F. Pembatal-pembatal wudlu
Jika terdapat salah satu dari pembatal-pembatal berikut maka seseorang telah batal wudlunya. Pembatal-pembatal tersebut yaitu :
a. Segala yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur). Dan yang termasuk dalam hal ini ialah :
- Buang air besar dan buang air kecil, dalilnya
Firman Allah ta'ala:
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
Atau salah seorang diantara kalian buang air besar
Dan sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَلَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ
Tetapi karena buang air besar dan buang air kecil dan tidur (Hadits hasan, irwaul golil no 106)