Sering kita dapati sebagian ustadz atau kiyai yang mengatakan, “Tahlilan kok dilarang?, tahlilan kan artinya Laa ilaah illallahh?”.
Tentunya tidak seorang muslimpun yang melarang tahlilan, bahkan yang melarang tahlilan adalah orang yang tidak diragukan kekafirannya. Akan tetapi yang dimaksud dengan istilah “Tahlilan” di sini adalah acara yang dikenal oleh masyarakat yaitu acara kumpul-kumpul di rumah kematian sambil makan-makan disertai mendoakan sang mayit agar dirahmati oleh Allah.
Lebih aneh lagi jika ada yang melarang tahlilan langsung dikatakan “Dasar wahabi”..!!!
Seakan-akan pelarangan melakukan acara tahlilan adalah bid’ah yang dicetus oleh kaum wahabi !!?
Sementara para pelaku acara tahlilan mengaku-ngaku bahwa mereka bermadzhab syafi’i !!!. Ternyata para ulama besar dari madzhab Syafi’iyah telah mengingkari acara tahlilan, dan menganggap acara tersebut sebagai bid’ah yang mungkar, atau minimal bid’ah yang makruh. Kalau begitu para ulama syafi’yah seperti Al-Imam Asy-Syafii dan Al-Imam An-Nawawi dan yang lainnya adalah wahabi??!!
A. Ijmak Ulama bahwa Nabi, para sahabat, dan para imam madzhab tidak pernah tahlilan
Tentu sangat tidak diragukan bahwa acara tahlilan –sebagaimana acara maulid Nabi dan bid’ah-bid’ah yang lainnya- tidaklah pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak juga para sahabatnya, tidak juga para tabi’in, dan bahkan tidak juga pernah dilakukan oleh 4 imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafii, dan Ahmad rahimahumullah).
Akan tetapi anehnya sekarang acara tahlilan pada kenyataannya seperti merupakan suatu kewajiban di pandangan sebagian masyarakat. Bahkan merupakan celaan yang besar jika seseorang meninggal lalu tidak ditahlilkan. Sampai-sampai ada yang berkata, “Kamu kok tidak mentahlilkan saudaramu yang meninggal??, seperti nguburi kucing aja !!!”.
Tidaklah diragukan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah kehilangan banyak saudara, karib kerabat, dan juga para sahabat beliau yang meninggal di masa kehidupan beliau. Anak-anak beliau (Ruqooyah, Ummu Kaltsum, Zainab, dan Ibrahim radhiallahu ‘anhum) meninggal semasa hidup beliau, akan tetapi tak seorangpun dari mereka yang ditahlilkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah semuanya dikuburkan oleh Nabi seperti menguburkan kucing??.
Istri beliau yang sangat beliau cintai Khodijah radhiallahu ‘anhaa juga meninggal di masa hidup beliau, akan tetapi sama sekali tidak beliau tahlilkan. Jangankan hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, ke-1000 bahkan sehari saja tidak beliau tahlilkan. Demikian juga kerabat-kerabat beliau yang beliau cintai meninggal di masa hidup beliau, seperti paman beliau Hamzah bin Abdil Muthholib, sepupu beliau Ja’far bin Abi Thoolib, dan juga sekian banyak sahabat-sahabat beliau yang meninggal di medan pertempuran, tidak seorangpun dari mereka yang ditahlilkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Demikian pula jika kita beranjak kepada zaman al-Khulafaa’ ar-Roosyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali) tidak seorangpun yang melakukan tahlilan terhadap saudara mereka atau sahabat-sahabat mereka yang meninggal dunia.
Nah lantas apakah acara tahlilan yang tidak dikenal oleh Nabi dan para sahabatnya, bahkan bukan merupakan syari’at tatkala itu, lantas sekarang berubah statusnya menjadi syari’at yang sunnah untuk dilakukan??!!, bahkan wajib??!! Sehingga jika ditinggalkan maka timbulah celaan??!!
Sungguh indah perkataan Al-Imam Malik (gurunya Al-Imam Asy-Syaafi’i rahimahumallahu)
فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا لاَ يَكُوْنُ الْيَوْمَ دِيْنًا
“Maka perkara apa saja yang pada hari itu (pada hari disempurnakan Agama kepada Nabi, yaitu masa Nabi dan para sahabat-pen) bukan merupakan perkara agama maka pada hari ini juga bukan merupakan perkara agama.”(Al-Ihkam, karya Ibnu Hazm 6/255)
Bagaimana bisa suatu perkara yang jangankan merupakan perkara agama, bahkan tidak dikenal sama sekali di zaman para sahabat, kemudian lantas sekarang menjadi bagian dari agama !!!
B. Yang Sunnah adalah meringankan beban keluarga mayat bukan malah memberatkan
Yang lebih tragis lagi acara tahlilan ini ternyata terasa berat bagi sebagian kaum muslimin yang rendah tingkat ekonominya. Yang seharusnya keluarga yang ditinggal mati dibantu, ternyata kenyataannya malah dibebani dengan acara yang berkepanjangan…biaya terus dikeluarkan untuk tahlilan…hari ke-3, hari ke-7, hari ke-40, hari ke-100, hari ke-1000…
Tatkala datang kabar tentang meninggalnya Ja’far radhiallahu ‘anhu maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
اِصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ
“Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukan mereka” (HR Abu Dawud no 3132
Al-Imam Asy-Syafi’I rahimahullah berkata :
وَأُحِبُّ لِجِيرَانِ الْمَيِّتِ أو ذِي قَرَابَتِهِ أَنْ يَعْمَلُوا لِأَهْلِ الْمَيِّتِ في يَوْمِ يَمُوتُ وَلَيْلَتِهِ طَعَامًا يُشْبِعُهُمْ فإن ذلك سُنَّةٌ وَذِكْرٌ كَرِيمٌ وهو من فِعْلِ أَهْلِ الْخَيْرِ قَبْلَنَا وَبَعْدَنَا لِأَنَّهُ لَمَّا جاء نَعْيُ جَعْفَرٍ قال رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم اجْعَلُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فإنه قد جَاءَهُمْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ
“Dan aku menyukai jika para tetangga mayat atau para kerabatnya untuk membuat makanan bagi keluarga mayat yang mengenyangkan mereka pada siang dan malam hari kematian sang mayat. Karena hal ini adalah sunnah dan bentuk kebaikan, dan ini merupakan perbuatan orang-orang baik sebelum kami dan sesudah kami, karena tatkala datang kabar tentang kematian Ja’far maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’afar, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka” (Kitab Al-Umm 1/278)
C. Argumen Madzhab Syafi’i Yang Menunjukkan makruhnya/bid’ahnya acara Tahlilan
Banyak hukum-hukum madzhab Syafi’i yang menunjukkan akan makruhnya/bid’ahnya acara tahlilan. Daintaranya :
PERTAMA : Pendapat madzhab Syafi’i yang mu’tamad (yang menjadi patokan) adalah dimakruhkan berta’ziah ke keluarga mayit setelah tiga hari kematian mayit. Tentunya hal ini jelas bertentangan dengan acara tahlilan yang dilakukan berulang-ulang pada hari ke-7, ke-40, ke-100, dan bahkan ke-1000
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
“Para sahabat kami (para fuqohaa madzhab syafi’i) mengatakan : “Dan makruh ta’ziyah (melayat) setelah tiga hari. Karena tujuan dari ta’ziah adalah untuk menenangkan hati orang yang terkena musibah, dan yang dominan hati sudah tenang setelah tiga hari, maka jangan diperbarui lagi kesedihannya. Dan inilah pendapat yang benar yang ma’ruf….” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab 5/277)
Setalah itu al-Imam An-Nawawi menyebutkan pendapat lain dalam madzhab syafi’i yaitu pendapat Imam Al-Haromain yang membolehkan ta’ziah setelah lewat tiga hari dengan tujuan mendoakan mayat. Akan tetapi pendapat ini diingkari oleh para fuqohaa madzhab syafi’i.
Al-Imam An-Nawawi berkata :
“Dan Imam al-Haromain menghikayatkan –satu pendapat dalam madzhab syafi’i- bahwasanya tidak ada batasan hari dalam berta’ziah, bahkan boleh berta’ziah setelah tiga hari dan meskipun telah lama waktu, karena tujuannya adalah untuk berdoa, untuk kuat dalam bersabar, dan larangan untuk berkeluh kesah. Dan hal-hal ini bisa terjadi setelah waktu yang lama. Pendapat ini dipilih (dipastikan) oleh Abul ‘Abbaas bin Al-Qoosh dalam kitab “At-Talkhiis”.
Al-Qoffaal (dalam syarahnya) dan para ahli fikih madzhab syafi’i yang lainnya mengingkarinya. Dan pendapat madzhab syafi’i adalah adanya ta’ziah akan tetapi tidak ada ta’ziah setelah tiga hari. Dan ini adalah pendapat yang dipastikan oleh mayoritas ulama.
Al-Mutawalli dan yang lainnya berkata, “Kecuali jika salah seorang tidak hadir, dan hadir setelah tiga hari maka ia boleh berta’ziah”
(Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab 5/277-278)
Lihatlah dalam perkataan al-Imam An-Nawawi di atas menunjukkan bahwasanya dalih untuk mendoakan sang mayat tidak bisa dijadikan sebagai argument untuk membolehkan acara tahlilan !!!
KEDUA : Madzhab syafi’i memakruhkan sengajanya keluarga mayat berkumpul lama-lama dalam rangka menerima tamu-tamu yang berta’ziyah, akan tetapi hendaknya mereka segera pergi dan mengurusi kebutuhan mereka.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
“Adapun duduk-duduk untuk ta’ziyah maka Al-Imam Asy-Syafi’i menashkan (menyatakan) dan juga sang penulis al-Muhadzdzab serta seluruh ahli fikih madzhab syafi’i akan makruhnya hal tersebut…
Mereka (para ulama madzhab syafi’i) berkata : Yang dimaksud dengan “duduk-duduk untuk ta’ziyah” adalah para keluarga mayat berkumpul di rumah lalu orang-orang yang hendak ta’ziyah pun mendatangi mereka.
Mereka (para ulama madzhab syafi’i) berkata : Akan tetapi hendaknya mereka (keluarga mayat) pergi untuk memenuhi kebutuhan mereka, maka barang siapa yang bertemu mereka memberi ta’ziyah kepada mereka. Dan hukumnya tidak berbeda antara lelaki dan wanita dalam hal dimakruhkannya duduk-duduk untuk ta’ziyah…”
Al-Imam Asy-Syafi’i berkata dalam kitab “Al-Umm” :
“Dan aku benci al-maatsim yaitu berkumpulnya orang-orang (di rumah keluarga mayat –pen) meskipun mereka tidak menangis. Karena hal ini hanya memperbarui kesedihan, dan membebani pembiayayan….”. ini adalah lafal nash (pernyataan) Al-Imam Asy-syafi’i dalam kitab al-Umm. Dan beliau diikuti oleh para ahli fikih madzhab syafi’i.
Dan penulis (kitab al-Muhadzdzab) dan yang lainnya juga berdalil untuk pendapat ini dengan dalil yang lain, yaitu bahwasanya model seperti ini adalah muhdats (bid’ah)” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab 5/278-279)
Sangat jelas dari pernyataan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ini bahwasanya para ulama madzhab syafi’i memandang makruhnya berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayat karena ada 3 alasan :
(1) Hal ini hanya memperbarui kesedihan, karenanya dimakruhkan berkumpul-kumpul meskipun mereka tidak menangis
(2) Hal ini hanya menambah biaya
(3) Hal ini adalah bid’ah (muhdats)
KETIGA : Madzhab syafi’i memandang bahwa perbuatan keluarga mayat yang membuat makanan agar orang-orang berkumpul di rumah keluarga mayat adalah perkara bid’ah
Telah lalu penukilan perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah :
وَأُحِبُّ لِجِيرَانِ الْمَيِّتِ أو ذِي قَرَابَتِهِ أَنْ يَعْمَلُوا لِأَهْلِ الْمَيِّتِ في يَوْمِ يَمُوتُ وَلَيْلَتِهِ طَعَامًا يُشْبِعُهُمْ فإن ذلك سُنَّةٌ وَذِكْرٌ كَرِيمٌ وهو من فِعْلِ أَهْلِ الْخَيْرِ قَبْلَنَا وَبَعْدَنَا لِأَنَّهُ لَمَّا جاء نَعْيُ جَعْفَرٍ قال رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم اجْعَلُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فإنه قد جَاءَهُمْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ
“Dan aku menyukai jika para tetangga mayat atau para kerabatnya untuk membuat makanan bagi keluarga mayat yang mengenyangkan mereka pada siang dan malam hari kematian sang mayat. Karena hal ini adalah sunnah dan bentuk kebaikan, dan ini merupakan perbuatan orang-orang baik sebelum kami dan sesudah kami, karena tatkala datang kabar tentang kematian Ja’far maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’afar, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka” (Kitab Al-Umm 1/278)
Akan tetapi jika ternyata para wanita dari keluarga mayat berniahah (meratapi) sang mayat maka para ulama madzhab syafi’i memandang tidak boleh membuat makanan untuk mereka (keluarga mayat).
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
Para sahabat kami (para ahli fikih madzhab syafi’i) rahimahullah berkata, “Jika seandainya para wanita melakukan niahah (meratapi sang mayat di rumah keluarga mayat-pen) maka tidak boleh membuatkan makanan bagi mereka. Karena hal ini merupakan bentuk membantu mereka dalam bermaksiat.
Penulis kitab as-Syaamil dan yang lainnya berkata : “Adapun keluarga mayat membuat makanan dan mengumpulkan orang-orang untuk makan makanan tersebut maka tidak dinukilkan sama sekali dalilnya, dan hal ini merupakan bid’ah, tidak mustahab (tidak disunnahkan/tidak dianjurkan)”.
Ini adalah perkataan penulis asy-Syaamil. Dan argumen untuk pendapat ini adalah hadits Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Kami memandang berkumpul di rumah keluarga mayat dan membuat makanan setelah dikuburkannya mayat termasuk niyaahah”. Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal dan Ibnu Maajah dengan sanad yang shahih” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab 5/290)
D. Fatwa para ulama 4 madzhab di kota Mekah akan bid’ahnya tahlilan
Diantara para ulama madzhab syafi’i lainnya yang menyatakan dengan tegas akan bid’ahnya tahlilan adalah :
Dalam kitab Hasyiah I’aanat at-Thoolibin, Ad-Dimyaathi berkata :
“Aku telah melihat pertanyaan yang ditujukan kepada para mufti kota Mekah tentang makanan yang dibuat oleh keluarga mayat dan jawaban mereka tentang hal ini.
(Pertanyaan) : Apakah pendapat para mufti yang mulia di tanah haram –semoga Allah senantiasa menjadikan mereka bermanfaat bagi manusia sepanjang hari- tentang tradisi khusus orang-orang yang tinggal di suatu negeri, yaitu bahwasanya jika seseorang telah berpindah ke daarul jazaa’ (akhirat) dan orang-orang kenalannya serta tetangga-tetangganya menghadiri ta’ziyah (melayat) maka telah berlaku tradisi bahwasanya mereka menunggu (dihidangkannya) makanan. Dan karena rasa malu yang meliputi keluarga mayat maka merekapun bersusah payah untuk menyiapkan berbagai makanan untuk para tamu ta’ziyah tersebut. Mereka menghadirkan makanan tersebut untuk para tamu dengan susah payah. Maka apakah jika kepala pemerintah yang lembut dan kasih sayang kepada rakyat melarang sama sekali tradisi ini agar mereka kembali kepada sunnah yang mulia yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau berkata, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far”, maka sang kepala pemerintahan ini akan mendapatkan pahala karena pelarangan tersebut?. Berikanlah jawaban dengan tulisan dan dalil !!”
Jawaban :
“Segala puji hanya milik Allah, dan semoga shalawat dan salam untuk Nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya setelahnya. Ya Allah aku meminta kepadMu petunjuk kepada kebenaran.
Benar bahwasanya apa yang dilakukan oleh masyarakat berupa berkumpul di keluarga mayat dan pembuatan makanan merupakan bid’ah yang munkar yang pemerintah diberi pahala atas pelarangannya ….
Dan tidaklah diragukan bahwasanya melarang masyarakat dari bid’ah yang mungkar ini, padanya ada bentuk menghidupkan sunnaah dan mematikan bid’ah, membuka banyak pintu kebaikan dan menutup banyak pintu keburukan. Karena masyarakat benar-benar bersusah payah, yang hal ini mengantarkan pada pembuatan makanan tersebut hukumnya haram. Wallahu a’lam.
Ditulis oleh : Yang mengharapkan ampunan dari Robnya : Ahmad Zainy Dahlan, mufti madzhab Syafi’iyah di Mekah”
Adapun jawaban Mufti madzhab Hanafiyah di Mekah sbb :
“Benar, pemerintah (waliyyul ‘amr) mendapatkan pahala atas pelarangan masyarakat dari perbuatan-perbuatan tersebut yang merupakah bid’ah yang buruk menurut mayoritas ulama….
Penulis Raddul Muhtaar berkata, “Dan dibenci keluarga mayat menjamu dengan makanan karena hal itu merupakan bentuk permulaan dalam kegembiraan, dan hal ini merupakan bid’ah“…
Dan dalam al-Bazzaaz : “Dan dibenci menyediakan makanan pada hari pertama, hari ketiga, dan setelah seminggu, serta memindahkan makanan ke kuburan pada waktu musim-musim dst”…
Ditulis oleh pelayan syari’at dan minhaaj : Abdurrahman bin Abdillah Sirooj, Mufti madzhab Hanafiyah di Kota Mekah Al-Mukarromah…
Ad-Dimyathi berkata : Dan telah menjawab semisal dua jawaban di atas Mufti madzhab Malikiah dan Mufti madzhab Hanabilah” (Hasyiah I’aanat at-Thoolibin 2/165-166)
Penutup
Pertama : Mereka yang masih bersikeras melaksanakan acara tahlilan mengaku bermadzhab syafi’iyah, akan tetapi ternyata para ulama syafi’iyah membid’ahkan acara tahlilan !!. Lantas madzhab syafi’iyah yang manakah yang mereka ikuti ??
(silahkan baca juga : http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2010/06/tahlilan-dalam-pandangan-nu.html)
Kedua : Para ulama telah ijmak bahwasanya mendoakan mayat yang telah meninggal bermanfaat bagi sang mayat. Demikian pula para ulama telah berijmak bahwa sedekah atas nama sang mayat akan sampai pahalanya bagi sang mayat. Akan tetapi kesepakatan para ulama ini tidak bisa dijadikan dalil untuk melegalisasi acara tahlilan, karena meskipun mendoakan mayat disyari’atkan dan bersedakah (dengan memberi makanan) atas nama mayat disyari’atkan, akan tetapi kaifiyat (tata cara) tahlilan inilah yang bid’ah yang diada-adakan yang tidak dikenal oleh Nabi dan para sahabatnya. Kreasi tata cara inilah yang diingkari oleh para ulama syafi’iyah, selain merupakan perkara yang muhdats juga bertentangan dengan nas (dalil) yang tegas :
– Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu : “Kami memandang berkumpul di rumah keluarga mayat dan membuat makanan setelah dikuburkannya mayat termasuk niyaahah”. Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal dan Ibnu Maajah dengan sanad yang shahih”
– Berlawanan dengan sunnah yang jelas untuk membuatkan makanan bagi keluarga mayat dalam rangka meringankan beban mereka
Bid’ah sering terjadi dari sisi kayfiyah (tata cara). Karenanya kita sepakat bahwa adzan merupakan hal yang baik, akan tetapi jika dikumandangkan tatkala sholat istisqoo, sholat gerhana, sholat ‘ied maka ini merupakan hal yang bid’ah. Kenapa?, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukannya.
Demikian juga bahwasanya membaca ayat al-kursiy bisa mengusir syaitan, akan tetapi jika ada seseorang lantas setiap kali keluar dari masjid selalu membaca ayat al-kursiy dengan dalih untuk mengusir syaitan karena di luar masjid banyak syaitan, maka kita katakan hal ini adalah bid’ah. Kenapa?, karena kaifiyyah dan tata cara seperti ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya.
Ketiga : Kalau kita boleh menganalogikan lebih jauh maka bisa kita katakan bahwasanya orang yang nekat untuk mengadakan tahlilan dengan alasan untuk mendoakan mayat dan menyedekahkan makanan, kondisinya sama seperti orang yang nekat sholat sunnah di waktu-waktu terlarang. Meskipun ibadah sholat sangat dicintai oleh Allah, akan tetapi Allah telah melarang melaksanakan sholat pada waktu-waktu terlarang.
Demikian pula berkumpul-kumpul di rumah keluarga kematian dan bersusah-susah membuat makanan untuk para tamu bertentangan dan bertabrakan dengan dua perkara di atas:
– Sunnahnya membuatkan makanan untuk keluarga mayat
– Dan hadits Jarir bin Abdillah tentang berkumpul-kumpul di keluarga mayat termasuk niyaahah yang dilarang.
Keempat : Untuk berbuat baik kepada sang mayat maka kita bisa menempuh cara-cara yang disyari’atkan, sebagaimana telah lalu. Diantaranya adalah mendoakannya kapan saja –tanpa harus acara khusus tahlilan-, dan juga bersedakah kapan saja, berkurban atas nama mayat, menghajikan dan mengumrohkan sang mayat, dll.
Adapun mengirimkan pahala bacaan Al-Qur’an maka hal ini diperselisihkan oleh para ulama. Dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah bahwasanya mengirimkan pahala bacaan al-Qur’an tidak akan sampai bagi sang mayat.
Kelima : Kalaupun kita memilih pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengirim bacaan al-qur’an akan sampai kepada mayat, maka kita berusaha agar kita atau keluarga yang mengirimkannya, ataupun orang lain adalah orang-orang yang amanah.
Adapun menyewa para pembaca al-Qur’an yang sudah siap siaga di pekuburan menanti kedatangan para peziarah kuburan untuk membacakan al-quran dan mengirim pahalanya maka hendaknya dihindari karena :
– Tidak disyari’atkan membaca al-Qur’an di kuburan, karena kuburan bukanlah tempat ibadah sholat dan membaca al-Qur’an
– Jika ternyata terjadi tawar menawar harga dengan para tukang baca tersebut, maka hal ini merupakan indikasi akan ketidak ikhlasan para pembaca tersebut. Dan jika keikhlasan mereka dalam membaca al-qur’an sangat-sangat diragukan, maka kelazimannya pahala mereka juga sangatlah diragukan. Jika pahalanya diragukan lantas apa yang mau dikirimkan kepada sang mayat??!!
– Para pembaca sewaan tersebut biasanya membaca al-Qur’an dengan sangat cepat karena mengejar dan memburu korban penziarah berikutnya. Jika bacaan mereka terlalu cepat tanpa memperhatikan tajwid, apalagi merenungkan maknanya, maka tentu pahala yang diharapkan sangatlah minim. Terus apa yang mau dikirimkan kepada sang mayat ??!!
Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 10-05-1434 H / 22 Maret 2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com
terus bagaimana hukumnya orang yang tetap datang ke acara tahlilan karena diundang namun tidak memakan makanan yang disediakan tuan rumah (datang hanya untuk mendoakan) ?
Assalamu’alaikum,
Alhamdulillah, semoga semakin paham akan ajaran islam yang murini ini dan bersih dari syirik, bid’ah dan liberalisme.
Ustadz izin copas ya, Jazzakallahu khairan katsiran.
sebenarnya wahabi itu apa ya..?
terlalu sedikit dasar utk membid’ahkan tahlil, dan toh tidak memberatkan yg menyelenggarakannya kok mas
atau karena ilmu sampeyan yg sdh mumpuni sehingga bisa memutuskan tahlilan adalah bid’ah ? wallahualam 🙂
oh ya, feed nya di set full dong mas, biar nyaman ngikutinnya di feedreader
[quote name=”warm”]terlalu sedikit dasar utk membid’ahkan tahlil, dan toh tidak memberatkan yg menyelenggarakannya kok mas
atau karena ilmu sampeyan yg sdh mumpuni sehingga bisa memutuskan tahlilan adalah bid’ah ? wallahualam 🙂
oh ya, feed nya di set full dong mas, biar nyaman ngikutinnya di feedreader[/quote]
>>>>bETUL TERLALU SDKT HUJAHNYA USTADZ MASAK SICH CUMA ALQUR’AN, ASSUNNAH ASHOHIHAH DAN ULAMA SALAFUSHOLIH???? MANA DALIL KLENIK,PERDUKUNAN,AHLUL HAWA WA RO’YU,KIYAI,AJENGAN GUS FULAN BIN FULAN WA NENEK MOYANG MEREKA KOQ GA DIAJAK SICH???? BGMN USTADZ MMG CUMA SEGITU ILMU ANTUM USTADZ??? BAROKALLAHUFIKUM
[quote name=”ABUALFARIZI”][quote name=”warm”]terlalu sedikit dasar utk membid’ahkan tahlil, dan toh tidak memberatkan yg menyelenggarakannya kok mas
atau karena ilmu sampeyan yg sdh mumpuni sehingga bisa memutuskan tahlilan adalah bid’ah ? wallahualam 🙂
oh ya, feed nya di set full dong mas, biar nyaman ngikutinnya di feedreader[/quote]
>>>>bETUL TERLALU SDKT HUJAHNYA USTADZ MASAK SICH CUMA ALQUR’AN, ASSUNNAH ASHOHIHAH DAN ULAMA SALAFUSHOLIH???? MANA DALIL KLENIK,PERDUKUNAN,AHLUL HAWA WA RO’YU,KIYAI,AJENGAN GUS FULAN BIN FULAN WA NENEK MOYANG MEREKA KOQ GA DIAJAK SICH???? BGMN USTADZ MMG CUMA SEGITU ILMU ANTUM USTADZ??? BAROKALLAHUFIKUM[/quote]
[quote name=”ABUALFARIZI”][quote name=”warm”]terlalu sedikit dasar utk membid’ahkan tahlil, dan toh tidak memberatkan yg menyelenggarakannya kok mas
atau karena ilmu sampeyan yg sdh mumpuni sehingga bisa memutuskan tahlilan adalah bid’ah ? wallahualam 🙂
oh ya, feed nya di set full dong mas, biar nyaman ngikutinnya di feedreader[/quote]
>>>>bETUL TERLALU SDKT HUJAHNYA USTADZ MASAK SICH CUMA ALQUR’AN, ASSUNNAH ASHOHIHAH DAN ULAMA SALAFUSHOLIH???? MANA DALIL KLENIK,PERDUKUNAN,AHLUL HAWA WA RO’YU,KIYAI,AJENGAN GUS FULAN BIN FULAN WA NENEK MOYANG MEREKA KOQ GA DIAJAK SICH???? BGMN USTADZ MMG CUMA SEGITU ILMU ANTUM USTADZ??? BAROKALLAHUFIKUM[/quote]
>>>>waaah…lha kalo imam syafi’i saja membid’ahkan..kok (yg ngaku)pengikutnya malah ngeyel…jadi pengikut siapa dong…
kalo hujjah alqur’an, assunnah,..ulama salafussholih saja tidak cukup..ya udah..tanya saja sama pak kyai anu bin anu…kan lebih afdhol…
Justru Syari’at tahlilan itu yang harus di cari. karena memang tidak ada ajaran Nabi Muhammad dan para sahabatnya yang seperti itu.
Nuwun sewu Mas, itu yang membid’ahkan kan Imam 4 Madzhab, bukan adminnya.
Adminnya cuman menulis ulang / mengestafetkan apa yang sudah pernah dibahas ratusan tahun silam (tentang ibadah-ibadah yang tak disyariatkan).
Kalau memberatkan atau tidaknya bagi yang menyelenggarakan itu kan perkara relatif mas, mungkin anda “enggak” keberatan, tapi jangan kita menutup mata kalau kenyataannya memang yang “iya” (keberatan) itu ada dan banyak, hanya anda aja yang nggak tau.
Bisa jadi karena pekewuh/sungkan sama masyarakat, orang itu terpaksa mengadakan tahlilan meski duitnya minim, bahkan sampai ada yang dibelain hutang. Seperti kasus yang menimpa saudara-saudara/sebagian masyarakat di sekitar saya.
Dan intinya sebenarnya bukan pada mampu/nggak mampunya orang itu mengadakan tahlilan, tapi sebenarnya tahlilan yang dikatakan oleh sebagian kiyai di Indonesia sebagai “sunnah” bahkan “wajib” itu apakah benar-benar “sunnah” dan “wajib”?
Ataukah itu hanya “sunnah” / “wajib” versi sendiri yang sudah menjadi tradisi?
Kalau memang tradisi, tentunya mengatasnamakannya sebagai ibadah “sunnah” / “wajib” itu tentu bukan hal yang tepat.
Karena Islam nggak pernah mengenalnya.
Yang mensyariatkan “tahlilan” malah nggak punya dasar syar’i sama sekali mas..
Menganggap sesuatu sebagai bagian dari agama itu tentu bukanlah hal sepele, orang itu harus membuktikan dengan jelas dan sejelas-jelasnya bahwa perilaku yang dia katakan merupakan bagian dari syariat itu memang dituntunkan oleh Nabi dan para Shohabatnya.
Masa kita mau bikin syariat sendiri?
NB:
Mensyariatkan = menganggap suatu hal itu sebagai ibadah.
Justru anda pelaku tahlilan yang hrs menunjukan dalilnya anda melakukan itu mana??? krn hukum asal ibadah itu terlarang sampai ada DALIL datang menjelaskan.
Mulailah anda berislam dgn ILMU, bukan dgn manut kpd nenek moyang atau tradisi anda…Syari’at ini milik ALLOH TA’ALA yg diturunkanNya melalaui Malaikat Jibril Alaihissalam kpd Nabi dan Rasul terakhirNya utk diikuti bukan anda malah SELISIHI. SIAPA ANDA???
Ini lho mereka … yang mem-Bid’ah-kan:
Keputusan Masalah Diniyyah Nahdlatul Ulama No: 18 / 13 Rabi’uts Tsaani 1345 H / 21 Oktober 1926 Tentang KELUARGA MAYIT MENYEDIAKAN MAKAN KEPADA PENTAKZIAH
TANYA : Bagaimana hukumnya keluarga mayat menyediakan makanan untuk hidangan kepada mereka yang datang berta’ziah pada hari wafatnya atau hari-hari berikutnya,dengan maksud bersedekah untuk mayat tersebut? Apakah keluarga memperoleh pahala sedekah tersebut?
JAWAB : Menyediakan makanan pada hari wafat atau hari ketiga atau hari ketujuh itu hukumnya MAKRUH , apabila harus dengan cara berkumpul bersama-sama dan pada hari-hari tertentu, sedang hukum makruh tersebut tidak menghilangkan pahala itu.
Keterangan :
1. Dalam kitab I’anatut Thalibin, Kitabul Janaiz : MAKRUH hukumnya bagi keluarga mayit ikut duduk bersama orang-orang yang sengaja dihimpun untuk berta’ziyah dan membuatkan makanan bagi mereka, sesuai dengan hadits riwayat Ahmad dari Jarir bin Abdullah al Bajali yang berkata: ”Kami menganggap berkumpul di ( rumah keluarga ) mayit dengan menyuguhi makanan pada mereka, setelah si mayit dikubur, itu sebagai bagian dari RATAPAN ( YANG DILARANG ).”
2. Dalam kitab Al Fatawa Al Kubra disebutkan: …tentang yang dilakukan pada hari ketiga kematian dalam bentuk penyediaan makanan untuk para fakir dan yang lain, dan demikian halnya yang dilakukan pada hari ketujuh…., Beliau menjawab bahwa semua yang dilakukan sebagaimana yang ditanyakan di atas termasuk BID’AH YANG TERCELA tetapi tidak sampai haram (alias makruh), kecuali bisa haram) jika prosesi penghormatan pada mayit di rumah ahli warisnya itu bertujuan untuk “meratapi” atau memuji secara berlebihan (rastsa’).”
[diringkas, selengkapnya lihat: AHKAMUL FUQAHA, SOLUSI PROBLEMATIKA HUKUM ISLAM, KEPUTUSAN MUKTAMAR, MUNAS, DAN KONBES NAHDLATUL ULAMA (1926-2004 M), hal. 15-17, Pengantar: Rais ‘Am PBNU, DR.KH.MA Sahal Mahfudh, Penerbit Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Jawa Timur dan Khalista, cet.III, Pebruari 2007].
Catatan: Makruh adalah perbuatan yang dibenci syariat. Jadi sepatutnya yang dibenci syariat itu dijauhi dan bukan malah didekat-dekati atau malah dibudayakan.
lalu dasar ilmu antum untuk menjadikan sebuah acara “tahlilan” yang tidak ada contohnya dari Rasulullah, Sahabat, Tabiin, Tabiut Tabiin, dan Salafus Shalih menjadi sebuah “sunnah yang harus dilaksanakan itu apa????
utk WARM,SUBHANALLAH antum sudah di kasi tahu masih juga ngeyel mana yang lebih alim sholeh NABI,SAHABAT,TABI’IT TABI’IN dari pada antum pastilah para salaful umah akan mencontohkan pekerjaan yg bernilai ibadah kepada kita,semoga ALLAH memberikan kita tambahan ilmu dan semoga antum di berikan hidayahNYA.
Lho, justru antum kan yang ngeyel. Ikhwa2 di atas sudah menjelaskan dan bahkan sudah mangajukan dalil2 yang menunjukkan haramnya tahlilan sedangkan antum tidak bisa memberikan satupun dalil yang membolehkan tahlilan. Astaghfirullahaladzim, jangan hanya taqlid pada ulama antum akhi.
izin copas ustazd.jazakallah
pernah ada seorang yang mensurvey tentang tahlilan ini di daerah bintaro, kesimpulannya seseorang minimal menghabiskan uang sekitar 7 juta rupiah untuk acara2 tersebut mulai dari proses kematian (sholatin mayit dapet beras, amplop utk ustad, berkat tahlilan dst) sampai tahlilannya, sehingga sangat memberatkan untuk orang yg kondisi ekonominya sulit, ditambah lagi ketika orang tidak tahlilan maka akan dimusuhi tetangganya dianggap wahabi sehingga banyak org yg mengutang untuk tahlilan.
contoh seorang tukang ojek yg kehilangan mata pencahariannya karena musti menjual motornya untuk membiayai tahlilan kematian keluarganya.
jadi dari segi dunia sudah jelas tahlilan ini sebenarnya meresahkan alias komoditi , ustad dan jamaah yg demen amplop dan berkat. dari segi agama selain mengikuti pola (agama hindu hitungan hari 7, 40,100), juga jelas mematikan sunnah , memberi makan kepada org yg kesusahan (hadist keluarga ja’far).
apalagi nabi dan para sahabatnya bahkan imam2 mazhab tidak pernah menjalankannya.
alasannya cuman satu untuk melestarikan tahlilan adalah tahlilan ini bagus bagi ustad2 kampung yg demen amplop yg takut kehilangan mata pencahariannya dan jamaah yg demen makan berkat dari org yg kesusahan.
wallahul musta’an.
[quote name=”abu dihya”]pernah ada seorang yang mensurvey tentang tahlilan ini di daerah bintaro, kesimpulannya seseorang minimal menghabiskan uang sekitar 7 juta rupiah untuk acara2 tersebut mulai dari proses kematian (sholatin mayit dapet beras, amplop utk ustad, berkat tahlilan dst) sampai tahlilannya, sehingga sangat memberatkan untuk orang yg kondisi ekonominya sulit, ditambah lagi ketika orang tidak tahlilan maka akan dimusuhi tetangganya dianggap wahabi sehingga banyak org yg mengutang untuk tahlilan.
contoh seorang tukang ojek yg kehilangan mata pencahariannya karena musti menjual motornya untuk membiayai tahlilan kematian keluarganya.
jadi dari segi dunia sudah jelas tahlilan ini sebenarnya meresahkan alias komoditi , ustad dan jamaah yg demen amplop dan berkat. dari segi agama selain mengikuti pola (agama hindu hitungan hari 7, 40,100), juga jelas mematikan sunnah , memberi makan kepada org yg kesusahan (hadist keluarga ja’far).
apalagi nabi dan para sahabatnya bahkan imam2 mazhab tidak pernah menjalankannya.
alasannya cuman satu untuk melestarikan tahlilan adalah tahlilan ini bagus bagi ustad2 kampung yg demen amplop yg takut kehilangan mata pencahariannya dan jamaah yg demen makan berkat dari org yg kesusahan.
wallahul musta’an.[/quote]
Ahsanta ya akhi Abu Dihya.. Saya pun setuju dengan semua pendapat antum dan khususnya untuk comment yang terakhir.. 🙂
dan itupun terjadi di kampung saya, ketika sang suami meninggal, tetangganya langsung ngutangin macem2, sperti sapi untuk dipotong, dll yang berakibat sang istri berangkatlah kejakarta untuk bekerja melunasi hutang2 selepas suaminya meninggal.. dan itu terjadi kepada mantan pekerja saya dirumah, skrg dia sudah kembali ke kampungnya(kebetulan satu kampung sama saya)
[quote name=”Abu Azizah”][quote name=”abu dihya”]pernah ada seorang yang mensurvey tentang tahlilan ini di daerah bintaro, kesimpulannya seseorang minimal menghabiskan uang sekitar 7 juta rupiah untuk acara2 tersebut mulai dari proses kematian (sholatin mayit dapet beras, amplop utk ustad, berkat tahlilan dst) sampai tahlilannya, sehingga sangat memberatkan untuk orang yg kondisi ekonominya sulit, ditambah lagi ketika orang tidak tahlilan maka akan dimusuhi tetangganya dianggap wahabi sehingga banyak org yg mengutang untuk tahlilan.
contoh seorang tukang ojek yg kehilangan mata pencahariannya karena musti menjual motornya untuk membiayai tahlilan kematian keluarganya.
jadi dari segi dunia sudah jelas tahlilan ini sebenarnya meresahkan alias komoditi , ustad dan jamaah yg demen amplop dan berkat. dari segi agama selain mengikuti pola (agama hindu hitungan hari 7, 40,100), juga jelas mematikan sunnah , memberi makan kepada org yg kesusahan (hadist keluarga ja’far).
apalagi nabi dan para sahabatnya bahkan imam2 mazhab tidak pernah menjalankannya.
alasannya cuman satu untuk melestarikan tahlilan adalah tahlilan ini bagus bagi ustad2 kampung yg demen amplop yg takut kehilangan mata pencahariannya dan jamaah yg demen makan berkat dari org yg kesusahan.
wallahul musta’an.[/quote]
Ahsanta ya akhi Abu Dihya.. Saya pun setuju dengan semua pendapat antum dan khususnya untuk comment yang terakhir.. :-)[/quote]
oh baru tahu ada perbedaan ustad kampung dan kota, coba buka mata lebih lebar dan lebih banyak jalan2 keliling Indonesia, mas, tak semua seperti ada yang dipikiran sampeyan 🙂
Alhamdulillah hidayah Allah menuntunku meninggalkan bid’ah. Yang awalnya bersuka cita jika ada orang meninggal karena mengharap amplop dan berkat. Dan tidak dipungkiri saudara-saudara kita lebih demen bid’ah ketimbang sunnah.
atau karena ilmu sampeyan yang sudah mumpuni sehingga bisa memutuskan bahwa tahlilan itu adalah SUNNAH, padahal tidak pernah dicontohkan oleh Nabi.
ingat!!!
SUNNAH itu artinya contoh atau kebiasaan. sunnah nabi berarti contoh nabi atau kebiasaan nabi. apakah Nabi mencontohkan dan membiasakan tahlilan?
kalau ilmu sampeyan sudah mumpuni mohon dijawab
Sangat disayangkan,, banyak diantara kita yang hanya membaca judul atau membaca hanya sebagian saja karena sudah antipati jadi langsung memberi kesimpulan,, coba sedikit waktu untuk membaca seluruhnya dan bersikap kritis untuk mencari kebenaran bukan pembenaran
@Warm, pernyataan anda terlalu subyektif mengatakan tidak memberatkan yang menyelenggarakan, coba anda tengok keluarga yang miskin pasti tidak akan keluar pernyataan ini, belum lagi kalau yang meninggal adalah bapak yang meninggalkan anak yatim???
sy sdh pernah dengar dan baca yg demikian,orgtua sy pun melarang membaca yasin di kuburan dan membuat nisan batu (pedapuran) kuburan, lalu di indonesia siapa yg membawa tahlilan tsb, susah jg ya menghilangkan tahlilan tsb tidak diselenggarakan lagi di lingkungan sy
Sebagian kaum pendatang dari sekte sufi gujarat.
Saat itu tahlilan (dan acara 7 hari, 100 hari, 1000 hari) sangat mudah diterima masyarakat karena indonesia -terutama jawa- sedang mengalami masa transisi dari budaya hindu.
Padahal kita tau sendiri seperti apa budaya hindu kan?
Kepercayaan ruh orang mati masih berada di sekitar keluarga selama 3 hari, kemudian 7 hari, 40 hari, 100 hari, dst…
Sehingga si mayat harus terus didoakan dan diberkati selama selang waktu tersebut, agar tak menjadi arwah penasaran.
Itulah kenapa tahlilan dan saudara-saudaranya (istighosah/meminta bantuan pada mayat DAN membangun nisan kubur) sangat susah dihilangkan dari kebiasaan masyarakat, karena memang umumnya akar masyarakat kita dimasa Jahiliyyah dulu adalah hindu.
Maka ketika ada orang yang mengaku ulama dan mengatakan bahwa perilaku-perilaku tersebut merupakan amalan yang terpuji dimata Islam, maka orang-orang yang awam pun akan langsung menerimanya.
di daerahku msh sj terus berlangsung, malah ada persatuan rukun syalawat tiap malam jum’at membaca yasin, dan menyelenggarakan tahlilan tiap ada kematian, cerita bid’ahnya ini sdh diketahui dari orgtua, tp bagi sy ya itu sama spt komeng di atas kalo gak nyelenggarain diomongin macam2 oleh tetangga…. punya solusi gak supaya hal ini di indonesia tdk terjadi lagi
Solusinya adalah dakwah dengan lemah lembut & kesabaran, kalau telaten & sabar pasti akan ada masanya Indonesia bersih dari budaya gado-gado (islam-hindu) seperti ini..
Dulu dizaman Rasul juga begitu kan?
Bahkan Rasul sendirian menghadapi masyarakat yang berdoa pada patung & menganggapnya sebagai ibadah.
Tapi dengan dakwah dan bersabar dalam dakwah, perlahan masyarakat bisa menghilangkan kebiasaan menyimpang mereka.
Solusinya, kuatkan iman dan istiqomah..keluarga ana udah beberapa kali menyelenggarakan pemakan sesuai sunnah di tengah2 masyarakat kampung yg masih taqlid buta, sedikit pun omongan/celaan orang2 kampung tidak memberikan dampak yg berarti..InsyaAllah
ya seperti yg dikisahkan oleh ustadz,…kirim surat ke pemerintah atw presiden: meminta pemerintah atw presiden Indonesia mengeluarkan PP yg isinya mengharamkan Tahlilan krn merepotkan (terutama bagi masyarakat yg tdk/kurang mampu). bukan hanya tahlilan, tetapi semuah Bid’ah, khurofat, & kesyirikan yg rame diusung berbagai media untuk keuntungan mereka semata dengan mengorbankan kebodohan sebagian besar manusia.
Alhamdulillah, hidayah dari Allah lah yg membuat sy taubat dari Tahlilan dan Yasinan. Padahal dulunya sy pembela Yasinan & Tahlilan. Mari kita do’a kan saudara2 kita yg belum mendapat hidayah dari Allah. Semoga mereka mendapatkannya. Amin.
Minta tolong, bisa ga diceritakan mengenai bagaimana anda bisa taubat dari tahlilan dan yasinan, agar saya bisa memberi nasehat lebih tepat kepada saudara-saudara kita agar bisa juga bertaubat seperti anda. kirim aja ke e-mail toyf_q@yahoo.com.
Terima kasih, jazakallohu.
Masa hukum makruh sama dengan bid’ah. Aneh nich pak ustadz, belajar dimana anda agamànya.
Assalamu’alaikum, @warm:
Kalo dibilang tidak memberatkan maka sungguh aneh pernyataan antum, mungkin antum tinggal di Hutan, atau antum belum baca keseluruhan artikel ini atau antum hidup di dunia khayal kalo antum hidup di dunia nyata insya Allah antum bisa melihat kenyataan sebenarnya bahwa Tahlilan dan yg semisalnya sangat memberatkan bagi keluarga mayit. Wallahu’alam
Silahkan mulutmu dan hatimu pake sesukamu tapi ingat semua ada perhitungannya.
Semoga tidak merasa paling benar
tidak salah jika merasa benar dan tidak salah juga menyalahkan orang lain, selama keduanya mempunyai dasar/dalil, karena memang yang namanya kebenaran itu hanya 1 sedangkan kesesatan itu banyak. sebagaimana digambarkan Nabi ketika beliau membuat garis lurus kemudian membuat garis2 cabang di kiri dan kanannya.
yang salah adalah merasa SELALU BENAR, karena manusia biasa tidak ada yang ma’shum. pasti ada salah dan ada benarnya.
dan untuk kasus antum, yang salah adalah TIDAK MAU MENERIMA KEBENARAN yang ditunjukkan orang lain serta TIDAK BISA MENUNJUKKAN DASAR atas kebenaran yang diklaimnya.
Jang, ente dah baca belum? Jangan2 cuma baca judul sudah komentar. Ngerakeun.
ibnu putra tasik, emang ente sorangan geus maca artikelna?? dalil ta’ziah dipake dalil tahlil teu nyambung jing.
Orang hanya ingin meluruskan dengan ilmu yang sudah didapatnya yang insya Allah benar sesuai Quran dan Sunnah ko malah dijawab dengan jawaban yang tidak elegan “jing” itu maksudnya apa Jajang? Orang kapir tertawa terbahak-bahak menyaksikan kaum muslimin seperti ini, tujan meraka tercapai dengan baik. Cobalah beribadah sesuai dengan yang sudah disyariatkan oleh agama Islam yang murni, jangan hanya mencontoh nenek moyang yang belum tentu mendapat hidayah.
Ibadah yang tidak ada contohnya dari Rosul akan tertolak,
Tidakkah cukup itu dijadikan dasar bagi kita???
Masih banyak sunnah Rosul yang belum kita laksanakan, mengapa mesti mengarang-ngarang yang baru dan juga salah?
jazaakumullah ahsanal jazaa.
بسم الله الرحمن الرحيم
أستاذنا الكريم، الله يحفظك و أهلك، بارك الله فيك و أهلك
أحبك فى الله
جزاك الله خيرا atas setiap ‘ilmu yang antum ajarkan kepada kami، dari setiap kalimah dan harf-nya.
Semoga antum tiada bosan berbagi ilmu dengan kami, yang sebagiannya kerap kali bersikukuh dengan kejahilan karena kekentalannya syubhat dan menjerat leher-leher sebagian kami. Semoga antum tidak lelah mendu’akan agar ALLAH ‘Azza wa Jalla memudahkan kami dalam menerima hidayah.
Kini kami tahu, betapa berat pundakmu duhai Ustadz berdakwah ditengah badai fitnah zaman ini – ditengah terpaan hujatan ahlul hawaa, semoga ALLAH ‘Azza wa Jalla melapangkan dada antum dari sikap nyeleneh sebagian kami. Sungguh, kami hanyalah pengelana yang telah dilalaikan dan dilelahkan oleh duniawi dan syubhat yang mengotori Diynul Haqq yang murni.
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla mengumpulkan kita di Jannah. آمين يا رب العالمين
ديان عبد الرحمن مسلم السنداوي
gini akhi, klo mau di telusuri bagi saudara2 kita yang masih mendukung ritual tahlilan atau yasinan dan semisalnya dan menolak untuk tdk diadakan, sangatlah lah sulit, kenapa dikarenakan ada sebagian dari ust2 mereka atau dari jamaahnya yang sebagian mata pencariannya dari hal tersebut karna saya mendapatkan kesaksian langsung dari salah seoarang ust, yang dianaggap sepuh dia berkata dan mengakui bahwa hal itu adalah bid’ah dan ga ada contohnya acara tersebut tapi sebagian matapencarian saya dari situ lalu bagaimana saya mau menghilangkannya?????
ahlussunnah wal jama’ah tidak memandang sedikit banyaknya dalil, akan tetapi yang menjadi timbangan adalah shahih tidaknya sebuah dalil, jadi.. cukup bagi ahlussunnah wal jama’ah satu dalil sebagai pegangan dan landasan berbuat sesuatu, berbeda dengan ahlul ahwa’ dan orang yang mengedepankan akal di atas dalil, mereka hanya memakai dalil bila dalil mendukung akal mereka atau hawa nafsu mereka..
SEDANGKAN SIFAT AHLUSSUNNAH LEBIH MENGEDEPANKAN DALIL DARI PADA AKAL DAN HAWA NAFSU..
terima kasih ustadz izin copas/download semua yang ada di web ini semoga berguna bagi kami
saya suka tahlilan dan tahlilan bukan bid’ah hanyak sekitar 5 th yang lalu sampai sekarang yang baru muncul ajaran NYELENEH yang berkoar ” tahlilan dan maulid itu bid’ah ” gag habis pikir deh,,..
sebenarnya yang bid’ah itu ajaran yang nyeleneh ini, sebab ajarannya masih terbilang BARU + NYELENAH masak tahlilan bid’ah wkwkw WAJAH ANDA JUGA BID’AH DONG ?? KAN GAG ADA DI ZAMAN NABI ????
Hehe,…
Nt sekolah di mana? Coba pelajari lagi pengertian bi’ah. Tampaknya Nt belum paham dech.
ketika berbicara syari’at, harusnya anda jangan mengaitkan dengan kebiasaan orang… karena sebenarnya tahlilan itu boleh, dan berkumpul2 untuk membaca al-qur’an dan dzikir itu boleh… dan banyak sekali dalil tentang hal itu… cuma orang yang meyakini kebenarannya terkadang salah dalam pentatbikannnya, itu karna kedangkalan orang tersebut,bukan karna tidak bolehnya bertahlilan. dan ketika orang tersebut salah, seharusnya kita tidak menyalahkan tahlilan, tetapi menyalahkan orang yang mempraktikannya dengan tanpa ilmu…
suatu contoh, anda menganggap bahwa tahlilan itu bid’ah, dan Islam menyuruh muslim untuk mengingkarinya, dan bahkan menghapusnya, tetapi islan tidak menyuruh umat islam berdakwah dengan kekerasan, tetapi dengan mau’idzoh dan hikmah. nah cara dakwah yang demikian mungkin sudah anda akui kebenarannya,dan anda mengharuskan hal itu, tetapi dalam praktik lapangannya justru sebagian orang-orang anda tidak mempraktikan apa yang telah dianjurkan Islam, justru sebagian mereka mempraktikan dakwah dengan kekerasan, apa lantas pantas kami menyalahkan semua golongan anda?? tentunya tidak, karena mungkin mereka tidak tahu ilmu tentang dakwah…
begitu juga dengan orang-orang kami, kami tidak mengingkari tahlilan, dan kami punya batas2 tertentu dalam pelaksanaan tahlilan tersebut sesuai dengan syari’at, dan ketika anda menemukan orang yang tidak sesuai dengan batasan-batasan yang telah kami tentukan, harusnya anda jangan memukul rata kesalahan samua golongan kami…
Berjuang terus dalam berda’wah, sebarkan terus sunnah nabi Muhammad, SAW. jangan dengarkan pengikut2 nenek moyang mereka, yang di anggap mereka benar.
kebenaran itu pahit tapi menjegah penyakit kebodohan. Sebagai seorang Muslim, satu dalil shahih sudah cukup sebagai hujjah. Yang menentang hanya hawa nafsu yg tidak mengenal kebenaran. Smoga kta diberi taufiq dn hidayah. Teruskan perjuangan ustad.
Sungguh relakah antum memakan hidangan dari harta anak yatim jika yang meninggal orang tuanya dan memakan hidangan dari harta seorang Janda dari suami yang meninggal, patutkah kita menyusahkan mereka dan bukannya meringankan beban mereka … Renungkanlah faedahnya.
Jazakkallahu khairan ustadz ilmunya.
bro bro.. belajar agamnaya diperdalam lg bro…
para pemegang as sunnah di manhaj salaf! berapa ratus tahun lagi dpt menghapus tahlil, shalawatan, ziarah kubur, tawasul, istighotsah dll. semangat dong supaya gak sampai ratusan tahun. pakai segala cara agar islam bersih dan murni dr amalan2 itu. ayo men! semangat…! semangat…! semangat…!
kepada para penyebar virus wahabiyun! penjual ayat-ayat Allah dan sabda Rosulullah dengan harga obral, penyembah donatur penyanggah dana kelompoknya, yg hapal dan membaca al qur’an sebatas tenggorokan, yg hapal dan membaca hadits sebatas lidah dg guru abu google dan ustadz yahoo, gunakanlah segala cara dan semangat yg tinggi untuk menghapus amalan-amalan ahlussunnah wal jam’ah agar islam benar-benar murni dan bersih dari bid’ngah dan syirik. ayoooo…! semangat…! men…!
Ini sih komentar ciri khas pendengki dan tidak ilmiah. Halah gak seru ahhh. Manaaa dalilmu kok cuma hasil cekokan guru2 ente.
hati-hati… jangan sampai jari jemarimu yang di dunia engkau gunakan utk mengetik komentar di atas, kelak nanti malah digunakan untuk menggosok tubuhmu sendiri hingga mengelupas dan luluh dari tulang-tulangmu…
[quote name=”ustadz abu gosok”]kepada para penyebar virus wahabiyun! penjual ayat-ayat Allah dan sabda Rosulullah dengan harga obral, penyembah donatur penyanggah dana kelompoknya, yg hapal dan membaca al qur’an sebatas tenggorokan, yg hapal dan membaca hadits sebatas lidah dg guru abu google dan ustadz yahoo, gunakanlah segala cara dan semangat yg tinggi untuk menghapus amalan-amalan ahlussunnah wal jam’ah agar islam benar-benar murni dan bersih dari bid’ngah dan syirik. ayoooo…! semangat…! men…![/quote]
Opps, ente salah Ustadz Abu Gosok kalau berpikiran seperti itu.
Yang ingin dihapuskan oleh Wahabi adalah Amaliyah Ahli Bid’ah Wal Jama’ah.
Bukan Amaliyah Ahli Sunnah Wal Jama’ah..hehehe
Kalaupun Ahli Bid’ah merasa dia sedang mengamalkan sunnah, maka di periksa lagi saja yang diamalkan itu apakah Sunnah Nabinya, apakah Sunnah Embahnya atau Sunnah siapa?
Dan, tenang aja….sebetulnya tanpa perlu dihapus oleh Wahabi, selagi Wahabi bersungguh-sungguh bersemangat dengan Ikhlas untuk menghidupkan Sunnah….PASTI dan PASTI Amaliyah Bid’ah akan berguguran dan Tidak Laku lagi.
Ingat, Didalam Sunnah ada Kejayaan…
Semoga bisa dipahami ya
pasti quburriyun. kemarin ikut mandi kembang dan rajah pensil untuk unas tdk?
ngepeng opo koe le tole.kebakaran kumis ya???abahku sampai saat ini adalah GUS teman habib syarif asseghaf surabaya tulen panutan ahlul bid’ah wal jamaah.saat aku kecil kenyang dengan cekokan umbaran kebohongan dari kyai,gus dan habib syi’ah mata duitan.saya tau betul watak-watak orang macam golonganmu karna saya adalah mantan orang yang sombong berbangga diri karna anak GUS.aku jadi ingat kalau ada jamuan acara tahlilan derajat orang awam dan habib kayak budak dan majikan.kamu buta mata dan hati karena rasa sombong merasa paling benar.dulu akupun marah kalau di bilang bid’ah,padahal dalilnya jelas.alhamdulillah allah memberi saya hidayah,sayang abahku tetap pada pendiriannya karna itu sekarang seolah dia ingin memusuhi aku tapi insyaallah aku masih berbakti padanya meski terlihat di matanya rasa benci itu.
Izin copas ya ustadz
jazaakallah khair.. Insya Allah bermanfa’at adanya..
sebenarny binggung juga apaa yg hrs dilakukan keluarga alm. tuk mendo’akan yg tlh meninggal.. seperti saat ini.. ayahanda kami tlh meninggl dunia.. semua keluarga megadakan tahlillan, kecuali saya n suami, yg cuma mendo’akan bpk stlh shalat.. tp klo seandainy qt ingin mengadakan do’a bersama tuk yg tlh meninggl tanpa tahlilan gmn carany.. kan artikel diatas jelas.. boleh mendo’akan tp tdk melegalkan tahlilan.. gmn carany…???syukron 🙂
ngga usah bingung mba,,,, kalau keluarga mba meninggal dunia ngga usah di do’akan aza. simple kan.
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisa [4]:11)
[quote name=”Jenry”]”Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisa [4]:11)[/quote]
ini surah salah saya benerkan ya an nisa ayat 97 yang betul
[quote name=”grahabaja”][quote name=”Jenry”]”Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisa [4]:11)[/quote]
ini surah salah saya benerkan ya an nisa ayat 97 yang betul[/quote]
Maaf tapi yang benar itu QS. An – Nisa ayat 115
Kalau yg suka tahlilan silahkan lakukan,,, yang ngga suka tahlilan, silahkan saja.. jangan mencela orang melakukan tahlilan.
Telah terang hujjah seterang matahari, tapi masih ada juga yg orang buta ditngah siang bolong padahal matanya tidaklah buta. Semoga semua mendapatkan hidayah Allah yang Maha Besar.
yang penting kita sling mengingatkan dalam kebenaran
justru di tulisan ini dlm rangka mengingatkan dalam kebenaran mas berow,.
Iki pancen top tenanan. Oke mas, wiwit seiki aku ra bakalan tahlillan maneh; Lillahi taala….
Lalu bagaimana kalau mereka mengadakan selamatan hari ke 3,7,40, 100 dst dengan dalih sedekah?
Afwan, Saya orang awam yang mencoba meluruskan keluarga dari cengkraman bid’ah dan tahayul
ga ada masalah sama selamatan hari 3,7,40,100 hari, teruskan saja, ini ga ada hubungan sama bid’ah
lodan…kamu seperti..dri golongan orang2fasiqin aja prkataan kamu
[quote name=”Hamba Allah”]Lalu bagaimana kalau mereka mengadakan selamatan hari ke 3,7,40, 100 dst dengan dalih sedekah?
Afwan, Saya orang awam yang mencoba meluruskan keluarga dari cengkraman bid’ah dan tahayul[/quote]
sampean pernah mondok dimana?
apa sih maksut antum
gitu aja kok repot.
hehehe
nanti kalo dak pada mati baru tahu yg bener.
tahlilan perlu apa gak.
gak usah ribut sekarang.
percuma bro.
Anda kasian banget ya… Dakwah Sunnah itu sudah ada jauh sebelum 1980-an, bedanya Dakwah Sunnah tidak menggunakan wadah organisasi apapun hingga saat ini. Apa Anda pernah dengar tentang Muhammadiyah? Tahukah Anda kapan berdirinya Muhammadiyah? Sudah lebih dari 5 tahun yang Bung! Bahkan mereka juga paham tentang bid’ah. Ini entah Anda yang berdusta atau memang Anda yang kuper. Bung, saya dulu juga seperti Anda, tapi saya belajar Bung, biar saya ga lagi bikin komentar-komentar memalukan. Saya punya Qur’an, Shohih Bukhori, Shohih Muslim, dan lainnya. Saya buka, saya pelajari, saya amalkan, dan perlahan-lahan saya ajarkan ke orang-orang terdekat.
Saudara-saudaraku aku mengingatkan bukan karna benci kepada kalian tapi karna sayang dan kasihku untuk saudara muslim, jika sudah datang hujjah yang kuat dari rosul tidaklah pantas sebagai orang yang mengaku cinta rosul mendahulukan yang lain. Sesuhguhya sudah jelas yang haq dan bathil, Mari menyibukkan diri dengan hal-hal yang sunnah sungguh kita semua tidak akan mampu melakukan semua sunnah nabi, setidaknya kita berusaha sekuat tenaga untuk melakukan yang sunnah, Ingatkah ketika turun pengraharam khamar, Semua sahabat langsung membuang semua khamarnya ,atau ketika turun kewajiban berhijab sahabiat langsung menutup aurat tanpa mendahulukan hawa nafsunya, inilah buah tarbiyah dari rosul menanamkan tauhid yang teguh kepada para sahabat, Benarlah kata Rosul generasi terbaik dimuka bumi adalah generasi para sahabat, Apa susahnya Akhi meniggalkan hal yang meragukan, bukankah seorang yang menjauhi syubhat telah menyucikan agamanya.
Ya Allah berikanlah hidayamua kepada segenap muslimin dan muslimat ampuni dosa-dosa kami, teguhkan hati-hati kami tetap pada sunnah nabi dan para sahabat.
Dari : Hamba yang lemah
Mohon maaf sblumnya, terkait dengn bid’ah mungkin jangn trlalu banyak dbahas biar gk nmbah bid ah, dulu saja masak pakek kayu sekarang pkek gas,
Yg jadi unek2 saya, bagaimana hukumnya orang Islam tidak bisa melksanakn hukum Islam sndiri karena situasi dan kondisi ???
Ibarat diindonesia, sedangkn orang bilang prkara baru dalam agama itu bid’ah,
Bagaimana?
pertama: kalau sudah berusaha dengan sekuat tenaga tapi tidak mampu itu uzur. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al Baqoroh: 286)
kedua: syari’at Islam itu berlaku untuk seluruh umat manusia hingga akhir zaman.
ketiga: yang bilang perkara baru dalam agama adalah bid’ah adalan Rosululloh Shollallohu’alaihi wassalam.
Kesimpulannya: kalau menjalankan syari’at aja ngga mampu jangan membuat-buat perkara baru dalam agama ini.
ya elah gaya-gayaan ngomongin bid’ah …
dengan kalian mengugunakan teknologi sekarang itu bukan bid’ah?
trus anda punya handphone, motor mobil itu bukan bid’ah? karena pada zaman nabi dan para sahabatnya hal ini belum ada dan tidak pernah digunakan…
manusia tempatnya salah yang benar hanyalah allah swt.
dan saya menghjat orang yang bebicara “ustad kampungan yang ngadain tahlilan untuk mencari nafkah” .. anda hnya mensurvey 1 orang tidak dapat mewakilkan omongan anda tersebut….
[quote name=”hambaallah”]ya elah gaya-gayaan ngomongin bid’ah …
dengan kalian mengugunakan teknologi sekarang itu bukan bid’ah?
trus anda punya handphone, motor mobil itu bukan bid’ah? karena pada zaman nabi dan para sahabatnya hal ini belum ada dan tidak pernah digunakan…
manusia tempatnya salah yang benar hanyalah allah swt.
dan saya menghjat orang yang bebicara “ustad kampungan yang ngadain tahlilan untuk mencari nafkah” .. anda hnya mensurvey 1 orang tidak dapat mewakilkan omongan anda tersebut….[/quote]
ada lagi yg ngga ngerti apa itu bid’ah..Ana jelaskan ringkasan nya: BID’AH ITU ADA DUA MACAM, PERTAMA BID’AH SECARA BAHASA YAITU YANG DULU TIDAK ADA SEKARANG ADA, CONTOH: PESAWAT TERBANG, TV, INTERNET, HP DAN LAIN2. KEDUA BID’AH SECARA SYAR’I YAITU YANG DI JELASKAN OLEH ROSULULLOH SHOLLALLLOHU’ALAIHI WASSALAM “PERKARA BARU DALAM AGAMA INI YANG TIDAK ADA CONTOHNYA DARI ROSULULLOH SHOLLALLLOHU’ALAIHI WASSALAM DAN PARA SAHABAT”
Itu saja dulu, semoga antum paham..kalau ngga paham bertanya ya..wallohu’alam
[quote name=”hidayat nur”][quote name=”Hamba Allah”]Lalu bagaimana kalau mereka mengadakan selamatan hari ke 3,7,40, 100 dst dengan dalih sedekah?
Afwan, Saya orang awam yang mencoba meluruskan keluarga dari cengkraman bid’ah dan tahayul[/quote]
sampean pernah mondok dimana?[/quote]
[quote name=”Abu Fadhilah”][quote name=”hambaallah”]ya elah gaya-gayaan ngomongin bid’ah …
dengan kalian mengugunakan teknologi sekarang itu bukan bid’ah?
trus anda punya handphone, motor mobil itu bukan bid’ah? karena pada zaman nabi dan para sahabatnya hal ini belum ada dan tidak pernah digunakan…
manusia tempatnya salah yang benar hanyalah allah swt.
dan saya menghjat orang yang bebicara “ustad kampungan yang ngadain tahlilan untuk mencari nafkah” .. anda hnya mensurvey 1 orang tidak dapat mewakilkan omongan anda tersebut….[/quote]
ada lagi yg ngga ngerti apa itu bid’ah..Ana jelaskan ringkasan nya: BID’AH ITU ADA DUA MACAM, PERTAMA BID’AH SECARA BAHASA YAITU YANG DULU TIDAK ADA SEKARANG ADA, CONTOH: PESAWAT TERBANG, TV, INTERNET, HP DAN LAIN2. KEDUA BID’AH SECARA SYAR’I YAITU YANG DI JELASKAN OLEH ROSULULLOH SHOLLALLLOHU’ALAIHI WASSALAM “PERKARA BARU DALAM AGAMA INI YANG TIDAK ADA CONTOHNYA DARI ROSULULLOH SHOLLALLLOHU’ALAIHI WASSALAM DAN PARA SAHABAT”
Itu saja dulu, semoga antum paham..kalau ngga paham bertanya ya..wallohu’alam[/quote]
Bagaimana dgn d bukukan alqur’an? Itu termasuk perkara baru dlm agama? Apa alqur’an itu bid’ah
[quote name=”Fajar Arihadi”][quote name=”hidayat nur”][quote name=”Hamba Allah”]Lalu bagaimana kalau mereka mengadakan selamatan hari ke 3,7,40, 100 dst dengan dalih sedekah?
Afwan, Saya orang awam yang mencoba meluruskan keluarga dari cengkraman bid’ah dan tahayul[/quote]
sampean pernah mondok dimana?[/quote]
[quote name=”Abu Fadhilah”][quote name=”hambaallah”]ya elah gaya-gayaan ngomongin bid’ah …
dengan kalian mengugunakan teknologi sekarang itu bukan bid’ah?
trus anda punya handphone, motor mobil itu bukan bid’ah? karena pada zaman nabi dan para sahabatnya hal ini belum ada dan tidak pernah digunakan…
manusia tempatnya salah yang benar hanyalah allah swt.
dan saya menghjat orang yang bebicara “ustad kampungan yang ngadain tahlilan untuk mencari nafkah” .. anda hnya mensurvey 1 orang tidak dapat mewakilkan omongan anda tersebut….[/quote]
ada lagi yg ngga ngerti apa itu bid’ah..Ana jelaskan ringkasan nya: BID’AH ITU ADA DUA MACAM, PERTAMA BID’AH SECARA BAHASA YAITU YANG DULU TIDAK ADA SEKARANG ADA, CONTOH: PESAWAT TERBANG, TV, INTERNET, HP DAN LAIN2. KEDUA BID’AH SECARA SYAR’I YAITU YANG DI JELASKAN OLEH ROSULULLOH SHOLLALLLOHU’ALAIHI WASSALAM “PERKARA BARU DALAM AGAMA INI YANG TIDAK ADA CONTOHNYA DARI ROSULULLOH SHOLLALLLOHU’ALAIHI WASSALAM DAN PARA SAHABAT”
Itu saja dulu, semoga antum paham..kalau ngga paham bertanya ya..wallohu’alam[/quote]
Bagaimana dgn d bukukan alqur’an? Itu termasuk perkara baru dlm agama? Apa alqur’an itu bid’ah[/quote]
Itu bukan bid’ah tapi sunnah kulafaurashidin, seperti sabda Rosululloh Sholallohu’alihi wassalam “Peganglah Sunnah ku dan Sunnah kulafaurashidin”, dan pembukuan Al-Qur’an termasuk perintah Rosululloh Sholallohu’alihi wassalam untuk menjaga agama ini karena di masa itu para penghafal Al-Qur’an sudah mulai banyak yg wafat..wallohu a’lam
Bissmillah kalo benat dari allah kalo salah murno dari saya,,, apa itu bid,ah ada dua khasanah (bermanfaat) dhalalah ( mudharat) sy coba perjelas dgn bahasa yg lebih mudah
Bid ah atau sesuatu yg tidak ada dizaman rasul dan tidak dicontohkan rasul,, untuk perangkat seperti microphone ato pengeras suara yg dipake untuk adzan dllm,, untuk sarana membantu ibadah kita,,, sedangkan bid,ah yg tidak tidak diperbolehkan yaitu bid ah dalam tata cara shalat, bacaan shalat nya, puasa,,, tata cara penguburan mayit dll, mudah2an cukup jelas dan bermanfaat
Tahlilan itu apa ya; itu tradisi islam di indonesia klo keluarga ada yg berpulang kerahmatuLLAAH mau tahlilan silahkan; enggak mau jg gag apa-apa. Do’ain sendiri jg bisa…gag di do’ain juga saya gag rugi, gag dosa. Lagipula saya gag kenal…
Klo saya di undang tahlilan; klo saya sempat saya datang, Qrim doa secara jama’ah, kenapa engga(siar).
Gag di undang jg klo saya inget, selesai sholar tetep saya doa in; klo di tahlilan dpt mkn’an/berkat; klo saya laper, ya saya mkn; klo perut saya kenyang saya kasih org lain yg lapar. Waktu ngasih ny bilang deh: ini mkn’an dari tahlilan si fulan, km mau gag??? “mau” trus di mkn habis…
The end…:-)
Tahlilan budaya islam indonesia. Salah satu alat syiar para penyebar agama islam jaman dulu. Negara islam yg lain gada tahlilan; silahkan. Mo ikut negara lain jg silahkan.
Di jawa tengah ada tuwh acara tradisional larung saji kelaut. Larang itu ajj dulu. Like 5 jempol deh..:-)
Jaaza kallah khoir ustadz atas pencerahan dari artiketl nya..izin ana copy artikel nya.
Seperti orang zaman dahulu, saat para nabi menanyakan kepada mereka : “mengapa kau tak beriman ?”
mereka mengatakan : kami mengikuti nenek moyang kami sperti dahulu.
Orang yg menjalankan bid’ah adalah orang lebih mengerti dari pada nabi, karena nabi tidak mengajarkannya (dlm masalah agama).
Ya Allah, Ya Ghofur, Ya Rahim,
Ampunilah semua dosa dan kesalahanku, istri dan anak-anakku,ayah dan ibuku,kakek dan nenekku, serta saudara-saudaraku kaum muslimin dan muslimat,baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.
Ya Allah, Ya Rahman, Ya Rahim, Ya Robbal ‘alamin,
Limpahkanlah Berkah, Rahmat, dan RizkiMu kepada keluarga kami, mudahkanlah segala urusan kami, bebaskanlah kami dari segala kesulitan hidup yang kami alami. Hindarkanlah kami dari azab kubur dan siksa api neraka.
Amiin, ya Robbal ‘alamiin.
Maaf boleh saya tanya tidak?? Kalo dulu nabi tdk pernah mengadakan ritual tahlilan terus sekarang ada orang yg suka tahlilan jawablah pertanyaan ini dengan jujur?? Yg salah nabi yg tidak tahlilan ato orang2 jaman sekarang yg getol tahlilan,,nda usah pake dalil jawabnya ya?? Saya tunggu???
Quraish Shihab, seorang pakar tafsir terkemuka, Doktor lulusan Universitas al-Azhar dgn derajat cumlude,adalah penghobi tradisi tahlilan…Anda berani menilai beliau bodoh? Pelaku bid’ah sesat? Masuk neraka? Jangan gitu donk ya akhi…rendah hatilah dlm beragama dan berilmu…
[quote name=”Anandi”]Quraish Shihab, seorang pakar tafsir terkemuka, Doktor lulusan Universitas al-Azhar dgn derajat cumlude,adalah penghobi tradisi tahlilan…Anda berani menilai beliau bodoh? Pelaku bid’ah sesat? Masuk neraka? Jangan gitu donk ya akhi…rendah hatilah dlm beragama dan berilmu…[/quote]
Kalau bid’ah ya bid’ah walaupun pelakunya doktor lulsan al azhar dengn predikat cum laude, malah orang macam itu bisa dibilang menyedihkan karena selama hidupnya menuntut ilmu agama sampai ke mesir, tapi perkara bid’ah dia laksanakan juga. dalam menegakkan syariat tidak ada istilah rendah hati, tapi benar atau salah.
ADMIN nye MAHOOOOO..
dalam hal ini memang ada bnyk ulasan ulama yg menarik.. tp buat ane, yg menjelek2an tahlilan itu sama ajah mengkerdilkan islam
jangan memaksakan pendapat sendiri yg blm tentu benar :p
intinya ada di hadts arbain
innamal a’malu binniyah, selesai
Jangan memancing di air keruh bos…
Sudah jelas dalilnya…. masih aja anda merujuk sseorang untk membenarkan sesuatu
……..
ASTAGHFIRULLAH,,,gg da guna debat dalam dunia maya,coba buat forum hadirkan orang2 yang bisa menengahi,,ente smua Islam kn??ga ada satu hadits?Ayatpun yang menjamin ente masuk syurga,,,di zaman Nabi Isa As,juga ada kq bid’ah (Q.S AlHadid 27)…
[quote name=”IAIN STS JAMBI”]ASTAGHFIRULLAH,,,gg da guna debat dalam dunia maya,coba buat forum hadirkan orang2 yang bisa menengahi,,ente smua Islam kn??ga ada satu hadits?Ayatpun yang menjamin ente masuk syurga,,,di zaman Nabi Isa As,juga ada kq bid’ah (Q.S AlHadid 27)…[/quote]
tidak ada yang berdebat. Ustadz Firanda hanya memberi informasi bahwa tahlilan adalah bid’ah menurut madzhab syafi’i.
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Yth. Ust. Firanda (semoga Allah merahmati Anda dan kita semua). Amin.
Tolong kesediaan ustadz untuk berkunjung dan “memberikan pencerahan” pada website-website yang “membingungkan”, seperti majelisrasulullah.org maupun http://www.sarkub.com. Terima kasih.
Semoga Allah SWT membalas jerih payah Ustadz dengan hidayah, maghfirah, rahmah dan rizki yang berkah. Semoga Allah melimpahi ustadz dengan panjang umur dalam taat kepada Allah, hati yang lembut dan selalu ikhlas karena Allah, sehat badan dan pikiran, kecerdasan pikiran dan keluasan pemahaman. Serta sabar dalam memenuhi permintaan-permintaan saya yang awam ini. Amin ya Rabbal ‘alamin.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Saudara-saudariku yang budiman, semoga Allah selalu merahmati kita semua.
Berbeda pendapat adalah suatu keniscayaan. Tak perlu kita hadapi dengan emosi, kemarahan, caci maki dan sumpah serapah. Tapi marilah kita kembalikan kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah Nabi Muhammad SAW), sesuai perintah Allah pada QS An-Nisa (4) ayat 59.
Bukankah agama Islam sudah sempurna sejak 1.400 tahun yang lalu (alyauma akmaltu lakum dinakum …) dan Nabi Muhammad SAW adalah suri tauladan terbaik (laqod kana fi rosulillahi uswatun hasanah)?
Semoga rahmat, taufiq, hidayah dan maghfiroh Allah SWT selalu tercurah untuk kita semua umat muslim. Dan semoga Allah limpahkan kepada kita pemahaman atas ajaran Islam yang sebenar-benarnya. Amin, ya Rabbal ‘Alamin.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
semua orang punya dalil masing masing kita itu sama islam ga perlu untuk saling menyalahkan dan membenarkan.
[quote name=”ekyroskiana”]semua orang punya dalil masing masing kita itu sama islam ga perlu untuk saling menyalahkan dan membenarkan.[/quote]
ISLAM terpecah jadi 73 golongan. 72 golongan masuk neraka, dan hanya 1 golongan masuk surga. celakanya, ke-72 golongan yang masuk neraka itu semuanya juga menggunakan Al Quran dan Al Hadits untuk mendukung kesesatannya.
Jahmiyah pake quran dan hadits. Khowarij pake quran dan hadits. Rofidhoh pake quran dan hadits. JIL pake quran dan hadits.
kalo semua aliran2 sesat itu tidak boleh disalahkan dan dikritik, lalu apa faedah dari hadits perpecahan ISLAM menjadi 73 golongan?
semua ibadah yg tdk ada dalam AL QURAN DAN SUNNAH RASSUL SAW adalah bid’ah tidak ada toleransi untuk masalah akidah.bagi yg sudah mengerti wajib hukumnya untuk mengingatkan kepada saudara seiman dimanapun dia berada,soal mau menerima atau tidak itu tanggung jawab masing2.semoga ALLAH SWT membukakan pintu hati kita semua,AMIN.
seharusnya kita bersukur masih ada yg mau mengingatkan kita bila kita tersesat sebelum kita dipanggil kehadirat ALLAH SWT.
izin copy paste.. kajian” yg ada ustazd..
ilmu yang bermamfaat,…yang dari tidak tahu menjadi tahu,…sukron ustad,insyaallah kita ketemu lagi di masjid rosul madinah jangan lupa teman2 pintu Umar masjid Nabawi.
siippp lah.
Acuan utama bid’ah dari Rasulullah sendiri:
Hadis riwayat HR. Muslim dalam Shahihnya.
“Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan sejelek-jelek perkara adalah perkara baru yang diada-adakan (dalam agama) dan seluruh bid’ah adalah sesat.”.
Dari Aisyah ia berkata:
“Rasulullah bersabda: barang siapa mengadakan perkara baru yang tidak ada perintahnya dari kami maka ia tertolak.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4 Madhzab sepakat mengingkari acara tahlilan.
1.Madhzab Syafi’i dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab (V/186) isinya:
“Adapun hidangan yg disiapkan oleh keluarga si mayit dan mengumpulkan orang banyak pada hidangan tersebut maka tidak ada satupun dalil yg menyebutkannya. Amalan seperti itu tidak dianjurkan bahkan termasuk bid’ah”
2.Madhzab Hanafi dalam kitab Hasyiyah Raddul Mukhtar II/240 dan kitab Syarah Fathul Qadir II/142.
3.Madhzab Hambali dalam kitab Ar-Raudhul Murbi I/355, Al-Mughni II/215, Al-Furu’ II/230-231 dan Al-Inshaaf II/565.
4.Madhzab Maliki dalam kitab Hasyiyah Ad-Dasuuqi I/419.
Bersyukurlah masih ada sesama muslim saling mengingatkan. Kenapa tidak dipelajari dulu kebenarannya? sumbernya banyak anda tinggal pilih. Masalah nanti setuju atau tidak anda sendiri yang menentukan. Berhati-hatilah dengan musuh Islam saudaraku tipu daya mereka sangat hebat hingga tak disadari.
Ref:
Bincang2 Seputar Tahlilan, Yasinan & Maulidan.
Ust. Abu Ihsan Al-Atsari.
Pustaka At-Tibyan.
Di postingan sebelah ada yg komen, kl TAHLIL an untuk membedakan hewan dan manusia..
sy jawab sederhana….
1, Kalau anda non muslin, gk masalah
2. Kalau anda muslim, sungguh.., anda mengatakan, Tahlilan untuk mebedakan manusia dan hewan.
Perlu diketahui, Beliau (Rosululloh) memiliki 6 anak. Pertama laki2 bernama Qosim (meninggal sewaktu masih kecil), yang empat orang perempuan, termasuk Fatimah dan yg terakhir Ibramim (meninggal sewaktu masih kecil).
Ketika Nabi masih hidup, putra-putri beliau yg meninggal tidak satupun di TAHLILI, kl di do’akan sudah pasti, karena mendo’akan orang tua, mendo’akan anak, mendo’akan sesama muslim amalan yg sangat mulia.
Kalau sdr sebelah mengatakan Tahlilan untuk menbedakan hewan dan manusia, sungguh…, secara tdk langsung, sadar atau tdk sadar.., anda mengatakan anak2 Nabi SAW yg meninggal semua hewan. Padahal ketika putra beliau QOSIM, IBRAHIM dan beberapa putri beliau meninggal, beliau masih hidup, kecuali FATIMAH. FATIMAH meninggal sekitar 6 bulan setalah NABI SAW wafat.
Ketika NABI wafat, tdk satu sahabatpun yg TAHLILAN untuk NABI,
padahal ABU BAKAR adalah mertua NABI,
UMAR bin KHOTOB mertua NABI,
UTSMAN bin AFFAN menantu NABI 2 kali malahan,
ALI bin ABI THOLIB menantu NABI.
Apakah para sahabat BODOH….,
Apakah para sahabat menganggap NABI hewan…. (menurut kalimat sdr sebelah)
Apakah Utsman menantu yg durhaka.., mertua meninggal gk di TAHLIL kan…
Apakah Ali bin Abi Tholib durhaka.., mertua meninggal gk di TAHLIL kan….
Apakah para SAHABAT yg jumlahnya ribuan serta TABI’IN, TABIUT TABI’IN, mereka LUPA ada amalan yg sangat baik, yaitu TAHLIL an koq NABI wafat tdk di TAHLIL i..
sy pernah bincang-bincang dg kyai di kampung saya, sy tanya, apa sebenarnya hukum TAHLIL an..?
Dia jawab Sunnah.., tdk wajib.
sy tanya lagi, apakah sdh pernah disampaikan kepada msyarakat, bahwa TAHLILAN sunnah, tdk wajib…??
dia jawab gk berani menyampaikan… , takut timbul masalah…
setelah bincang2 lama, sy katakan.., Jenengan tetap TAHLIl an silahkan, tp cobak saja disampaikan hukum asli TAHLIL an…, sehingga nanti kita di akhirat tdk dianggap menyembunyikan ILMU, karena takut kehilangan anggota.., wibawa dll.
NB; untuk saudara2 NU, hendaknya membeli BUKU AHKAMUL FUQOHA, yg berisi keputusan NU sejak pertama TH.1926-2010, hrg Rp.150000, hal 17-19. Agar tau, NU menginjak2 keputusan pendahulunya.
Assalamualaikum
Sebenarnya cukup sederhana, apakah kita sudah menjalankan sunnah Rosulullah yang benar dan jelas ada dalilnya, sunnah (seperti; dzikir pagi-petang, tahajjud, dhuha, bagaimana tidur dan bangun rosul, bagaimana rosul perang, bekerja, shalat, banyak lagi, yang sudah jelas pahala dan dalilnya saja kita belum sempat dan tidak sanggup menyamai sahabat, salafy (pendahulu), kok malah meributkan dan mengerjakan hal yang belum jelas begini…..
Bertaqwalah…..