Tidak ada salahnya bagi kaum muslimin di indonesia untuk berpuasa pada hari jumat dan sabtu (karena boleh berpuasa pada tanggal 8 dan 9 dzulhijjah), sehingga dengan pasti ia telah berpuasa arofah, baik berdasarkan ulama yg berpendapat puasa arofah ikut saudi maupun yg berpendapat ikut pemerintah indonesia.
Diantara para ulama ada yg berpendapat bahwa puasa arofah harus ikut saudi dan lebaran ikut pemerintah setempat karena Rasulullah bersabda,
لأضحى يوم يضحي الناس
Hari Raya Iedul Adha adalah hari dimana para manusia menyembelih kurban”.
Diantaranya Prof. Dr. Sa’ad Al-Khotslaan hafizohulloh (anggota kibarul ulama Arab Saudi), sehingga beliau berpendapat bagi negara yg 10 dzul hijjahnya jatuh pada hari ahad -seperti indonesia- maka puasa arofah hari jumat (ikut saudi) dan lebaran hari ahad (ikut pemerintah) sebagaimana beliau sebarkan di twitter beliau.
Pendapat seperti ini juga merupakan fatwa Syaikh Dr. Anis Thohir al-Andunisi (Pengajar di Masjid Nabawi dan Universitas Islam Madinah)