Habib Munzir –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- berkata :
Berkata Imam Al-Muhaddits Ibn Hajr Al-Atsqolaaniy : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sahnya sholat (*maksudnya bilapun sholat di atas makam, atau mengarah ke makam tanpa pembatas maka sholatnya tidak batal), sebagaimana lafadh dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai’im guru Imam Bukhari, bahwa ketika Anas ra shalat di hadapan kuburan maka Umar berkata : Kuburan…kuburan !, maka Anas melangkahinya dan meneruskan shalat dan ini menunjukan shalatnya sah dan tidak batal” (Fathul Baari Almasyhuur juz 1 hal 524)” Demikian perkataan Habib Munzir dalam bukunya Meniti Kesempurnaan Iman hal 29-30.
Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah marilah kita melihat langsung perkataan Ibnu Hajr dalam kitabnya Fathul Baari. Ibnu Hajr berkata :
“Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”…. Dan Imam Al-Bukhari membawakan atsar Umar radhiyallahu ‘anhu yang menunjukan bahwa larangan tentang hal itu (sholat di kuburan-pen) tidak mengharuskan rusaknya (tidak sahnya) sholat. Dan atsar Umar tersebut telah kami riwayatkan secara maushuul (bersambung) di kitab As-Sholaah karya Abu Nu’aim gurunya Imam Al-Bukhari, dan lafalnya:
Tatkala Anas sholat ke kuburan maka Umar menyeru (seraya berkata) : Al-Qobr..al-qobr (Kuburan…! Kuburan…!), maka Anas menyangka bahwas yang dimaksud Umar adalah al-qomr (bulan), maka tatkala Anas mengetahui bahwa maksud Umar adalah kuburan maka Anaspun melewati kuburan dan sholat”. Atsar ini memiliki riwayat-riwayat yang lain sebagaimana telah aku jelaskan dalam kitab “Tagliiq at-Ta’liiq”, dan diantaranya riwayat dari jalan Humaid dari Anas seperti yang lalu dan ada tambahan, (perkataan Anas:), “Maka berkatalah sebagian orang yang ada di dekatku “Maksud Umar adalah kuburan (bukan bulan-pen), maka akupun menjauh dari kuburan”.
Dan perkataan Umar القَبْرَ القَبْرَ (kuburan…! Kuburan..!) dengan menashob (yaitu I’robnya dengan fathah/nashob-pen) karena untuk tahdziir/memperingatkan.
Dan perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan Umar tidak memerintahkan Anas untuk mengulangi sholat)) merupakan istinbat (hukum) yang diambil dari Imam Al-Bukhari dari sikap Anas radhiyallahu ‘anhu yang melanjutkan sholatnya, kalau seandainya sholat di kuburan mengharuskan rusaknya (batalnya) sholat maka Anas akan memutuskan sholatnya dan mengulangi kembali sholatnya” (Fathul Baari 1/524-525).
Para pembaca yang mulia…, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
Pertama : Habib Munzir tidak membawakan perkataan Ibnu Hajr secara lengkap, sehingga akhirnya perkataan Ibnu Hajar tidak dipahami dengan sebaik-baiknya.
Kedua :
Habib Munzir membawakan perkataan Ibnu Hajar ini dalam rangka membantah Syaikh Bin Baaz. Habib Munzir berkata : “Pernyataan Abdullah bin Baaz mengenai larangan membuat bangunan ataupun membangun masjid di atas kuburan” (lihat Meniti kesempurnaan Iman hal 25)
Dan menurut Habib Munzir yang dimaksud dengan larangan membangun masjid di atas kuburan adalah bukan membuat bangunan di atasnya atau kuburan dijadikan sebagai tempat ibadah sebagaimana dzohirnya lafal hadits-hadits, akan tetapi maksudnya adalah tidak boleh menginjak-nginjak masjid dan menjadikannya terinjak-injak. Habib Munzir berkata : “Kesimpulannya larangan membuat mesjid di atas makam adalah menginjaknya dan menjadikannya terinjak-injak, ini hukumnya makruh, ada pendapat mengatakannya haram” (Meniti kesempurnaan iman hal 33)
Para pembaca yang budiman…sungguh ini merupakan kesimpulan yang sangat aneh… menafsirkan larangan Nabi yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid maksudnya adalah menginjak-nginjak kuburan. Sungguh tafsiran yang sangat “tidak nyambung”, baik secara akal, bahasa Arab, apalagi menurut dalil-dalil syar’i. Bagaimana bisa kata masjid di artikan dengan menginjak-nginjak…??!!, itupun hukumnya hanya makruh menurut beliau??!!
Adakah seorang saja dari para ulama yang berkesimpulan seperti itu…??, saya mohon Habib Munzir menyebutkan satu ulama saja yang berkesimpulan seperti ini…? Atau jangan-jangan ini hanyalah hasil karya beliau saja???!!!
Untuk mendukung kesimpulan hasil karyanya maka sang Habib membawakan perkataan As-Syafii dan juga perkataan Ibnu Hajr di atas. Adapun perkataan Imam As-Syafii maka telah lalu pembahasannya (lihat kembali : http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183-habib-munzir-berdusta-atas-nama-imam-as-syafii).
Maka sekarang saya mengajak para pembaca untuk merenungkan perkataan Ibnu Hajar di atas yang sedang menjelaskan perkataan Imam Al-Bukhari. Apakah dipahami dari perkataan di atas bahwasanya Ibnu Hajar membolehkan untuk sholat di kuburan…atau dibolehkannya membangun mesjid di atas kuburan..?? Apakah dipahami bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??!!
Sangat jelas sekali bahwasanya Ibnu Hajar mendukung larangan segala bentuk posisi sholat di sekitar kuburan. Karenanya beliau rahimahullah berkata :
((“Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”))
Bahkan Ibnu Hajr berdalil dengan hadits Abi Martsad untuk mendukung larangan teresbut. Maka manakah perkataan Ibnu Hajar yang menunjukkan kesimpulan Habib Munzir bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??
Oleh karenanya untuk mendukung kesimpulannya sang Habib sampai nekat berdusta atas nama Ibnu Hajr dengan menyelipkan tambahan terjemahan dalam perkataan Ibnu Hajar.
Coba perhatikan perkataan Ibnu Hajar rahimahullah:
Terjemahan Habib Munzir sbb : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan”.
Padahal terjemahan yang benar adalah : “Maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur”
tanpa ada tambahan lafal “dengan menginjak kuburan“. Saya sampai terheran-heran membaca terjemahan ini…??!!
Ketiga :
Dalam nukilan di atas, Ibnu Hajar menyampaikan atsar (kisah) tentang sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang sholat di dekat kuburan lantas diperingatkan dengan tegas oleh Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu dengan berkata ; “Kuburan..! kuburan..!”.
Ibnu Hajr dalam nukilan di atas telah menjelaskan bahwa i’roob القَبْرَ القَبْرَ adalah manshuub sebagai bentuk tahdziir (peringatan). Yang kalau kita artikan dengan bahasa Indonesia kira-kira sbb : (Awas kuburan..!, awas kuburan…!).
Justru atsar ini semakin menegaskan akan tidak bolehnya sholat di sekitar kuburan. Karenanya setelah ditegur oleh Umar maka Anaspun menjauh dari kuburan dan melanjutkan sholatnya.
Peringatan Umar yang tegas terhadap Anas yang sholat di kuburan menunjukkan bahwasanya sudah tertanam dalam hati-hati para sahabat larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat di kuburan. Karenanya Umarpun menegur anas dengan tegas dengan seruan, dan setelah ditegur Anaspun segera menjauh dari kuburan. Padahal Anas tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan??!!
Ibnu Hajr telah menyebutkan riwayat yang lain tentang kisah ini, beliau berkata:
“Dari Tsaabit Al-Bunaani dari Anas bin Malik, ia berkata : Aku pernah sholat dekat kuburan maka Umar bin Al-Khotthoob melihatku dan ia berkata : “Al-Qobr-Al-Qobr (kuburan…!, kuburan…!), maka akupun melihat ke langit, aku menyangka Umar berkata : “Al-Qomr ! (bulan !)…
Maka Umar berkata : “Yang aku katakan adalah “kuburan”, janganlah engkau sholat ke kuburan”
Ibnu Hajar juga menyebutkan riwayat yang lain :
Anas berkata : “Suatu hari aku pernah sholat dan dihadapanku ada kuburan, aku tidak sadar…” (Lihat Taglliq at-Ta’liiq ‘alaa Shahih Al-Bukhari, tahqiq : Sa’iid Abdurrahman Musa, Al-Maktab Al-Islaami, cetakan pertama 2/229-230)
Dari riwayat-riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Hajar ini maka jelas bahwasanya :
– Anas bin Malik tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan.
– Selain itu Anas bin Malik tatkala sholat dekat kuburan tidak dalam kondisi sedang mencari barokah dari kuburan tersebut, bahkan dia sedang tidak sadar alias tidak tahu kalau ia sedang sholat di hadapan kuburan atau dekat dengan kuburan
– Yang benar bahwasanya Anas sholat dekat kuburan (sebagaimana ditunjukan oleh lafal قَرِيْبًا مِنْ قَبْرٍ/dekat kuburan)
– Umar bin Al-Khottob tetap menegur Anas meskipun Anas tidak sholat di atas kuburan.
Maka kisah (atsar) ini jelas berseberangan dengan kesimpulan yang diambil oleh Habib Munzir bahwa yang larangan adalah jika hanya sholat di atas kuburan atau menginjak-nginjak kuburan. Dan pemahaman Habib Munzir ini bertentangan dengan pemahaman Umar (yang tegas menegur Anas bin Malik) dan juga bertentangan dengan pemahaman Anas yang setelah ditegur lantas menjauh dari kuburan !!
Sungguh merupakan suatu kegembiraan tatkala melihat metode pendalilan Habib Munzir yang dalam permasalahan ini beliau berusaha berdalil dengan pemahaman para sahabat. Itulah metode beragama yang jitu dan tepat. Semoga Allah terus mengokohkan beliau dengan metode beragama seperti ini. Namun harapan saya lain kali Habib Munzir berusaha mengumpulkan riwayat-riwayat suatu atsar dengan baik agar bisa semakin jelas alur kisah atsar sahabat tersebut.
Imam Bukhari mengambil istinbath dari atsar ini bahwasanya meskipun terlarang sholat di kuburan namun jika ada orang yang nekat melakukannya maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan pelanggaran.
Hal ini sebagaimana pendapat sebagian ulama tentang orang yang sholat dengan menggunakan baju curian atau ia sholat di rumah rampokan maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan kesalahan. Namun bukan berarti sahnya sholat maka menunjukkan bolehnya sholat di kuburan.
Meskipun istinbath (pengambilan hukum) dari Imam Al-Bukhari ini tentu masih perlu ditinjau lebih dalam lagi, karena Anas bin Malik dalam keadaan tidak sadar tatkala sholat dekat kuburan. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits yang menjelaskan bahwasanya Nabi pernah sholat dalam kondisi di alas kaki beliau ada najis, sehingga tatkala di tengah-tengah sholat Nabi diberi wahyu tentang adanya najis tersebut akhirnya Nabipun melemparkan alas kakinya dan melanjutkan sholatnya. Tentunya hadits ini tidak menunjukkan sahnya sholatnya orang yang sengaja memakai pakaian yang ada najisnya, karena Nabi dalam kondisi tidak sadar bahwa pada alas kakinya ada najis. Dan ini adalah permasalahan fikih.
Keempat :
Justru pada halaman yang sama di kitab Fathul Baari –sebelum perkataan yang dinukil oleh Habib Munzir- ternyata sangatlah jelas jika Ibnu Hajar melarang membangun masjid di kuburan.
Tatkala mengomentari perkataan Imam Al-Bukhari
بَابٌ هَلْ تُنْبَشُ قُبُوْرُ مُشْرِكِي الْجَاهِلِيَّةِ وَيُتَّخَذُ مَكَانَهَا مَسَاجِدَ لِقَوْلِ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
(Bab tentang apakah (*boleh) kuburan orang-orang musyrik jahiliyah digali dan dijadikan tempat kuburan-kuburan tersebut sebagai masjid?, (*padahal) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah melaknat orang-orang yahudi, mereka menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid) (lihat shahih Al-Bukhari 1/93)
Ibnu Hajar berkata :
“Perkataan Imam Al-Bukhari (Bab Apakah boleh kuburan orang-orang musyrik Jahiliah digali?), yaitu bukan kuburan selain mereka seperti kuburan para Nabi dan para pengikut mereka karena ini (*yaitu penggalian kuburan para nabi dan pengikut mereka) menyebabkan penghinaan kepada mereka. Berbeda halnya dengan orang-orang musyrik maka tidak ada kehormatan terhadap mereka. Adapun perkataan Imam Al-Bukhari “Karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dst” (*yaitu hadits Nabi tentang Allah melaknat orang-orang yahudi yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid) maka sisi penta’lilannya bahwasanya ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur. Dan juga ancaman tersebut mencakup orang yang mengambil tempat-tempat kuburan mereka sebagai masjid yaitu dengan cara digali dan dilempar tulang-tulang mereka. Dan ini khusus berkaitan (*jika penghuni kubur tersebut adalah) para Nabi dan juga para pengikut mereka.
Adapun orang-orang kafir maka tidak mengapa digali kuburan-kuburan mereka sehingga tempat kuburan mereka dijadikan masjid, karena tidak mengapa menghinakan mereka. Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid (*yaitu setelah digali) maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan” (Fathul Baari 1/524)
Perhatikanlah perkataan Ibnu Hajr ((ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur)), ini sangat jelas sesuai dengan perkataan Syaikh Bin Baaz yang dinukil oleh Habib Munzir. Syaikh Bin Baaz berkata : “Hikmah dari larangan tersebut (*yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid) sebagaimana dijelaskan oleh para ulama agar hal itu tidak menjadi jalan yang akan membuat seseorang terjebak dalam perbuatan syirik akbar, seperti menyembah para penghuni kubur, berdoa, bernadzar, beristigotsah, berkorban, memohon bantuan dan pertolongan kepada mereka yang telah mati” (Meniti kesempurnaan iman hal 27)
Perhatikan juga perkataan Ibnu Hajar : “Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan“
Hal ini berbeda jika yang dijadikan masjid adalah kuburan-kuburan para sholihin seperti para Nabi dan para wali, tentu jelas akan melazimkan pengagungan kepada mereka, yang hal ini merupakan sarana menuju kesyirikan yaitu peribadatan kepada mereka.
Semoga kita lebih amanah dalam menukil perkataan para ulama karena ini adalah amanah yang dipertanyakan pada hari hisab, lebih takutlah kita kepada Allah Ta’ala, janganlah karena hawa nafsu kita, sehingga menjadikan kita menghalalkan segala cara untuk menggolkan pendapat dan keyakinan kita.
Bukankah amanah merupakan akhlak yang sangat mulia…bahkan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari dengan Al-Amiiin yaitu orang yang sangat memegang amanah??
Bahkan bukankah Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :
لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ
“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah“
(bersambung….)
Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-10-1432 H / 24 September 2011 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
menjatuhkan fatwa orang bersanad dengan menggunakan kitab? hehehe,,, jelas sudah pemahaman penulis ini terhadap akidah begitu dangkalnya,
fatwa pemilik sanad tidak bisa di jatuhkan oleh kitab-kitab, fatwa pemilik sanad hanya bisa di jatuhkan oleh pemilik sanad juga dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan..
wahai wahabi, sudahlah…berhentilah melucu…
Anda juga Lucu kok Mas he he he..,
Oh ya Mas Rafiq itu perkataan dari siapa? Boleh dong sanad nya buat kita…
Senang deh, berkenalan dengan pelawak seperti anda he he he he…
itu kaidah syariah dan kesepakatan jumhur ulama, makan tuh buku hehehe
beginilah contoh orang yang bodoh berkomentar dengan hawa nafsunya tidak punya pegangan. hanya nengandalkan taklik buta dengan pak habis. yang penting kata pak habib merah yang merah. kalau tidak sepaham denganya dinggap sesat semua. meskipun dibantah dengan alqur’an dan sunnah. mudah-mudah orang-orang-orang seperti ini deberikan hidayah jangan sampai ke anak-anak cucunya. perlu dikasihani orang-orang seperti ini jangan sampai terperosok jurang neraka.
[quote name=”Rafiq”]itu kaidah syariah dan kesepakatan jumhur ulama, makan tuh buku hehehe[/quote]
#kesepakatan jumhur ulama yg mana ya??? ayo tunjukin dong sanadnya, jgn cuma cengengesan. cium tuh kaki habib.
makan tuh kitab, hehehe… seribu dalil pun yang kalian keluarkan hingga mulut kalian berbusa tetap tidak ada gunanya bagi orang yg memiliki sanad langsung… he he he…
[quote name=”Rafiq”]makan tuh kitab, hehehe… seribu dalil pun yang kalian keluarkan hingga mulut kalian berbusa tetap tidak ada gunanya bagi orang yg memiliki sanad langsung… he he he…[/quote]
Yaps, memang benar akhi, seribu dalil yg kami keluarkan pun tetep ga akan mempan dengan org yg sudah terlanjur ujub dan merasa tinggi dengan sanad keilmuannya spt kalian dan habib kalian itu. Jangankan seribu dalil, ucapan datuknya -Shallallahu alaihi wasallam-, kullu bid’atin dholalah saja kalian pelintir2kan kesana kemari.
Oleh karena itu, ana memohon supaya kalian saudara2ku diberi hidayah kesembuhan dari fanatik buta terhadap tokoh hingga org2 yg bermaksud baik dengan mengkritik tokoh kalian itupun langsung kalian hina tanpa melihat bagaimana esensi kritikannya. Na’udzubillah.
Bukannya di dalam buku “Meniti Kesempurnaan Iman”, habib munzir jg menukil dari kitab Faidhul Qodiir dan Fathul Baari Almasyhuur???
[quote name=”Rafiq”]makan tuh kitab, hehehe… seribu dalil pun yang kalian keluarkan hingga mulut kalian berbusa tetap tidak ada gunanya bagi orang yg memiliki sanad langsung… he he he…[/quote]
gak perlu ngeluarin 1000 dalil, cukup selintas pikiran jernih yg menjauhkan kami dari taqlid buta dan pengkhultusan sesat. habib bukan dewa, dan umat bukan kerbau yg dicokok hidungnya.
@Rafiq
Assalamu’ala manittaba’il huda. Sanad itu diperhitungkan kalau dia tsiqah. Sanad dari Rafiq tentu saja tidak diperhitungkan, karena gurunya berdusta.
Kesepakatan jumhur ulama???? Wah ambah lagi nih mas…. Minta sanat nya dong mas….. He he he…
Saya permisi mo tidur dulu nih mas Rofiq, saya tunggu hutang sanadnya besok atau nanti saya bangun nanti malam ya mas. Ingat Mas utang sanadnya ada dua ya… Dua gitu lo mas….
Do’akan saya bisa bangun malam biar bisa tahajud ya Mas. Salam saya buat habiba munzir, saya ciiinnnntaaaaa banget AMA beliau, maka saya selalu mendo’akan beliau agar kembali pada sunnah, jangan sering kilaf… Aamiin, kabulkanlah ya Allah, ya Rahman, ya Rahim…
Astagfirullahal adzim,…janganlah sombong ya akhi,…jika memang penjelasan ustadz firanda diatas lemah,..silahkan dibantah dengan cara yang ilmiah.
Saya heran dengan anda dan habib anda, seolah-olah hanya golongan kalian saja yang memiliki sanad. Para ulama salafy itu pun memiliki sanad yang bersambung hingga para imam ahlul hadits, sebut saja salah satunya Asy-Syaikh Ahmad Syakir raheemahullaahu (berikut sanad beliau hingga al-Imam al-Bukhari; http://rumahku-indah.blogspot.com/2010/01/syaikh-ahmad-syakir-dan-sanadnya.html), namun tidaklah beliau membangga-mbanggakan sanadnya seperti halnya kalian sampai-sampai kebenaran yang datang anda tolak.. Jangan begitu lah akhi….
Alhamdulillah, teruskan perjuangannya ustadz…
Mas rafiq,
bagi-bagi donk sanadnya..
biar kita bisa mementahkan kebathilan yg berlindung di balik “sanad”
@rafiq,
bagaimana disebut bersanad, sedangkan perkataannya bertentangan dengan para pendahulunya ?
pendahulunya berkata ‘iya’, dia berkata ‘tidak’, trus kok bisa2nya ngaku bersanad nyambung ke orang yg berkata ‘iya’ ?
sementara pendahulunya benci sholat di kuburan, bahkan di antara 2 kuburan, kok dia yg ngaku bersanad, malah merasa tentram sholat di sekitar kuburan ?
—sudah sepatutnya direnungi bagi orang2 yg berfikir !!!!—
Insya Allah dengan ada pembahasan seperti ini umat islam semakin bertambah ilmunya.
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Qs. at-Taubah: 31)
Ayat ini menunjukkan bahwa makna ibadah itu luas, tidak hanya sujud dan semacamnya. Namun ibadah itu juga bisa berbentuk ketaatan (al-Mulakhash, hal. 246). Karena yang dimaksud menjadikan pendeta dan rahib sebagai sesembahan di dalam ayat ini adalah menaati mereka dalam memutarbalikkan hukum Allah, sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat Tirmidzi dan dihasankannya dari Adi bin Hatim radhiyallahu’anhu bahwa ketika itu dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini, maka Adi bin Hatim -yang dulunya Nasrani- berkata, “Sesungguhnya dahulu kami tidak menyembah mereka.” Maka Nabi menjawab, “Bukankah mereka mengharamkan apa yang dihalalkan Allah kemudian kalian pun ikut mengharamkannya dan mereka juga menghalalkan apa yang diharamkan Allah kemudian kalian ikut menghalalkannya?”. Adi menjawab, “Benar.” Nabi bersabda, “Itulah bentuk ibadah kepada mereka.” (lihat al-Jadid, hal. 336)
http://abumushlih.com/menjadi-musyrik-gara-gara-taklid.html/
Semoga ayat yang mulia diatas bisa menjadi nasehat dan renungan kita semua.. Ya Allah.. perbaikilah umat sekarang ini… Amin.
mereka ngaku2 punya sanad
mereka ngaku2 nyambung nasabnya
klo pengakuan tanpa bukti itu namanya DUSTA
Semoga habib Munzir dan mereka yg mencari kebenaran mendapatkan hidayah pemahaman agama yg lurus dan benar.
Alhamdulillah, tulisannya mantap Ustadz
Firman Allah SWT: Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang ..(QS. 2:160)
Doa: Ya Rab, dengan nama Allah yang maha besar. Dan katakanlah: `Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap`. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. Dan Kami turunkan dari Al quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. ya Rab, ya tuhan kami hancurkanlah orang yg tidak amanaah dan menjual ayat-ayat-Mu ya Allah dengan maksud utk memperoleh keuntungan yang sedikit (setelah diperingatkan 3x). Ya Allah Hancurkanlah orang-orang yang membid’ahkan orang yg membaca Al Qur’an (Al Fathiha, ayat Kursi dan surah Yasin) ya Allah. Jika mereka tidak tobat juga maka miskinkanlah hidupnya , pendekkanlah Akalnya agar ia tidak dapat menipu manusia dan panjangkanlah umurnya didunia ini. Amiiin yaa rabbal alamiin
Jazakallah khoiron ustadz, sudah menebarkan ilmunya kepada kami semua, semoga Allah menambahkan ilmu dan keberkahanya kepada ustadz..
Semoga Allah memberikan kebaikan kepada Al Ustadz Firanda dan juga Habib Munzir..
untuk ikhwan sekalian, sebelum berkomentar, berfikirlah untuk memenuhi kolom komentar di blog yang penuh berkah ini dengan kata2 yang bijak, hendaknya kita mendoakan kebaikan untuk semuanya, tidak sekedar mengecap si fulan begini dan begini, karna tentu kita menginginkan kebaikan untuk kaum muslimin semuanya..
sesungguhnya berda’wah itu memerlukan kelembutan dan kesabaran, tidak sekedar ilmu..
Alhamdulillah tambah ilmu lagi dan menambah kewaspadaan agar berhati2 terhadap syubhat2 dari kyai2 sufi yang selalu melemparkan doktrin “sanad” serta doktrin “nasab” kpd para pengikutnya sehingga terkesan maksum..
Barakallahu fik.
-Pada tahun 14H pada peristiwa penaklukan wilayah Irak dan wilayah timur (periode III) setelah di angkatnya Sa’ad bin Abi Waqqash menjadi panglima tertinggi untuk wilayah Irak.-
Umar berwasiat kepada Sa’ad dan berkata, “Janganlah engkau merasa bangga dengan kedudukanmu sebagai keponakan Rasulullah dan sekaligus sebagai sahabatnya. Sesungguhnya Allah tidak akan menghapus kejelekan dengan kejelekan, tatapi Dia akan menghapus kejelekan dengan kebaikan. Sesungguhnya tidak ada manfaatnya berbangga dengan keturunan (nasab) di sisi Allah kecuali dengan kepatuhan yang tulus kepadaNya. Seluruh manusia baik yang berasal dari keturunan mulia maupun dari keturunan yang hina hakikatnya sama dalam pandangan Allah. Mereka semua adalah hamba Allah dan Allah Rabb mereka. Tingkat mereka berbeda-beda sesuai dengan kemaafan yang diberikan Allah padanya dan sedikit banyaknya ketaatan mereka kepada Allah. Lihatlah seluruh perkara yang telah diperbuat Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam sejak dia di utus hingga berpisah dengan kita, kemudian ikuti jejaknya karena sesungguhnya itulah kebaikan yang hakiki. Inilah nasihatku padamu dan jika engkau menolaknya dan membencinya maka amalanmu akan gugur sia-sia dan engkau menjadi orang yang merugi.”
-Tartib wa Tahdzib kitab al-Bidayah wan Nihayah. Penulis, Ibnu Katsir rahimahullah-
smoga bermanfaat
Aku itu ngeliatnya lucu, kalau ada kita2 hadits dari Imam Bukhari, Ibnu Hajar dll yang belakangnya ada embel2 “ditahkik oleh…”, sedangkan si penahkik itu sendiri tidak sampai dalam derajat muhadits…Ibaratnya, Anak TK menahkik Tesis orang yang S2…kan gak nyambung…yo maklum,karbitan…
[quote name=”Miko”]Aku itu ngeliatnya lucu, kalau ada kita2 hadits dari Imam Bukhari, Ibnu Hajar dll yang belakangnya ada embel2 “ditahkik oleh…”, sedangkan si penahkik itu sendiri tidak sampai dalam derajat muhadits…Ibaratnya, Anak TK menahkik Tesis orang yang S2…kan gak nyambung…yo maklum,karbitan…[/quote]
Mas Miko, saran saya ayo coba fokus dan konsentrasi..sebaiknya kalau komentar disesuaikan dengan artikel yang dibahas..kalau cuma mau komentar ngalor-ngidul sebaiknya jangan disini.
Kan udah gede dan pernah belajar adab-adab kan?
Sebagai muslim yang baik PASTI BISA DONG YA.. 🙂
Ayo dipraktekin ya mas, jangan malu-malu dan malu-maluin diri sendiri.
Dari sebuah diskusi ilmiah kita dapat belajar banyak akan suatu hal. Karena itu sangat ditunggu tanggapan atau sanggahan ilmiah dari pihak habib dkk atas apa yg dijelaskan ustadz Firanda. Tidak sekedar menjual nasab/darah keturunan. Karena banyak terbukti cuma sekedar jual nama para leluhurnya, padahal ianya sudah bias (menyimpang) dari para pendahulunya.
Alhamdulillah,
Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telahi menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat (49): 13
habib munzir adalah cucu rosululloh,,, memiliki keistimewaan dari segi akhlaq dan ilmu… sanad ilmu yang bersambung kepada kakeknya Muhammad SAW.. jadi,, ikutlah tuntunan beliau.. Muhammad SAW tidak akan tinggal diam ketika cucunya keliru dalam mengemban dan meneruskan ajaran nya..
[quote name=”arif”]habib munzir adalah cucu rosululloh,,, memiliki keistimewaan dari segi akhlaq dan ilmu… sanad ilmu yang bersambung kepada kakeknya Muhammad SAW.. jadi,, ikutlah tuntunan beliau.. Muhammad SAW tidak akan tinggal diam ketika cucunya keliru dalam mengemban dan meneruskan ajaran nya..[/quote]
lewat apa nabi menegur tuh HABIB ?? bangkit dari kubur??
kasih alasan yang ilmiyah knapa…
ulama adalah pewaris nabi jadi yg menegur/mengingatkan kesesatan tuh habib para ulama, nasab gak ngaruh klo tuh orang rusak!!
[quote name=”abufatih”][quote name=”arif”]habib munzir adalah cucu rosululloh,,, memiliki keistimewaan dari segi akhlaq dan ilmu… sanad ilmu yang bersambung kepada kakeknya Muhammad SAW.. jadi,, ikutlah tuntunan beliau.. Muhammad SAW tidak akan tinggal diam ketika cucunya keliru dalam mengemban dan meneruskan ajaran nya..[/quote]
lewat apa nabi menegur tuh HABIB ?? bangkit dari kubur??
kasih alasan yang ilmiyah knapa…
ulama adalah pewaris nabi jadi yg menegur/mengingatkan kesesatan tuh habib para ulama, nasab gak ngaruh klo tuh orang rusak!![/quote]
Wah, kalau saya suka bingung baca penjelasan habib, habib munzir mengamalkan sholawat yang diajarkan habib lewat mimpi ?kayak yang berikut ini : berkata habib munzir “Saudaraku yg kumuliakan,
saya menyukai semua shalawat, dulu saya membaca 17 macam shalawat, diantaranya shalawat Syeikh Abdulqadir Aljailani yg panjangnya 13 halaman, namun kini saya membaca satu macam shalawat saja, yg diajarkan Rasul saw lewat mimpi pd saya, pendek saja yaitu : “ALLAHUMMA SHALLI ALA SAYYIDINA MUHAMMAD WA ALIHI WA SHAHBIHI WASALLIM”
sumber : http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11568&catid=7
akhiy antum ta’asshub dengan habib2. kenyataan habib2 banyak penyimpangan dalam masalah aqidah(-pent).
[quote name=”arif”]habib munzir adalah cucu rosululloh,,, memiliki keistimewaan dari segi akhlaq dan ilmu… sanad ilmu yang bersambung kepada kakeknya Muhammad SAW.. jadi,, ikutlah tuntunan beliau.. Muhammad SAW tidak akan tinggal diam ketika cucunya keliru dalam mengemban dan meneruskan ajaran nya..[/quote] “Kutinggalkan kalian dengan dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh pada keduanya. Yaitu; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (Al-Hadist) emang hadits ini sekarang udh direvisi ya? ditambah satu lagi, “dan ikutilah para habib” tlg dijawab.
Terus… khan ada juga Habib Wahhabi yang jumlahnya lebih buaaaaanyaaak daripada habib-habib sufi di Indonesia.
Naah, kalo seperti ini…kira-kira siapa yang bener yang kita ikuti?
yang keliru dan ditegur itu yang manaaa??? dan dari jalan apa negurnya?
Gimana cara bedain Habib yang bener itu? Kalo ada yang saling bertentangan?
Dari mimpi??? Bisikan hati???
Bedakan antara silsilah keturunan dan sanad keilmuan. Kalau kamu bilang habib Munzir punya sanad keilmuan lewat jalur Ali kw, lalu mengatakan orang lain sanadnya tidak sah, maka kalau begitu menurut dia sendiri dia sudah lancang mengeluarkan hadits2 tanpa sanad, karena hadits dari Ali kw itu sangat sedikit.
Assalamu’alaikum.
Ustadz Firanda, semoga Allah memberi kekuatan dan kesabaran dalam memberikan bantahan ilmiyyah kepada mereka penentang dakwah ahlus sunnah.
Klo saya mah,..membaca cacian-cacian mereka di dunia maya, nggak kuat…keburu sakit..:)
Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab memperoleh kesempatan menimba ilmu dari Syaikh ’Abdullâh bin Ibrâhîm bin Saif Âlu (keturunan) Saif Najdi yang merupakan ketua ulama Madînah. Syaikh ’Abdullâh bin Ibrâhîm bin Saif memberikan ijâzah kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab untuk meriwayatkan hadîts masyhur dari dua isnâd, yaitu: Pertama, sanad dari Ibnu Muflih, meriwayatkan dari Syaikh Ibnu Taimîyah dan sampai ke Imâm Ahmad.
Kedua, sanad dari ’Abdurrahman bin Rajab, meriwayatkan dari Ibnul Qoyyim yang meriwayatkan dari gurunya, Syaikh Ibnu Taimîyah, sampai ke Imâm Ahmad.
Syaikh ’Abdullâh bin Ibrâhîm bin Saif juga memberikan ijâzah kepada beliau untuk meriwayatkan semua hadîts yang diriwayatkan oleh Syaikh ’Abdul Bâqî al-Hanbalî, pemimpin para ulâma besar di zamannya.
Beliau juga memberi ijâzah kepada Syaikh Muhammad untuk meriwayatkan hâdîts Shahîh Bukhârî dan Muslim beserta syarh keduanya, Sunan at-Tirmidzî, an-Nasâ`î, Ab? Dâwud, Ibnu Mâjah, Muwaththo` Imâm Mâlik dan Musnad Imâm Ahmad.
anda kalo di tanya sumber nya dari mana dari buku/guru?….JWB
terus ditanya guru nya siapa ?….JWB
dan kalo buku nya karya siapa ?….JWB
apakah iu pasti sumber nya dari rasulullah
Semakin hari umat ini semakin akan tahu kebobrokan habib munzir yang sering berdusta dan berkata seenaknya, Alhamdulillah kini aku jadi tau siapa Habib Munzir itu sebenarnya,,,,,semoga umat islam indonesia juga mengerti akan hal ini, Amin
Semoga Allah memberikan keteguhan dan keistiqamahan untuk ustad Firanda dan Ustad Ahlu sunnah lainnya dalam meluruskan kesesatan-kesesatan yang dihadapi oleh masyarakat kita saat ini,semoga dengan tulisan tulisan ini Allah memberikan hidayah bagi Habib Munzir untuk kembali kepada ajaran kakek beliau yagng lurus yaitu ajaran Rasulullah salallahu ‘alaihi wasalam dan semoga beliaau bertobat dari kedustaan kedustaan yang pernah beliau ucapkan. Hidayah milik Allah yang Maha Membolak balikan hati manusia.Semoga Allah memberikan kita hidayah dengan terus belajar ilmu tanpa fanatik buta dan bisa membersihkan syubhat syubhat yang ada di hati kita yang lemah ini.
yaa muqallibal quluub tsabbit qalbi ‘alaa diinik