Ustadz Firanda Andirja
  • HOME
  • AL QURAN
  • AQIDAH
  • BANTAHAN
  • FIQIH
  • KHUTBAH
  • SIROH NABI
No Result
View All Result
Ustadz Firanda Andirja
  • HOME
  • AL QURAN
  • AQIDAH
  • BANTAHAN
  • FIQIH
  • KHUTBAH
  • SIROH NABI
No Result
View All Result
Ustadz Firanda Andirja
Home KITABUL JAMI'

Kitabul Jami’ Bab Adab – Hadits 16 – Adab Makan (Larangan Berlebih-lebihan)

admin by admin
July 6, 2020
in KITABUL JAMI'
Reading Time: 3 mins read
0
Kitabul Jami’ Bab Adab – Hadits 16 – Adab Makan (Larangan Berlebih-lebihan)

Hadits 16 – Adab Makan (Larangan Berlebih-lebihan)

Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA

وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم  : كُلْ، وَاشْرَبْ، وَالْبَسْ، وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ، وَلَا مَخِيلَةٍ . أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari ‘Amr Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, radhiyallāhu ‘anhum (semoga Allāh meridhai mereka) berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Makanlah dan minumlah dan berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa berlebihan (isrāf) dan tanpa kesombongan.” (HR. Abū Dāwūd, Ahmad dan Al-Bukhāri meriwayatkan secara ta’liq)

Sesungguhnya Allāh ﷻ pada asalnya menghalalkan bagi hamba-hamba-Nya seluruh perkara dan rezeki yang baik. Makanan dan minuman, pakaian, tempat tinggal, tunggangan/kendaraan, dan seluruh kebaikan-kebaikan yang ada di atas muka bumi ini, hukum asalnya adalah halal. Allāh tidak akan mengharamkan bagi hamba-hamba-Nya kecuali yang mendatangkan kemudharatan, baik kemudharatan bagi agamanya, badannya, akalnya, harga dirinya, atau bagi hartanya.

Related Post

Syarah Doa Sapu Jagat

Rahasia Sayyidul Istighfar

Celaan Bagi Orang yang Diperbudak Dunia – Kitabul Jami’ Bab 3 – Hadits 2

Kitabul Jami’ Bab 3 – Hadits 1 – Halal dan Haram Telah Jelas

Hadits yang akan kita bahasa ini juga memperkuat pernyataan bahwa seluruh perkara dan kesenangan yang baik di atas muka bumi ini dihalalkan oleh Allāh ﷻ.

Allāh ﷻ telah menyatakan dalam Al-Qurān,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dialah Allāh ﷻ yang telah menciptakan bagi kalian seluruh yang ada di atas muka bumi ini.”  (QS. Al-Baqarah: 29)

Jadi pada asalnya seluruh perkara yang baik di atas muka bumi ini hukumnya halal dan dipersilakan untuk dimanfaatkan. Akan tetapi, perkara-perkara baik yang hukum asalnya halal tersebut bisa jadi diubah hukumnya oleh Allāh menjadi haram kalau sudah mencapai tingkatan saraf (berlebihan) dan makhyalah (untuk kesombongan). Oleh karena itu, dalam hadits ini diperintahkan untuk menikmati karunia Allah di muka bumi  ini dengan dua syarat berikut ini;

  • Tidak boleh berlebih-lebihan.
  • Tidak boleh karena kesombongan.

Allāh ﷻ menyatakan dalam Al-Qurān,

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا

“Makanlah dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’rāf: 31)

Oleh karenanya, diperbolehkan menikmati makan dan minuman yang baik-baik dengan syarat tidak sampai derajat berlebih-lebihan dan tidak boleh dalam derajat kesombongan.

Apa bedanya antara saraf (berlebihan) dengan tabdzīr?

Ada dua perbedaan :

Pertama : Israf adalah bentuk berlebih-lebihan pada segala perkara, baik dalam infak atau amalan yang lain. Adapun tabdzir hanya berkaitan dengan berlebih-lebihan dalam harta. Dari sisi ini maka Isrof lebih umum dibandingkan tabdzir

Kedua : Jika berkaitan dengan infak maka Israf berkaitan dengan pengeluaran yang berlebihan pada perkara-perkara yang asalnya adalah mubah. Misalnya makanan dan minuman yang halal (asalnya boleh, tetapi karena berlebih-lebihan menjadi tidak boleh). Jadi saraf bukan pada perkara yang maksiat, melainkan pada perkara yang boleh tetapi berlebih-lebihan. Makanya Allāh mengatakan, “Makanlah dan minumlah dan janganlah kalian berlebih-lebihan.”

Adapun tabdzir maka berkaitan dengan kemaksiatan.

Misalnya:

  • Seseorang mengeluarkan hartanya pada hal-hal yang dilarang oleh Allāh ﷻ. Ini namanya mubadzdzir.
  • Seseorang yang mengeluarkan hartanya berlebih-lebihan pada perkara yang halal. Ini juga disebut dengan mubadzdzir.

Dari sisi ini maka tabdzir mencakup isrof juga, karena isrof juga adalah kemaksiatan.

Allāh berfirman,

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzīr adalah saudara-saudaranya syaithān.” (QS. Al-Isrā: 27)

Dari sisi ini maka tabdzir lebih umum mencakup berlebih-lebihan pada perkara yang haram/maksiat, dan juga mencakup isrof (berlebih-lebihan pada perkara yang asalnya boleh)

Oleh karenanya, silakan makan, minum dan bersedekah tapi jangan berlebih-lebihan dan juga karena kesombongan. Karena bisa jadi makanan bisa menghantarkan pada sikap berlebih-lebihan (terlalu banyak atau terlalu mahal). Sikap ini akan memberikan kemudharatan kepada tubuh. Seluruh yang berlebih-lebihan akan memberi kemudharatan pada tubuh.

Makanan juga bisa mengantarkan seseorang kepada kesombongan. Seperti seorang yang sengaja membeli makanan yang mahal kemudian dipamerkan kepada teman-temannya, diunggah dalam status Facebook/WA/IG-nya, dan sebagainya. Hal seperti ini termasuk kesombongan. Demikian pula orang yang hanya mau makan makanan yang mahal, bermerk, dan di tempat yang elit. Maka hal ini termasuk makhyalah (kesombongan) yang diharamkan oleh Allāh ﷻ.

Wallahu A’lam.

Tags: adab makanadab minumberlebih-lebihanmubadzir
Share220Tweet138Send

Related Posts

syarah doa sapu jagat
KITABUL JAMI'

Syarah Doa Sapu Jagat

Doa Sapu Jagat Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA. Teks Doa Sapu Jagat dari Hadis Nabi ﷺ وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ...

by admin
September 23, 2021
rahasia sayyidul istighfar
KITABUL JAMI'

Rahasia Sayyidul Istighfar

Rahasia Sayyidul Istighfar Oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA. (Artikel dari Buku Syarah Kitabul Jami') وَعَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رضي...

by admin
September 18, 2021
Next Post
Kitabul Jami’ Bab 2 – Muqadimah Berbakti dan Menyambung Silaturahmi (البِرُّ وَالصِّلَةُ)

Kitabul Jami’ Bab 2 - Muqadimah Berbakti dan Menyambung Silaturahmi (البِرُّ وَالصِّلَةُ)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

mendamaikan sengketa

Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa

January 14, 2022
sesajen untuk berhala dan jin

Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13

January 10, 2022
hukum puasa hari jumat

Hukum Puasa Pada Hari Jum’at Saja

December 31, 2021
allah al ahad

Allah Al Ahad – Yang Maha Esa

December 24, 2021

Website resmi Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, Lc., M.A. Dikelola oleh tim IT resmi Ustadz Firanda Official.

About

  • About Us
  • Site Map
  • Contact Us
  • Career

Policies

  • Help Center
  • Privacy Policy
  • Cookie Setting
  • Term Of Use

Join Our Newsletter

Copyright © 2025 by UFA Official.

Facebook-f Twitter Youtube Instagram

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Buy JNews
  • Contact Us

© 2025 Firanda Andirja - Menebarkan cahaya tauhid & sunnah.