Damai tentu lebih baik dari bertengkar, apalagi damai antara suami dan istri, antara kakak dan adik, antara kerabat dan keluarga.
Akan tetapi kalau mau damai mesti harus ada dari salah satu pihak yang mengalah sehingga menggugurkan sebagian haknya. Jika tidak ada yang mengalah maka tidak akan muncul perdamaian.
Allah berfirman :
وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنفُسُ الشُّحَّ
dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. (QS An-Nisaa : 128)
Allah mengingatkan bahwa manusia kikir untuk mengalah, tapi berbeda jika dia mengalah karena Allah demi mencapai kata “damai”. Dia mengalah untuk meraih keridoan Allah, untuk mencapai ketenangan, dan dengan damai ia akan lebih banyak meraih kebaikan-kebaikan.
Wahai suami…mengalahlah kepada istrimu..
Wahai istri…mengalahlah kepada suamimu…karena Allah