Terlalu banyak hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang mengharamkan menjadikan kuburan sebagai masjid. Akan tetapi hal ini ditentang oleh Habib Munzir. Dan dalam penentangannya itu Habib Munzir berdalil dengan beberapa hadits dan perkataan para ulama.
Akan tetapi sungguh sangat mengejutkan tatkala saya cek langsung perkataan para ulama tersebut ternyata bertentangan dengan apa yang dipahami oleh sang Habib. Ternyata…sang Habib telah melakukan tipu muslihat.
Habib Munzir berkata :
"Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya". Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)"