Allah ﷻ berfirman,
﴿اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ﴾
“Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan seperti bintang yang bercahaya, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nûr: 35)
Inilah salah satu perumpamaan yang Allah ﷻ sebutkan di dalam al-Qur’an. Allah ﷻ berfirman tentang perumpamaan yang Dia buat,
﴿وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ﴾
“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-’Ankabût: 43)
Ketika Allah ﷻ membuat perumpamaan, hendaknya kita berusaha memahami maknanya, sebab di balik perumpamaan itu terkandung makna yang sangat luas.
Penulis akan menjelaskan makna ayat ini secara sederhana, lalu menjelaskan tentang cahaya. Allah ﷻ berfirman,
﴿كَمِشْكَاةٍ﴾
“Seperti sebuah lubang yang tak tembus”
Makna مِشْكَاةٍ adalah seperti jendela yang terbuka sehingga seseorang bisa melihat keluar. Atau مِشْكَاةٍ adalah lubang pada dinding yang biasa disebut كَوَّة, yaitu lubang untuk meletakkan lampu. Karena itu, Allah ﷻ berfirman,
﴿مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ﴾
“Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar.”
Allah ﷻ berfirman,
﴿الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ﴾
“Pelita itu di dalam kaca “
Lampu itu ternyata berada di dalam kaca, sebagaimana lampu pelita yang kita kenal, yang ditutup oleh kaca.
Allah ﷻ berfirman,
﴿الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ﴾
“Kaca itu seakan-akan seperti bintang yang bercahaya.”
Jadi, kaca itu bersih tanpa kotoran berupa noda hitam atau lainnya, sehingga ia mengilat seperti bintang yang bercahaya.
Allah ﷻ berfirman,
﴿يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ﴾
“Yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya).”
Bahan bakar pelita itu berasal dari pohon zaitun yang diberkahi, yang letaknya tidak di timur dan tidak di barat. Para ahli tafsir menjelaskan bahwa pohon zaitun itu berada di tengah sehingga senantiasa terkena cahaya matahari. Pohon zaitun semacam ini menghasilkan minyak yang sangat jernih dan sangat baik untuk menyalakan lampu. Karena itu, Allah ﷻ menjelaskan tentang minyak tersebut,
﴿يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ﴾
“Yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api.”
Hal ini disebabkan begitu bersih dan mengilatnya minyak tersebut. Allah ﷻ berfirman,
﴿نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ﴾
“Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Ada yang mengatakan bahwa maksudnya adalah cahaya pelita di atas cahaya minyak dan misykat. Apa yang dimaksud dengan perumpamaan dalam ayat ini? Mayoritas ahli tafsir mengatakan bahwa maksudnya adalah cahaya yang Allah ﷻ berikan kepada hati seorang mukmin. Maka, makna ayat ini adalah,
﴿اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ﴾
“Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi.”
Allah ﷻ adalah cahaya bagi langit, bumi, dan seluruh alam semesta. Allah ﷻ menjadi sumber cahaya bagi segalanya.
﴿مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ﴾
“Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar.”
Maksud perumpamaan cahaya Allah ﷻ adalah cahaya keimanan. Adapun مِشْكَاةٍ, sebagian ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah hati seorang mukmin. Jadi, perumpamaan cahaya Allah ﷻ itu seperti misykat, yaitu hati seorang mukmin yang kokoh dan siap menerima cahaya. Di dalam misykat itu ada lampu yang disebut lampu keimanan.
﴿الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ﴾
“Pelita itu di dalam kaca “
Lampu keimanan itu tersimpan di dalam kaca, sebagaimana lampu yang ditutup oleh kaca. Kaca itu pun kaca yang istimewa. Allah ﷻ berfirman,
﴿الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ﴾
“Kaca itu seakan-akan seperti bintang yang bercahaya yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya).” yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api.”
Minyak lampu itu berasal dari pohon yang istimewa, dan minyak itu hampir bercahaya meskipun tidak tersentuh api. Maka, dalam ayat ini Allah ﷻ menyebutkan beberapa sumber cahaya, yaitu cahaya lampu, cahaya kaca, cahaya minyak zaitun, dan cahaya misykat. Semua cahaya itu berkumpul dalam satu misykat, yaitu hati seorang mukmin.
Dari sini dapat dipahami, jika seseorang ingin hatinya bercahaya, ia harus membersihkan kaca dan misykatnya, serta mengambil bahan bakar cahaya dari minyak zaitun yang istimewa agar menghasilkan cahaya yang baik. Inilah maksud ayat ini, yang menjelaskan bahwa ada hamba Allah ﷻ yang hatinya diberi cahaya, dan ada pula yang hatinya tidak diberi cahaya. Karena itu, dalam ayat ini Allah ﷻ berfirman,
﴿يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ﴾
“Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki.”
Ada orang yang Allah ﷻ beri petunjuk sehingga cahaya masuk ke dalam hatinya. Namun, ada pula orang lain yang tidak memperoleh cahaya itu. Allah ﷻ berfirman,
﴿وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ﴾
“(dan) barang siapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun.” (QS. An-Nûr: 40)
Inilah perumpamaan sederhana yang dijelaskan para ulama ahli tafsir rahimahumullâh tentang ayat ini. Sepatutnya kita bersyukur jika ada cahaya dalam dada kita. Kita harus membersihkan kacanya agar siap menerima cahaya Allah ﷻ, sehingga cahaya itu semakin bersinar. Kita pun harus mencari bahan bakar berupa minyak zaitun terbaik agar menghasilkan cahaya yang lebih baik.
Allah ﷻ Adalah Cahaya
Terdapat dua pembahasan yang berkaitan dengan masalah ini:
Pertama: Allah ﷻ memiliki sifat cahaya
Banyak dalil yang menyatakan hal ini. Di antara dalil dari Al-Qur’an adalah ayat yang sedang kita bahas,
﴿اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ﴾
“Allah cahaya langit dan bumi.”
Para ulama rahimahumullâh mengatakan bahwa Allah ﷻ adalah cahaya, dan Dia memberikan cahaya bagi langit dan bumi.
Allah ﷻ berfirman,
﴿وَأَشْرَقَتِ الْأَرْضُ بِنُورِ رَبِّهَا وَوُضِعَ الْكِتَابُ وَجِيءَ بِالنَّبِيِّينَ وَالشُّهَدَاءِ وَقُضِيَ بَيْنَهُمْ بِالْحَقِّ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ﴾
“Dan terang benderanglah bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi dan saksi-saksi dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan.” (QS. Az-Zumar: 69)
Hadis-hadis yang menjelaskan hal ini pun sangat banyak, di antaranya sabda Rasulullah ﷺ,
((حِجَابُهُ النُّورُ، لَوْ كَشَفَهُ لَأَحْرَقَتْ سُبُحَاتُ وَجْهِهِ مَا انْتَهَى إِلَيْهِ بَصَرُهُ مِنْ خَلْقِهِ))
“Hijab-Nya adalah Cahaya. Seandainya Dia menyingkapkannya, pasti cahaya-cahaya Wajah-Nya akan membakar makhluk yang dipandang oleh-Nya.“ ([1])
Hijab Allah ﷻ yang berupa cahaya adalah makhluk yang Dia ciptakan, dan hijab itu bukanlah Zat Allah ﷻ. Di dunia ini tidak ada seorang pun yang mampu melihat wajah Allah ﷻ.
Berbeda dengan di akhirat kelak, ketika seseorang akan dapat melihat wajah-Nya. Hadis ini menunjukkan bahwa Zat Allah ﷻ adalah cahaya.
Dalam hadis lain disebutkan pula bahwa Rasulullah ﷺ berdoa,
((أَسْأَلُكَ بِنُورِ وَجْهِكَ))
“Aku memohon kepada-Mu dengan cahaya wajah-Mu.” ([2])
Kita mengetahui bahwa Zat Allah ﷻ bercahaya, namun tidak sama dengan cahaya makhluk. Di antara perbedaannya adalah sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas,
((لَوْ كَشَفَهُ لَأَحْرَقَتْ سُبُحَاتُ وَجْهِهِ مَا انْتَهَى إِلَيْهِ بَصَرُهُ مِنْ خَلْقِهِ))
“Seandainya Dia menyingkapkannya, pasti cahaya-cahaya Wajah-Nya akan membakar makhluk yang dipandang oleh-Nya”
Karena itu, cahaya Allah ﷻ tidak sama dengan cahaya makhluk. Sebagaimana ketika Rasulullah ﷺ ditanya,
((هَلْ رَأَيْتَ رَبَّكَ))
“Apakah engkau melihat Rabbmu?”
Maka Rasulullah ﷺ menjawab,
((نُورٌ أَنَّى أَرَاهُ))
“Cahaya, bagaimana aku bisa memandang-Nya.”([3])
Jadi, Zat Allah ﷻ adalah cahaya yang tidak serupa dengan cahaya makhluk, hijab-Nya pun cahaya, dan Dialah yang menciptakan cahaya.
Kedua: Allah ﷻ menciptakan cahaya
Cahaya yang Allah ﷻ ciptakan terbagi menjadi dua,
- Cahaya yang konkret (النُّوْرُ الْحِسِّي)
- Cahaya matahari.
- Cahaya rembulan. Allah ﷻ berfirman,
﴿هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا﴾
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya.” (QS. Yûnus: 5)
- Cahaya bintang dan cahaya-cahaya lainnya. Allah ﷻ berfirman,
﴿الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ﴾
“Segala puji bagi Allah Yang telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan terang, namun orang-orang yang kafir menyekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka.” (QS. Al-An’am: 1)
Jadi, semua cahaya yang ada di langit dan bumi adalah ciptaan Allah ﷻ.
- Cahaya di atas sirath. Allah ﷻ berfirman,
﴿يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ بُشْرَاكُمُ الْيَوْمَ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ﴾
“(yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada mereka): “Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar”.” (QS. Al-Hadîd: 12)
- Cahaya di kuburan. Sebagaimana doa Rasulullah ﷺ untuk Abu Salamah radhiyallâhu ‘anhu,
((اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ رَبَّ الْعَالَمِينَ، اللَّهُمَّ افْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ))
“Ya Allah, ampunilah dosa Abu Salamah, angkatlah derajatnya di tengah-tengah kaum yang mendapat hidayah, berilah dia penggantinya di dalam orang-orang yang ditinggalkan sesudahnya, ampunilah dosa-dosa kami dan dosanya, wahai Tuhan semesta alam, lapangkanlah kuburnya dan sinarilah dia di dalamnya.”([4])
- Cahaya yang abstrak (النُّوْرُ الْمَعْنَوِي)
- Agama Islam disebut sebagai cahaya oleh Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman,
﴿يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ﴾
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. At-Taubah: 32)
Maksud cahaya Allah ﷻ dalam ayat ini adalah agama Allah ﷻ. Sebagian ulama rahimahumullâh, ketika membahas ayat ini, mengatakan bahwa orang-orang kafir tidak memiliki hujah yang kuat.
Perumpamaan mereka seperti orang yang hendak memadamkan cahaya matahari dengan meniupnya. Bagaimana mungkin cahaya matahari padam hanya dengan tiupan? Tentu mustahil, sebab jarak antara cahaya matahari dan mereka sangatlah jauh. Mereka hanya mampu mengucapkan kata-kata yang tidak akan pernah bisa memadamkan cahaya matahari.
- Al-Qur’an. Allah ﷻ berfirman,
﴿وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا﴾
“Dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran).” (QS. An-Nisâ’: 174)
Cahaya dalam ayat ini maksudnya adalah Al-Qur’an. Demikian pula pada firman Allah ﷻ,
﴿الر كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ﴾
“Alif laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrâhim: 1)
Ayat ini menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah cahaya, yang dengannya Rasulullah ﷺ membimbing manusia dari kegelapan menuju cahaya.
- Taurat dan Injil juga Allah ﷻ sebut dengan cahaya. Allah ﷻ berfirman,
﴿إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ﴾
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya.” (QS. Al-Mâ’idah: 44)
Taurat disebut cahaya karena ia membimbing Bani Israil keluar dari kegelapan menuju jalan yang terang benderang.
Allah ﷻ berfirman,
﴿وَآتَيْنَاهُ الْإِنْجِيلَ فِيهِ هُدًى وَنُورٌ﴾
“Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya.” (QS. Al-Mâ’idah: 46)
- Nabi Muhammad ﷺ pun disebut dengan cahaya. Allah ﷻ berfirman,
﴿قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ﴾
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan.” (QS. Al-Mâ’idah: 15)
Cahaya dalam ayat ini maksudnya adalah Rasulullah ﷺ. Allah ﷻ menamai Nabi Muhammad ﷺ dengan cahaya karena beliau memberikan penerangan. Dalam ayat yang lain Allah ﷻ berfirman,
﴿وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا﴾
“Dan untuk jadi penyeru kepada Agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi.” (QS. Al-Ahzâb: 46)
- Allah ﷻ juga menamakan iman dalam hati mukmin dengan cahaya.
Allah ﷻ berfirman,
﴿مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ﴾
“Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar.”
- Begitu juga Rasulullah ﷺ menamakan salat dengan cahaya.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
((وَالصَّلَاةُ نُورٌ))
“Salat adalah cahaya.” ([5])
Sebagian ahli bidah dari kalangan Muktazilah dan Jahmiyah mengingkari bahwa Zat Allah ﷻ bercahaya. Mereka berkata, jika Zat Allah ﷻ adalah cahaya, tentu Dia akan terlihat. Padahal Imam Ahmad rahimahullâh dalam kitabnya ar-Radd ‘alâ al-Jahmiyah wa az-Zanâdiqah menyebutkan bahwa Allah ﷻ memiliki sifat cahaya.
Bahkan sebagian Asya’irah mutaqaddimin (terdahulu) seperti Kullabiyah menetapkan sifat cahaya bagi Allah ﷻ. Berbeda dengan Asya’irah mutaakhirin yang menolak sifat cahaya itu. Mereka menakwilkan sifat cahaya Allah ﷻ dengan makna bahwa Dia memberikan cahaya kepada langit dan bumi. Ada pula yang menakwilkannya dengan makna bahwa Allah ﷻ Yang Maha mengatur langit dan bumi. Padahal, di antara doa Rasulullah ﷺ adalah,
((اللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ قَيَّامُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ…))
“Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau adalah cahaya langit dan bumi. Bagi-Mu segala puji Engkau penegak langit dan bumi. Bagi-Mu lah segala puji, Engkaulah Rabb pengatur langit, bumi, dan apa yang ada padanya….“ ([6])
Dalam doa ini Rasulullah ﷺ membedakan antara makna cahaya dan makna mengatur. Maka, cahaya tidak bisa ditakwilkan menjadi bermakna mengatur.
Sebab-Sebab Meraih Cahaya dari Allah ﷻ
Terkadang Allah ﷻ memberikan cahaya yang konkret kepada hamba-Nya di dunia. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis tentang dua sahabat, yaitu Usaid bin Khudair dan Abbad bin Bisyr radhiyallâhu ‘anhumâ, yang keluar dari majelis Rasulullah ﷺ pada malam yang gelap gulita.
Ternyata Allah ﷻ memberi mereka cahaya yang menemani perjalanan keduanya. Ketika jalan mereka berpisah, cahaya itu pun terbelah menjadi dua. Sungguh, mereka benar-benar memperoleh cahaya yang nyata dari Allah ﷻ.
Amalan apakah yang bisa membuat kita bisa meraih cahaya dari Allah ﷻ?
Pertama: bertakwa kepada Allah ﷻ
Allah ﷻ berfirman,
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ﴾
“Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hadîd: 28)
Inilah cahaya di dunia. Ketika seseorang bertakwa kepada Allah ﷻ, Dia akan memberinya cahaya sehingga ia berjalan di atas cahaya, yang membimbingnya menghadapi kehidupan di dunia ini.
Kedua: membaca surah Al-Kahfi
((إِنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ))
“Barang siapa yang membaca surat al-Kahfi pada Jumat, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jumat.” ([7])
Maksudnya, dengan membaca surah Al-Kahfi, seseorang akan dibimbing hingga Jumat berikutnya. Karena itu, hendaknya seseorang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jumat atau malamnya agar dibimbing oleh Allah ﷻ.
Ketiga: menundukkan pandangan (غَضُّ الْبَصَر)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh dalam kitabnya Majmû‘ al-Fatâwâ, dan Ibnul Qayyim rahimahullâh dalam kitabnya al-Jawâb al-Kâfî serta Raudhatul Muhibbîn, menyebutkan keutamaan menundukkan pandangan. Di antaranya, Allah ﷻ memberi cahaya pada hati hamba yang menundukkan pandangannya, sebab ia telah meninggalkan sesuatu yang ia senangi karena Allah ﷻ. Sebagaimana kaidah,
((مَنْ تَرَكَ لِلَّهِ شَيْئًا عَوَّضَهُ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ))
“Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik.”
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan Imam Ahmad rahimahullâh dengan lafal,
((إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلَّا بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ))
“Sesungguhnya engkau tidaklah meninggalkan sesuatu pun karena Allah, melainkan Allah akan memberikan ganti kepadamu sesuatu yang lebih baik darinya.” ([8])
Ibnu Taimiyyah rahimahullâh mengatakan bahwa orang yang menundukkan pandangan akan merasakan kelezatan ibadah hingga hari kiamat. Sebab, ketika ia meninggalkan sesuatu yang lezat namun haram karena Allah ﷻ, maka Allah ﷻ menggantinya dengan sesuatu yang lebih indah.
Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallâh mengatakan bahwa sesuatu yang indah itu berupa cahaya keimanan dalam hati dan kelezatan dalam ibadah. Bisa jadi seseorang tidak merasakan kelezatan ibadah karena ia mengumbar pandangannya.
Pada surah An-Nûr ketika Allah ﷻ berfirman tentang cahaya,
﴿اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ﴾
“Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi.” (QS. An-Nûr: 35)
Sebelumnya, Allah ﷻ menyebutkan tentang menundukkan pandangan. Allah ﷻ berfirman,
﴿قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا﴾
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya.” (QS. An-Nûr: 30-31)
Jadi, perintah menundukkan pandangan berlaku bagi laki-laki dan wanita, sebagaimana disebutkan pada ayat ke-30 dan ke-31. Adapun perumpamaan cahaya keimanan disebutkan pada ayat ke-35. Ibnul Qayyim rahimahullâh mengatakan bahwa cahaya keimanan itu berkaitan dengan perintah menundukkan pandangan.
Perintah ini bukan hanya untuk laki-laki, wanita pun diperintahkan menundukkan pandangan. Jika seorang wanita terkagum saat melihat seorang laki-laki, hendaknya ia menundukkan pandangannya.
Pendapat yang kuat tentang hukum asal wanita melihat laki-laki adalah tidak haram. Namun, para ulama sepakat bahwa jika pandangan itu menimbulkan fitnah, hukumnya berubah menjadi haram. Berbeda dengan pandangan laki-laki kepada wanita, yang hukum asalnya tidak boleh kecuali jika ada kebutuhan.
Karena itu, jika seseorang mampu menjaga pandangannya, Allah ﷻ akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik, yaitu firasat yang kuat, kelezatan dalam beribadah, dan cahaya keimanan.
Pada zaman sekarang, banyak hal yang dapat menghalangi seseorang meraih cahaya. Sebab, setiap kali membuka telepon genggam, begitu banyak yang memancing kita untuk melihat yang haram. Maka, hendaknya kita segera memalingkan pandangan agar memperoleh cahaya dari Allah ﷻ.
Keempat: perbanyak salat, baik yang wajib maupun yang sunah
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
((وَالصَّلَاةُ نُورٌ))
“Dan salat adalah cahaya.” ([9])
Para ulama rahimahumullâh berbeda pendapat tentang cahaya ini, apakah hanya di dunia ataukah juga di akhirat. Pendapat yang kuat, cahaya ini bersifat umum, mencakup cahaya di dunia, di alam barzakh, dan di padang mahsyar. Rasulullah ﷺ pernah ditanya oleh seorang Yahudi,
((أَيْنَ يَكُونُ النَّاسُ يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ؟))
“Di manakah manusia berada pada hari bumi diganti dengan bumi yang lain dan begitu pula langit?”
Maka Rasulullah ﷺ menjawab,
((هُمْ فِي الظُّلْمَةِ دُونَ الْجِسْرِ))
“Mereka berada di dalam kegelapan sebelum jembatan (sirath).” ([10])
Kelima: berjalan ke masjid untuk salat berjamaah, terutama salat Isya dan Subuh
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
((بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ، بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))
“Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan pada malam gelap gulita menuju masjid (untuk salat berjamaah) bahwa bagi mereka cahaya yang sempurna pada hari kiamat nanti”.” ([11])
Maksudnya adalah salat Isya dan salat Subuh, ketika mereka berjalan dalam kegelapan malam.
Keenam: tobat nasuha
Allah ﷻ berfirman,
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ﴾
“Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat nasuhah (tobat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.” (QS. At-Tahrîm: 8)
Ketujuh: berdoa meminta cahaya, terutama ketika pergi ke masjid
((اللهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا، وَفِي سَمْعِي نُورًا، وَفِي بَصَرِي نُورًا، وَعَنْ يَمِينِي نُورًا، وَعَنْ شِمَالِي نُورًا، وَأَمَامِي نُورًا، وَخَلْفِي نُورًا، وَفَوْقِي نُورًا، وَتَحْتِي نُورًا، وَاجْعَلْ لِي نُورًا))، أَوْ قَالَ: ((وَاجْعَلْنِي نُورًا))
“Ya Allah, berilah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari depanku, cahaya dari belakangku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, dan berilah untukku cahaya/jadikanlah aku cahaya.” ([12])
Inilah beberapa hal yang dapat mengantarkan kita meraih cahaya Allah ﷻ, baik di dunia maupun di akhirat, di alam barzakh maupun di padang mahsyar. Secara umum, seluruh bentuk ketakwaan dapat mengantarkan kita meraih cahaya.
([2]) HR. Ath-Thabrani, al-Mu’jam al-Kabîr, No. 8027.
([4]) HR. Abu Daud, No. 3118. Dinyatakan sahih oleh al-Albani.
([7]) HR. Al-Hakim, No. 3392, dinyatakan hasan oleh al-Albani. [Lihat: Al-Misykât, No. 2175 (1/667)].
([8]) HR. Ahmad, No. 23074, hadis dengan sanad sahih.
([11]) HR. Ibnu Majah, No. 781, dinyatakan sahih oleh al-Albani.






