَانِي مِنْ كُلِّ رَائِحَةٍ زَوْجًا، وَقَالَ: كُلِي أُمَّ زَرْعٍ وَمِيرِي أَهْلَكِ، قَالَتْ: فَلَوْ جَمَعْتُ كُلَّ شَيْءٍ أَعْطَانِيهِ، مَا بَلَغَ أَصْغَرَ آنِيَةِ أَبِي زَرْعٍ))
“Setelah itu aku pun menikahi seorang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khath’([35]), lalu membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa ganimah berupa unta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih dan berkata, ‘Makanlah wahai Ummu Zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan’. Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’.”
Ternyata, Ummu Zar’ menikah lagi dengan seorang pria, bahkan diriwayatkan ia seorang pemuda, berbeda dengan Abu Zar’ yang telah beranak. Pemuda itu bukan sembarang pemuda, melainkan terpandang, gagah di atas kuda. Ia memiliki tombak untuk berperang, membawakan ganimah berupa unta-unta untuk Ummu Zar’, dan melimpahinya makanan bagi ia dan keluarganya.
Pemuda yang dinikahi Ummu Zar’ ini sungguh baik, bahkan tak kalah dari Abu Zar’. Tetapi apa kata Ummu Zar’ tentangnya? Ternyata, di matanya, seluruh pemberian sang suami baru tak sebanding dengan sedikit pemberian Abu Zar’.
Subhânallâh, mengapa Ummu Zar’ berkata begitu? Karena cintanya kepada Abu Zar’. Cinta itulah yang membuat sedikit pemberian Abu Zar’ terasa begitu banyak. Maka, benarlah ucapan seorang penyair,
((نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الْهَوَى…فَماَ الْحُبُّ إِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الْأَوَّلِ))
((وَكَمْ مَنْزِلٍ فِي الْأَرْضِ يَأْلَفُهُ الْفَتَى…وَحَنِيْنُهُ أبَدًا لِأَوَّلِ مَنْزِلِ))
“Pindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau, namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertama.”
“Betapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda, namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggali.”
Ummu Zar’ boleh jadi hidup bahagia bersama suami keduanya. Tetapi di hatinya, hanya ada satu nama, Abu Zar’.
Selesailah kisah ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ tentang sebelas wanita yang menceritakan suami mereka, dan Nabi Muhammad ﷺ tenang mendengarnya. Lalu, apa komentar beliau setelah mendengar cerita ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ? Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
((كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ))
“Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’.”
Dalam riwayat yang lain, Nabi Muhammad ﷺ mengatakan,
كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ إِلاَّ أَنَّ أَبَا زَرْعٍ طَلَّقَ وَأَنَا لاَ أُطَلِّقُ
“Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai.”([36])
Kemudian datang dalam riwayat yang lain bahwa ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ membalas perkataan Nabi Muhammad ﷺ tersebut dengan berkata,
يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ
“Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’.”([37])
Apakah Nabi Muhammad ﷺ memberi harta yang banyak kepada ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ? Tentu tidak. Letak kesamaannya ada pada cinta. Cinta Nabi Muhammad ﷺ kepada ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ laksana cinta Abu Zar’ kepada Ummu Zar’. Hanya saja, Abu Zar’ menceraikan Ummu Zar’, sedangkan Nabi Muhammad ﷺ tak pernah menceraikan ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ.
Penggunaan lafal كُنتُ pada perkataan Nabi Muhammad ﷺ kepada ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ memiliki makna, karena seharusnya Nabi Muhammad ﷺ tidak perlu menggunakan lafal tersebut, melainkan cukup dengan lafal أَنَا. Namun, sebagian ulama menjelaskan bahwasanya maksud penggunaan كُنتُ dalam perkataan Nabi Muhammad ﷺ tersebut adalah untuk menunjukkan kesinambungan, yaitu bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ selalu bersikap kepada ‘Aisyah layaknya sikap Abu Zar’ kepada Ummu Zar’.([38])
Sebagian ulama memetik faedah dari sabda Nabi Muhammad ﷺ ini, bahwa tak mengapa seorang suami sesekali mengingatkan kebaikannya kepada istri, sebab wanita memang kerap lupa pada kebaikan suaminya. Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,
((يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ، تَصَدَّقْنَ، فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ، فَقُلْنَ: وَبِمَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وَتَكْفُرْنَ العَشِيرَ))
“Wahai kaum wanita, bersedekahlah. Sungguh aku melihat kalian adalah yang paling banyak akan menjadi penghuni neraka.” Mereka bertanya, ‘Mengapa begitu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari pemberian (suami)’.”([39])
Karena itu, para istri terkadang perlu diingatkan akan kebaikan suami, sebab mereka sering lupa dan mengingkarinya. Namun, saat mengingatkan, hendaknya sang suami bukan dalam rangka mencela, melainkan sebagai wujud kasih sayang, agar istrinya tak terjatuh dalam dosa yang bisa menyeretnya ke neraka.
Rasulullah ﷺ juga pernah bersabda,
((لا ينظرُ اللهُ تبارك وتعالى إلى امرأةٍ لا تشكُرُ لزوجِها؛ وهيَ لا تَستَغني عنهُ))
“Allah Tabaraka wa Ta’ala tidak memandang kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, padahal dia butuh kepada suaminya.”([40])
Memang ada istri yang tak pandai bersyukur kepada suaminya, yang kerjanya hanya menuntut dan membentak. Padahal itu salah satu sebab ia mudah terjerumus ke dalam neraka Jahanam. Karena itu, seorang suami boleh mengingatkan istrinya akan kebaikan-kebaikannya, sebagai bentuk kasih sayang, bukan untuk menyakiti hatinya. Allah ﷻ telah berfirman,
﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya’.” (QS. Al-Baqarah: 264)
Demikianlah hadis panjang yang dibawakan Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya. Semoga kita semua dapat memetik banyak faedah dari kisah yang terkandung di dalamnya.
([1]) Pada hadis ini, terdapat periwayatan dari seorang saudara kepada saudaranya, yaitu dari Abdullah bin Urwah kepada Hisyam bin Urwah. Kedua-duanya adalah putra dari Urwah bin az-Zubair. az-Zubair bin al-’Awwam memiliki dua putra, yaitu Abdullah bin Zubair dan Urwah bin Zubair, dan keduanya adalah kemenakan dari Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ.
([2]) Pada riwayat lain, terdapat hadis yang sanadnya menyebutkan bahwa Hisyam bin Urwah meriwayatkan langsung dari ayahnya yaitu az-Zubair bin al-’Awwam, dan menyandarkan kisah tentang 11 wanita ini langsung kepada Nabi Muhammad ﷺ, bahwasanya beliaulah yang bercerita tentang 11 wanita kepada Aisyah radhiallahu ‘anha. Namun, Ad-Daruquthni rahimahullah menyebutkan bahwasanya sanad yang lebih kuat adalah sanad yang dibawakan oleh al-Imam al-Bukhari ini.
(([3])) HR. Al-Bukhari, No. 5189.
([4]) Lihat: Al-Minhâj Syarh Shahîh Muslim (17/212).
([5]) HR. Al-Bukhari, No. 5219.
([6]) Lihat: Al-Minhâj Syarah Shahîh Muslim (17/222).
([9]) Lihat: Al-Minhâj Syarah Shahîh Muslim (11/78).
([12]) HR. Ibnu Majah, No. 1977.
([13]) Lihat: Fath al-Bâri (9/260).
([14]) Lihat: Fath al-Bâri (9/260).
([15]) Lihat: As-Sîrah an-Nabawiyyah ash-Shahîhah, karya Akram Dhiya al-‘Umari, hlm. 435.
([16]) HR. Al-Bukhari, No. 4844.
([17]) Lihat: HR. Al-Bukhari, No. 2713.
([18]) Lihat: Syarh an-Nawawi ‘alâ Muslim (15/214).
([19]) HR. Al-Bukhari, No. 4569.
([20]) Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, No. 19263.
([21]) HR. Al-Bukhari, No. 6972.
([23]) HR. Al-Bukhari, No. 887.
([24]) Lihat: HR. Al-Bukhari, No. 5267.
([25]) HR. Ahmad, No. 13424, dinyatakan hasan oleh al-Arnauth.
([26]) HR. An-Nasa`i, No. 9090 dalam Sunan al-Kubra li-an-Nasa`i.
([28]) HR. Al-Bukhari, No. 5186.
([29]) Yaitu maksudnya debu di dapurnya banyak.
([30]) Salah seorang sahabat Nabi Muhammad ﷺ.
([31]) Yaitu maksudnya badannya berisi, tidak kurus.
([32]) HR. Abu Daud, No. 2142, dinyatakan hasan sahih oleh Syekh al-Albani.
([33]) Demikianlah ketika seseorang sudah menyukai sesuatu, maka dia akan menceritakan semua tentangnya.
([34]) Lihat: Fath al-Bâri (9/272).
([35]) Yaitu tombak yang didatangkan dari suatu tempat di pinggiran Bahrain yang bernama Khath akhirnya dinisbahkanlah nama tombak tersebut pada nama tempat itu. Disebutkan bahwa tombak-tombak tersebut asalnya dari negeri India kemudian diimpor ke Khath di Bahrain [Lihat: Fath al-Bâri (9/274)].
([36]) HR. Ath-Thabrani, No. 270, dalam al-Mu’jam al-Kabîr.
([37]) HR. An-Nasa`i, No. 9139, dalam as-Sunan al-Kubrâ.
([38]) Lihat: Al-Minhâj Syarh Shahîh Muslim (17/221).
([39]) HR. Al-Bukhari, No. 1462.
([40]) Shahîh at-Targhîb wa-at-Tarhîb, No. 1944, Syekh al-Albani mengatakan hadis ini sahih.





