Ustadz Firanda Andirja
  • HOME
  • AL QURAN
  • TEMATIK
  • FIQIH
  • AQIDAH
  • KHUTBAH
  • SIROH NABI
  • BANTAHAN
No Result
View All Result
Ustadz Firanda Andirja
  • HOME
  • AL QURAN
  • TEMATIK
  • FIQIH
  • AQIDAH
  • KHUTBAH
  • SIROH NABI
  • BANTAHAN
No Result
View All Result
Ustadz Firanda Andirja
Home TEMATIK

BISA JADI YANG KAMU BENCI, BAIK BAGIMU

Admin UFA by Admin UFA
June 5, 2026
in TEMATIK
Reading Time: 32 mins read
0
BISA JADI YANG KAMU BENCI, BAIK BAGIMU

bisa jadi yang kau benci

Allah ﷻ berfirman,

﴿طه . مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَى﴾

“Thâhâ. Kami tidak menurunkan al-Qur`an  ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah.” (QS. Thâhâ: 1-2)

Related Post

Cahaya di Atas Cahaya

Fikih Bermedia Sosial

Menjaga Keistiqamahan Ibadah Pasca Ramadhan

Istiqomah Dalam Ketaatan

Allah ﷻ menurunkan al-Qur`an  kepada Nabi-Nya bukan untuk membuat beliau sengsara, melainkan untuk membahagiakan beliau. Karena itu, sejauh mana seseorang terikat dengan al-Qur`an , sejauh itu pula ia akan meraih kebahagiaan. Allah ﷻ menurunkan al-Qur`an  sebagai obat bagi segala sesuatu, sebagaimana firman Allah ﷻ,

﴿وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ﴾

“Dan Kami turunkan dari al-Qur`an  (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman.” (QS. Al-Isrâ`: 82)

﴿يا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفاءٌ لِما فِي الصُّدُورِ﴾

“Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (al-Qur`an ) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada.” (QS. Yûnus: 57)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu ‘anhu berkata,

القُرْآنُ شِفاءٌ لِمَا فِيْ الصُّدُوْرِ

“Al-Qur`an adalah obat untuk apa yang ada di dalam dada.”([1])

Sebagaimana diketahui, kehidupan dunia ini adalah ujian. Allah ﷻ memang menciptakan kita untuk diuji.

﴿الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا﴾

“Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Allah ﷻ juga berfirman,

﴿لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي كَبَدٍ﴾

“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (QS. Al-Balad: 4)

كَبَد artinya bersusah payah. Sebab, tidak ada ketenteraman yang abadi dan kebahagiaan yang tak terputus, kecuali di dalam surga. Setiap orang yang hidup di dunia harus memahami tabiat kehidupan dunia. Selain kebahagiaan, tabiat dunia adalah kehidupan yang diselingi berbagai kesedihan dan kekhawatiran, kepayahan dan kesusahan. Itulah hakikat tabiat kehidupan dunia. Siapa pun pasti merasakannya, ada perkara yang ia senangi dan ada yang tidak ia senangi.

Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullâh berkata,

مِحَنُ الزَمانِ كَثيرَةٌ لَا تَنقَضِيْ, وَسُرورُهُ يَأْتِيْكَ كَالْأَعْيَادِ

“Sesungguhnya ujian kehidupan ini datang (terus menerus) tiada henti dan kesenangan datang kepadamu sesekali seperti hari ‘Id.” ([2])

Kita pun menyadari bahwa banyak keinginan kita yang tidak tercapai, meskipun ada pula yang berhasil kita raih. Di antaranya ada yang kita senangi, dan ada pula yang tidak kita senangi. Semuanya diatur oleh Sang Maha pengatur, yaitu Allah ﷻ.

Karena itu, sebagai seorang muslim, hendaknya kita menyiapkan diri menghadapi perkara-perkara yang tidak kita senangi itu. Itulah sejatinya keistimewaan seorang mukmin. Dari Shuhaib radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

((عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَه))

“Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin, sesungguhnya semua urusannya baik dan ini tidak terjadi kecuali pada seorang mukmin. Apabila dia menadapatkan hal yang menyenangkannya, lalu bersyukur, maka hal itu baik baginya. Apabila ditimpa dengan perkara-perkara yang tidak dia sukai, lalu dia bersabar, maka hal itu juga baik baginya.”([3])

Karena itu, ada beberapa ayat di dalam al-Qur`an  yang bermakna serupa, yang menjelaskan satu kaidah bahwa boleh jadi sesuatu yang tidak engkau senangi ternyata baik bagimu. Sebagaimana firman Allah ﷻ dalam surah Al-Baqarah ayat 216,

﴿وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾

“Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Di antara tiga ayat yang menunjukkan kaidah ini adalah:

  1. Surah Al-Baqarah ayat 216.

Allah ﷻ berfirman,

﴿كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Ayat ini menjelaskan bahwa kaum muslimin diwajibkan berperang, padahal peperangan termasuk perkara yang dibenci. Perang adalah sesuatu yang tidak menyenangkan, sebab dalam keadaan itu seseorang berhadapan dengan musuh dan harus maju melawan mereka dengan mempertaruhkan nyawanya. Ia dihadapkan pada dua pilihan, antara membunuh atau dibunuh, melukai atau dilukai. Tidak ada manusia yang menyukai keadaan itu, karena ia harus mempertaruhkan jiwanya antara hidup dan mati.

Secara hukum asal, perkara ini adalah كُرْهٌ لَكُمْ, yaitu “tidak menyenangkan bagimu”. Meskipun demikian, Allah ﷻ menjelaskan,

﴿وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ﴾

“Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Boleh jadi seseorang membenci sesuatu, padahal sejatinya itu baik baginya. Sebaliknya, boleh jadi ia mencintai sesuatu, padahal sejatinya itu buruk baginya. Yang terpenting dari kaidah ini, Allah ﷻ menutupnya dengan firman-Nya,

﴿وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾

“Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Allah ﷻ mengetahui segala hal yang terjadi atas makhluk-Nya, termasuk segala sesuatu yang akan menimpa hamba-hamba-Nya.

Ayat ini berbicara tentang syariat. Ketika Allah ﷻ mewajibkan perang kepada para sahabat, muncul rasa tidak senang dalam diri mereka karena harus berperang. Memang ada beberapa hal yang tidak disenangi kaum muslimin berkaitan dengan hukum syariat tertentu. Namun, meskipun para sahabat membencinya, mereka tetap melawan rasa tidak senang itu dan menjalankan syariat tersebut, hingga rela mengorbankan jiwa raga untuk berperang.

Allah ﷻ menjelaskan kaidah tersebut, yang berbunyi: ‘Boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu’.

Inilah salah satu alasan Allah ﷻ menjelaskan kepada kita bahwa mungkin saja kita tidak menyukai sebagian syariat-Nya. Contohnya, seorang laki-laki yang diwajibkan salat berjamaah di masjid. Sebagian orang merasa malas mendatangi masjid untuk menegakkan salat berjamaah, atau merasa berat mengeluarkan sejumlah harta untuk menunaikan umrah maupun haji.

Meskipun terkadang jiwa terasa berat menjalankan syariat itu, hendaknya kita tetap melawannya. Inilah yang dinamakan beban dalam ibadah, dan untuk menghilangkannya kita harus melawan rasa berat itu.

Contohnya seseorang yang hendak bangun di malam hari untuk menunaikan salat tahajud, atau bangun untuk salat Subuh. Bagi sebagian orang ini terasa berat, sebab ia harus bersusah payah bangun di tengah malam seorang diri saat orang-orang terlelap. Pada saat seperti itu jiwa cenderung bermalas-malasan dan menikmati lezatnya tidur. Namun, meskipun ada rasa tidak senang dalam jiwa, hendaknya ia melawan dan menghilangkannya agar dapat menjalankan ibadah yang telah Allah ﷻ syariatkan.

Rasa tidak senang dalam jiwa terhadap ibadah bukan berarti benci kepada syariat Allah ﷻ. Namun, Allah ﷻ mengingatkan,

﴿وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ﴾

“Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Meskipun ayat ini berbicara tentang tabiat jiwa yang membenci syariat ibadah secara khusus, sejatinya ia berlaku untuk syariat ibadah secara umum. Ada sebuah kaidah dalam syariat yang sering disebutkan para ahli tafsir,

الْعِبْرَةُ بِعُمُومِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَبِ

“Yang menjadi acuan adalah keumuman lafal, bukan kekhususan sebab.”

Meskipun sebabnya berkaitan dengan syariat ibadah berupa perang yang tidak disukai jiwa, Allah ﷻ telah memberikan kaidah umum melalui firman-Nya,

﴿وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ﴾

“Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.”

  • Surah An-Nisâ’ Ayat 19.

Allah ﷻ menjelaskan bagaimana seorang suami bergaul dengan keluarganya,

﴿وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا﴾

“Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. An-Nisâ’: 19)

Ayat ini menjelaskan kepada orang-orang beriman agar menggauli istri-istri mereka dengan baik. Apabila seorang suami membenci istrinya, boleh jadi ia membenci sesuatu yang justru Allah ﷻ jadikan padanya kebaikan yang banyak.

Jika ayat dalam surah Al-Baqarah sebelumnya berbicara tentang ketidaksukaan terhadap syariat, maka ayat ini berbicara tentang ketidaksukaan terhadap zat tertentu, yaitu istri.

Allah ﷻ berfirman, ‘boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu’. Sesuatu yang dimaksud bersifat umum, bisa jadi suami membenci wajah, fisik, penampilan, perangai, atau lisan istrinya. Namun setelah itu, Allah ﷻ menganjurkan para suami agar bersabar, melalui firman-Nya,

﴿وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا﴾

“Padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.”

خَيْرًا di sini berbentuk nakirah (umum) yang berfaedah menunjukkan keagungan, artinya kebaikan yang dimaksud adalah kebaikan yang agung. Allah ﷻ menjadikan pahala di balik kesabaran menghadapi kekurangan istri sebagai kebaikan yang agung dan melimpah.

Karena itu, ayat ini mengandung kaidah yang sama dengan ayat sebelumnya, yaitu boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal sejatinya itu baik bagi kalian. Perbedaannya, ayat pertama berkaitan dengan syariat, sedangkan ayat kedua berkaitan dengan hal apa saja. Namun, kedua kaidah ini sama-sama berlaku secara umum.

Paling tidak, seorang suami menjadi orang yang sabar ketika mendapati keadaan istrinya yang demikian, sehingga ia memperoleh pahala setiap hari karena kesabarannya. Boleh jadi pula ia melatih diri dengan berdakwah kepada istrinya.

Selain itu, ia menjadi lebih dekat dengan Allah ﷻ, karena ia akan senantiasa berdoa memohon kebaikan bagi istrinya. Seandainya bukan karena keadaan istrinya itu, ia tidak akan memperoleh semua kebaikan ini. Intinya, ada banyak kebaikan yang Allah ﷻ kehendaki, baik dari ketidaksukaan terhadap syariat maupun terhadap selainnya.

  • Surah An-Nûr Ayat 11.

Allah ﷻ berfirman,

﴿إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu (juga). Janganlah kamu mengira berita itu buruk bagi kamu bahkan itu baik bagi kamu.” (QS. An-An-Nûr: 11)

Ayat ini menceritakan peristiwa Hadîtsatul Ifk. Abdullah bin Ubay bin Salul menuduh ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berzina dengan salah seorang sahabat bernama Shafwan bin Mu’aththal radhiyallâhu ‘anhu, dan kejadian ini menjadi kisah yang masyhur.

Tentu saja ini menjadi keburukan bagi keluarga Nabi ﷺ, sebab tuduhan itu sangat tidak pantas dialamatkan kepada istri tercinta beliau, yaitu ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Tuduhan tersebut membuat sebagian umat berprasangka buruk, seakan-akan istri Nabi ﷺ memiliki hubungan dengan salah seorang muridnya, Shafwan bin Mu’aththal radhiyallâhu ‘anhu.

Allah ﷻ menurunkan ayat ini untuk menjelaskan perkara tersebut. Tentu saja, ini merupakan ujian yang berat bagi Nabi ﷺ. Allah ﷻ berfirman,

﴿لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ﴾

“Janganlah kamu mengira berita itu buruk bagi kamu bahkan itu baik bagi kamu.”

Ayat ini menjelaskan agar kaum muslimin tidak mengira bahwa fitnah dan tuduhan dusta itu adalah musibah yang buruk bagi mereka. Bahkan sejatinya, di balik peristiwa itu terkandung kebaikan bagi mereka.

Karena itu, setelah ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ dituduh dengan tuduhan keji selama satu bulan, pada saat yang sama Nabi ﷺ sama sekali tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya, sebab Allah ﷻ belum menurunkan wahyu yang menjelaskannya, dan Jibril ‘alaihissalâm pun belum turun memberi kabar kepada beliau. Setelah waktu yang lama, barulah Allah ﷻ menurunkan ayat yang menjelaskan perkara ini.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa peristiwa Hadîtsatul Ifk yang saat itu dianggap buruk oleh seluruh kaum muslimin ternyata justru baik bagi mereka. Di balik kejadian itu terdapat banyak kebaikan, di antaranya tampaknya kemuliaan ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Dengan adanya tuduhan keji itu, justru terlihatlah kebaikan-kebaikan yang ada pada dirinya. Sebagaimana seorang penyair berkata,

وَإِذَا أَرَادَ اللهُ نَشْرَ فَضِيلةٍ … طُويَتْ أَتَاحَ لَهَا لِسَانَ حَسُودِ

لَوْلاَ اشْتِعالُ النَّارِ فِيمَا جَاورَتْ … مَا كانَ يُعرَفُ طِيبُ عَرْفِ العُودِ

“Apabila Allah berkehendak untuk menyebarkan kemuliaan yang tertutup dan tidak ada yang tahu, maka Allah akan membukakan lisan-lisan orang yang hasad kepada pemilik kebaikan tersebut.”

“Kalau bukan karena nyala api yang membakar benda-benda di sekitarnya, maka tidak akan diketahui harumnya aroma kayu gaharu([4]).” ([5])

Sebagian orang munafik yang hasad melemparkan tuduhan keji kepada ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ dan kepada Nabi ﷺ. Namun pada hari itu, Allah ﷻ membuka kedok mereka. Sebaliknya, melalui kejadian itu Allah ﷻ menyingkapkan banyak kebaikan pada diri ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ. Apabila Allah ﷻ hendak menampakkan kebaikan yang tersembunyi, Dia menampakkannya melalui lisan-lisan orang yang hasad. Biasanya, setelah musibah, fitnah, atau ujian, akan muncul kebaikan-kebaikan yang sebelumnya tersembunyi pada diri seseorang.

Hikmah dari kejadian ini adalah tampaknya kebaikan-kebaikan ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ dan terbongkarnya keburukan orang-orang munafik. Allah ﷻ mengajarkan kaum muslimin untuk selalu berbaik sangka kepada istri-istri Nabi ﷺ, bahkan menampakkan kebaikan mereka. Sebab, selain memuji ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, Allah ﷻ juga memuji istri-istri Nabi ﷺ yang lain. Allah ﷻ berfirman,

﴿الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ﴾

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula).” (QS. An-Nûr: 26)

Di dalam ayat ini, secara tidak langsung Allah ﷻ memuji istri-istri Nabi ﷺ. Ayat ini berkaitan dengan ketidaksukaan terhadap suatu peristiwa, padahal ada kebaikan di baliknya.

Contoh-contoh yang Berkaitan dengan Kaidah “Boleh Jadi Sesuatu yang Tidak Engkau Senangi Ternyata Baik Bagimu”

  1. Contoh dari al-Qur`an .

a. Kisah Nabi Musa ‘alaihissalâm

Ketika Nabi Musa ‘alaihissalâm baru lahir, Allah ﷻ memerintahkan ibu beliau untuk meletakkannya di dalam peti lalu menghanyutkannya di Sungai Nil. Allah ﷻ menyebutkan kisah ini dalam beberapa ayat dan surah di al-Qur`an, di antaranya,

﴿وَأَوْحَيْنا إِلى أُمِّ مُوسى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلا تَخافِي وَلا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ﴾

“Dan Kami ilhamkan kepada ibunya Musa, “Susuilah dia (Musa), dan apabila engkau khawatir terhadapnya maka hanyutkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah engkau takut dan jangan (pula) bersedih hati, sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya salah seorang rasul.” (QS. Al-Qashash: 7)

Pada saat itu, Firaun memerintahkan agar setiap bayi laki-laki yang lahir di negeri Mesir dibunuh. Salah satu bayi yang lahir ketika itu adalah Nabi Musa ‘alaihissalâm. Allah ﷻ mewahyukan kepada ibunya untuk menyusuinya, lalu agar Nabi Musa ‘alaihissalâm selamat dari kejaran Firaun dan pengawalnya, Allah ﷻ memerintahkan sang ibu meletakkannya di dalam peti dan menghanyutkannya ke Sungai Nil agar terbawa arus.

Tentu ini merupakan ujian yang sangat berat bagi ibu Nabi Musa ‘alaihissalâm. Bayangkan, seorang ibu yang mengandung selama sembilan bulan, lalu pada saat kelahirannya justru harus melepaskan bayinya ke aliran Sungai Nil. Allah ﷻ berfirman,

﴿وَأَصْبَحَ فُؤادُ أُمِّ مُوسى فَارِغاً إِنْ كادَتْ لَتُبْدِي بِهِ لَوْلا أَنْ رَبَطْنا عَلى قَلْبِها لِتَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ﴾

“Dan hati ibu Musa menjadi kosong. Sungguh, hampir saja dia menyatakannya (rahasia tentang Musa), seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, agar dia termasuk orang-orang yang beriman (kepada janji Allah).” (QS. Al-Qashash: 10)

Allah ﷻ mengokohkan hati ibu Nabi Musa ‘alaihissalâm. Seandainya Allah ﷻ tidak mengokohkan hatinya, tentu ia tidak akan kuat menghadapi keadaan itu, terlebih saat menyaksikan Nabi Musa ‘alaihissalâm yang masih bayi dihanyutkan ke Sungai Nil.

Ketika peti berisi bayi itu terbawa arus Sungai Nil, sementara sanak keluarganya mengikutinya dari kejauhan, ternyata peti itu justru ditemukan oleh keluarga Firaun, dan mereka mengambilnya. Allah ﷻ berfirman,

﴿فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَناً إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهامانَ وَجُنُودَهُما كانُوا خاطِئِينَ﴾

“Maka dia dipungut oleh keluarga Firaun agar (kelak) dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sungguh, Firaun dan Haman bersama bala tentaranya adalah orang-orang yang bersalah.” (QS. Al-Qashash: 8)

Jika diperhatikan, saat itu adalah keadaan yang sangat mengkhawatirkan bagi keluarga Nabi Musa ‘alaihissalâm. Mereka berharap bayi itu selamat dari Firaun, namun justru keluarga Firaun yang menemukannya.

Tentu ini termasuk perkara yang menyedihkan dan tidak disukai keluarga Nabi Musa ‘alaihissalâm, terutama ibunya. Namun, perintah itu tetap harus dihadapi dan dijalankan, sebab ia adalah ilham dari Allah ﷻ, dan perintah dari Allah ﷻ harus diterima serta dikerjakan dengan hati yang lapang.

Setelah itu, terjadilah hal yang menakjubkan. Ketika bayi itu hanyut dan ditemukan keluarga Firaun, Allah ﷻ menjadikan istri Firaun jatuh cinta kepadanya. Allah ﷻ berfirman,

﴿يَأْخُذْهُ عَدُوٌّ لِي وَعَدُوٌّ لَهُ وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلى عَيْنِي﴾

“Dia akan diambil oleh (Firaun) musuh-Ku dan musuhnya. Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku; dan agar engkau diasuh di bawah pengawasan-Ku.” (QS. Thâhâ: 39)

Istri Firaun mencurahkan kasih sayang kepada Nabi Musa ‘alaihissalâm, sebab ia tidak memiliki anak, lalu menjadikannya anak angkat. Pada mulanya Firaun hendak membunuh Nabi Musa ‘alaihissalâm, namun dicegah oleh istrinya, sebagaimana firman Allah ﷻ,

﴿وَقالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لا تَقْتُلُوهُ عَسى أَنْ يَنْفَعَنا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَداً﴾

“Dan istri Firaun berkata, “(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat kepada kita atau kita ambil dia menjadi anak.” (QS. Al-Qashash: 9)

Akhirnya Nabi Musa ‘alaihissalâm menjadi anak angkat keluarga Firaun. Ketika bayi itu menangis karena lapar, keluarga Firaun mencarikan wanita untuk menyusuinya, namun ia tidak mau menyusu kepada satu pun wanita yang datang. Mereka pun bersusah payah mencari, hingga akhirnya menemukan wanita yang dapat menyusuinya, yaitu ibunda Nabi Musa ‘alaihissalâm sendiri.

Sebelumnya ibu beliau bersedih karena jauh dari bayi yang baru dilahirkannya. Akhirnya, ia justru diperintahkan bekerja di istana Firaun untuk menyusui dan merawat anak angkat Firaun, yang ternyata adalah anak kandungnya sendiri. Bayangkan, ibunda Nabi Musa ‘alaihissalâm yang semula tinggal di rumah kecil dalam keadaan bersedih, lalu Allah ﷻ menggantinya dengan tempat tinggal di istana Firaun, menyusui anaknya sendiri dengan penuh ketenangan, bahkan diberi upah oleh Firaun.

Para ulama rahimahumullâh menyebutkan bahwa pagi itu ibu Nabi Musa ‘alaihissalâm berada dalam ketakutan yang luar biasa, sebab anaknya terlepas dari pangkuannya demi selamat dari Firaun. Namun sebelum malam tiba, ternyata Allah ﷻ telah mengembalikan anaknya ke pangkuannya. Allah ﷻ berfirman,

﴿فَرَجَعْناكَ إِلى أُمِّكَ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُها وَلا تَحْزَنَ﴾

“Maka Kami mengembalikanmu kepada ibumu, agar senang hatinya dan tidak bersedih hati.” (QS. Thâhâ: 40)

Boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.

b. Kisah Nabi Musa ‘alaihissalâm Meninggalkan Negeri Mesir Menuju Madyan

Allah ﷻ berfirman,

﴿وَجاءَ رَجُلٌ مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ يَسْعى قالَ يَا مُوسى إِنَّ الْمَلَأَ يَأْتَمِرُونَ بِكَ لِيَقْتُلُوكَ فَاخْرُجْ إِنِّي لَكَ مِنَ النَّاصِحِينَ. فَخَرَجَ مِنْها خائِفاً يَتَرَقَّبُ قالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ. وَلَمَّا تَوَجَّهَ تِلْقاءَ مَدْيَنَ قالَ عَسى رَبِّي أَنْ يَهْدِيَنِي سَواءَ السَّبِيلِ. وَلَمَّا وَرَدَ ماءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأَتَيْنِ تَذُودانِ قالَ مَا خَطْبُكُما قالَتا لا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعاءُ وَأَبُونا شَيْخٌ كَبِيرٌ. فَسَقى لَهُما ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقالَ رَبِّ إِنِّي لِما أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ﴾

“Dan seorang laki-laki datang bergegas dari ujung kota seraya berkata, “Wahai Musa! Sesungguhnya para pembesar negeri sedang berunding tentang engkau untuk membunuhmu, maka keluarlah (dari kota ini), sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasihat kepadamu.” Maka keluarlah dia (Musa) dari kota itu dengan rasa takut, waspada (kalau ada yang menyusul atau menangkapnya), dia berdoa, “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.” Dan ketika dia menuju ke arah negeri Madyan dia berdoa lagi, “Mudah-mudahan Tuhanku memimpin aku ke jalan yang benar.” Dan ketika dia sampai di sumber air negeri Madyan, dia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum (ternaknya), dan dia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang perempuan sedang menghambat (ternaknya). Dia (Musa) berkata, “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua (perempuan) itu menjawab, “Kami tidak dapat memberi minum (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya.” Maka dia (Musa) memberi minum (ternak) kedua perempuan itu, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan (makanan) yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 20-24)

Tentu hal ini tidak menyenangkan bagi Nabi Musa ‘alaihissalâm. Beliau keluar meninggalkan Mesir dalam keadaan lapar tanpa membawa bekal. Beliau pergi dengan tiba-tiba karena ketahuan oleh pengikut Firaun setelah membunuh salah seorang dari mereka, sehingga beliau dikejar dan terpaksa melarikan diri tanpa bekal.

Ketika sampai di tengah padang pasir, beliau dilanda kelaparan. Beliau tidak menemukan apa pun untuk dimakan, hingga terpaksa memakan dedaunan.

Ketika sampai di Madyan, beliau bertemu seorang lelaki saleh, yaitu Nabi Syu’aib ‘alaihissalâm. Beliau pun menikah di negeri itu dengan wanita salehah, yaitu putri Nabi Syu’aib ‘alaihissalâm. Setelah itu, beliau meninggalkan Madyan menuju Mesir, dan di tengah perjalanan itulah Allah ﷻ mengangkat beliau menjadi seorang rasul untuk mendakwahi Firaun.

Bisa jadi engkau membenci sesuatu, ternyata itu baik bagimu

Semua ini terjadi karena Nabi Musa ‘alaihissalâm pergi dari negerinya, lalu menikah, memperoleh ketenangan, dan menggembala kambing, yang semuanya menjadi bekal persiapan dakwah. Para ulama rahimahumullâh mengatakan bahwa para nabi ‘alaihimussalâm menggembala kambing agar terlatih mengatur sekumpulan makhluk dengan beragam tabiat, sebagaimana manusia kelak. Ternyata, di balik keburukan itu terdapat banyak kebaikan.

c. Kisah Nabi Yûsuf ‘alaihissalâm.

Di dalam al-Qur`an  dikisahkan bagaimana Nabi Yûsuf ‘alaihissalâm dimusuhi oleh saudara-saudaranya. Mereka memasukkannya ke dalam sumur, lalu beliau dijual sebagai budak dan dibeli oleh seorang bangsawan di Mesir. Beliau pun dituduh berzina hingga dipenjara.

Namun di akhir kisahnya, Allah ﷻ menyiapkan skenario yang menakjubkan. Setelah melewati berbagai ujian, akhirnya beliau diangkat menjadi bendaharawan Mesir. Setelah itu, saudara dan keluarga beliau yang tinggal di pelosok dipanggil untuk tinggal di Mesir, dan mereka pun menempati kedudukan yang mulia berkat Nabi Yûsuf ‘alaihissalâm.

Tentu semua yang dilalui Nabi Yûsuf ‘alaihissalâm adalah perkara yang tidak disukai. Siapa yang suka dimusuhi saudara-saudaranya? Dimusuhi orang jauh saja tidak disukai, apalagi oleh orang terdekat. Siapa yang suka dilemparkan ke dalam sumur? Bayangkan, orang di dalam sumur tidak bisa berbuat apa-apa. Siapa pula yang suka dijual saudaranya sebagai budak? Bayangkan, kita yang merdeka dan bebas, tiba-tiba ditangkap dan dianggap budak yang melarikan diri.

Di dalam kerajaan Mesir, beliau harus bekerja sebagai pelayan. Setelah itu, beliau masih dituduh berzina dengan istri majikannya, hingga akhirnya dipenjara bertahun-tahun lamanya.

Ujian demi ujian beliau lalui, dan ternyata Allah ﷻ memiliki skenario yang menakjubkan bagi hamba-Nya. Setelah semua ujian berat di tengah kehidupannya, Allah ﷻ menganugerahkan kebahagiaan di ujung kehidupan beliau. Allah ﷻ berfirman,

﴿وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ﴾

“Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.”

Bisa saja engkau membenci sesuatu, ternyata Allah menjadikan di balik kebencian tersebut banyak kebaikan.

d. Kisah Anak Remaja yang Dibunuh oleh Khadhir ‘alaihissalâm.

Allah ﷻ berfirman,

﴿فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا لَقِيَا غُلَامًا فَقَتَلَهُ قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا﴾

“Maka berjalanlah keduanya; hingga ketika keduanya berjumpa dengan seorang anak muda, maka dia membunuhnya. Dia (Musa) berkata, “Mengapa engkau bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, engkau telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar.” (QS. Al-Kahfi: 74)

Ketika Nabi Musa dan Khadhir ‘alaihimassalâm sampai di suatu tempat dan bertemu seorang anak yang sedang bermain bersama teman-temannya, tiba-tiba Khadhir ‘alaihissalâm membunuh anak itu. Hal ini membuat Nabi Musa ‘alaihissalâm bertanya kepadanya,

﴿قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا﴾

“Mengapa engkau bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, engkau telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar.” (QS. Al-Kahfi: 74)

Bayangkan, ini adalah ujian bagi orang tua anak tersebut. Wafatnya seorang anak merupakan ujian yang besar bagi kedua orang tuanya. Akhirnya, Khadhir ‘alaihissalâm menjelaskan kepada Nabi Musa ‘alaihissalâm,

﴿وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا. فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا﴾

“Dan adapun anak muda (kafir) itu, kedua orang tuanya mukmin, dan kami khawatir kalau dia akan memaksa kedua orang tuanya kepada kesesatan dan kekafiran. Kemudian kami menghendaki, sekiranya Tuhan mereka menggantinya dengan (seorang anak) lain yang lebih baik kesuciannya daripada (anak) itu dan lebih sayang (kepada ibu bapaknya).” (QS. Al-Kahfi: 80-81)

Kedua orang tua anak yang dibunuh itu adalah orang beriman. Seandainya anak itu tumbuh dewasa dalam limpahan kasih sayang keduanya, dikhawatirkan ia justru menjerumuskan mereka ke dalam kemaksiatan dan kekufuran. Karena itu, Khadhir ‘alaihissalâm menghendaki anak itu wafat, agar Allah ﷻ menggantinya dengan anak yang lebih berbakti dan menyayangi kedua orang tuanya.

Meskipun demikian, tentu ini ujian yang berat bagi kedua orang tua tersebut. Keduanya tidak mengetahui hikmah di balik wafatnya sang anak. Namun, Allah ﷻ memberitahukan kepada keduanya melalui Khadhir ‘alaihissalâm bahwa sepeninggal anak itu, Allah ﷻ akan menggantinya dengan anak yang saleh, berbakti, dan mampu membawa keduanya ke surga. Sebab, seandainya anak itu dibiarkan hidup, ia justru akan menjerumuskan keduanya ke dalam kekufuran.

e. Kisah Perang Badar

Disebutkan dalam sirah Nabi Muhammad ﷺ bahwa Abu Sufyan datang bersama kafilah dagangnya dengan membawa seribu ekor unta dan harta sebanyak lima ribu dinar. Kafilah itu hendak melewati Madinah, lalu dihadang oleh Rasulullah ﷺ beserta pasukannya untuk merebut harta tersebut, yang tentu berpotensi menimbulkan peperangan. Sebab, dahulu orang-orang Quraisy telah merampas harta kaum muslimin dari kota Makkah ketika mereka berhijrah.

Abu Sufyan mengetahui rencana Nabi ﷺ, lalu memberitahukannya kepada Abu Jahal. Maka, Abu Jahal pun datang dengan seribu pasukan. Saat itu para sahabat ingin memerangi Abu Sufyan, sebab ia hanya dikawal beberapa puluh orang, sementara pasukan Abu Jahal berjumlah seribu orang. Allah ﷻ berfirman,

﴿يُجادِلُونَكَ فِي الْحَقِّ بَعْدَ مَا تَبَيَّنَ كَأَنَّما يُساقُونَ إِلَى الْمَوْتِ وَهُمْ يَنْظُرُونَ. وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّها لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِماتِهِ وَيَقْطَعَ دابِرَ الْكافِرِينَ﴾

“Mereka membantahmu (Muhammad) tentang kebenaran setelah nyata (bahwa mereka pasti menang), seakan-akan mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab kematian itu). Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah untukmu. Tetapi Allah hendak membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir sampai ke akar-akarnya.” (QS. Al-Anfâl: 6-7)

Dalam ayat tersebut Allah ﷻ menyebutkan bahwa para sahabat ingin memerangi Abu Sufyan, karena keuntungan dagangnya sangat banyak. Mereka ingin menangkapnya dan mengambil hartanya selagi jumlah pengawalnya sedikit. Namun, mereka tidak menyadari bahwa mereka justru harus menghadapi pasukan Abu Jahal yang jumlahnya sangat besar, meski tanpa membawa harta.

﴿وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّها لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِماتِهِ وَيَقْطَعَ دابِرَ الْكافِرِينَ﴾

“Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah untukmu. Tetapi Allah hendak membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir sampai ke akar-akarnya.” (QS. Al-Anfâl: 7)

Allah ﷻ telah menjanjikan dua pilihan, dan salah satunya pasti mereka dapatkan. Namun, mereka berharap yang dihadapi adalah Abu Sufyan, bukan Abu Jahal.

Tatkala mengetahui bahwa yang harus mereka hadapi ternyata Abu Jahal beserta pasukannya, mereka seakan-akan digiring menuju kematian, sebab kematian terbayang di depan mata. Bagaimana mungkin pasukan yang berjumlah sekitar tiga ratus orang melawan seribu orang?

Ayat tersebut menjelaskan bahwa para sahabat ingin memerangi kafilah dagang Abu Sufyan karena lebih mudah. Mereka tidak menyukai jika harus melawan pasukan Abu Jahal. Namun, Allah ﷻ berfirman,

﴿وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ﴾

“Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.”

Akhirnya mereka harus melawan pasukan Abu Jahal yang berjumlah seribu orang. Ternyata, melalui Perang Badar itu mereka memperoleh keutamaan yang luar biasa. Allah ﷻ menamai hari itu يَوْمُ الْفُرْقَان, yaitu “Hari Pembeda”. Para sahabat yang mengikutinya memperoleh gelar الْبَدْرِيّ, yaitu “Ahli Badar”, dan mereka mendapatkan jaminan surga dari Allah ﷻ. Ternyata, di balik ketidaksukaan itu mereka justru meraih banyak kebaikan.

﴿وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ﴾

“Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.”

  • Contoh dari Sunah.

a. Kisah Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ

Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ adalah seorang sahabiah yang sangat mencintai suaminya, Abu Salamah radhiyallâhu ‘anhu. Demikian pula Abu Salamah radhiyallâhu ‘anhu yang sangat baik kepada istrinya.

Ketika Abu Salamah radhiyallâhu ‘anhu meninggal dunia, tentu ini menjadi ujian yang sangat berat bagi Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ. Ia telah menjalani kisah panjang bersama suami yang dicintainya. Di antaranya, ia pernah dipisahkan dari suaminya ketika hendak berhijrah, sebab kabilahnya menahannya agar tidak ikut, sehingga Abu Salamah radhiyallâhu ‘anhu berhijrah ke Madinah seorang diri.

Akhirnya, Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ tinggal seorang diri bersama putranya selama setahun. Setiap pagi ia keluar rumah sambil menangis, hingga akhirnya ada seseorang yang merasa iba dan mengantarnya menyusul ke Madinah, sampai ia bertemu suaminya.

Namun tidak lama setelah mereka bertemu di Madinah, Abu Salamah radhiyallâhu ‘anhu wafat. Sungguh musibah yang sangat berat baginya. Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ lalu berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi ﷺ, sebagaimana dalam hadis,

((سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ، فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللهُ: ﴿إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ﴾ اللهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي، وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا، إِلَّا أَخْلَفَ اللهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا “، قَالَتْ: فَلَمَّا مَاتَ أَبُو سَلَمَةَ، قُلْتُ: أَيُّ الْمُسْلِمِينَ خَيْرٌ مِنْ أَبِي سَلَمَةَ؟ أَوَّلُ بَيْتٍ هَاجَرَ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ إِنِّي قُلْتُهَا، فَأَخْلَفَ اللهُ لِي رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَتْ: أَرْسَلَ إِلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاطِبَ بْنَ أَبِي بَلْتَعَةَ يَخْطُبُنِي لَهُ، فَقُلْتُ: إِنَّ لِي بِنْتًا وَأَنَا غَيُورٌ، فَقَالَ: أَمَّا ابْنَتُهَا فَنَدْعُو اللهَ أَنْ يُغْنِيَهَا عَنْهَا، وَأَدْعُو اللهَ أَنْ يَذْهَبَ بِالْغَيْرَةِ))

“Aku mendengar Rasulullah ﷺ berkata, ‘Tidaklah seorang muslim yang tertimpa musibah, lalu mengucapkan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali. Ya Allah berikanlah pahala pada musibahku ini dan berikanlah ganti yang lebih baik darinya), kecuali Allah akan memberikan kepadanya ganti yang lebih baik’. Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku berkata, ‘Siapakah orang yang lebih baik dari Abu Salamah? Orang pertama yang hijrah kepada Rasulullah ﷺ, lalu aku mengucapkan doa itu, maka Allah memberi ganti kepadaku berupa Rasulullah ﷺ’. Rasulullah ﷺ mengutus Hatib bin Abu Balta’ah untuk melamarku, lalu aku berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya aku memiliki seorang anak perempuan, sedangkan aku adalah orang yang pencemburu’, lalu beliau ﷺ bersabda, ‘Adapun anaknya, kita akan berdoa kepada Allah agar mencukupinya dan aku akan berdoa kepada Allah agar menghilangkan rasa cemburu itu’.”([6])

Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ menuturkan bahwa ketika hendak mengucapkan doa وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا, yaitu “Gantikanlah untukku dengan yang lebih baik”, ia sempat berhenti dan bergumam, ‘Siapakah yang lebih baik dari Abu Salamah?’ Namun, karena ini sunah yang diajarkan Nabi ﷺ, ia tetap membacanya. Ternyata, Allah ﷻ menggantikan Abu Salamah radhiyallâhu ‘anhu dengan Nabi Muhammad ﷺ.

Nabi ﷺ pun datang melamar Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ dengan mengutus Hatib bin Abu Balta’ah. Saat itu Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ berkata, ‘Aku sudah tua, aku memiliki anak, dan aku pun pencemburu, karena engkau memiliki istri-istri.’ Ia merasa sungkan menikah dengan Nabi ﷺ karena beberapa pertimbangan.

Akhirnya Nabi ﷺ bersabda, ‘Adapun engkau sudah tua, maka aku lebih tua darimu. Adapun engkau memiliki anak, kita berdoa agar Allah ﷻ mencukupkannya. Adapun rasa cemburumu, aku akan berdoa kepada Allah ﷻ agar menghilangkannya.’ Akhirnya Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ pun menikah dengan Nabi ﷺ.

﴿وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ﴾

“Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.”

b. Kisah Fathimah binti Qais radhiyallâhu ‘anhâ

Diriwayatkan dari Fathimah binti Qais radhiyallâhu ‘anhâ,

أَنَّ أَبَا عَمْرِو بْنَ حَفْصٍ طَلَّقَهَا الْبَتَّةَ، وَهُوَ غَائِبٌ، فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا وَكِيلُهُ بِشَعِيرٍ، فَسَخِطَتْهُ، فَقَالَ: وَاللهِ مَا لَكِ عَلَيْنَا مِنْ شَيْءٍ، فَجَاءَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ: ((لَيْسَ لَكِ عَلَيْهِ نَفَقَةٌ))، فَأَمَرَهَا أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ أُمِّ شَرِيكٍ، ثُمَّ قَالَ: ((تِلْكِ امْرَأَةٌ يَغْشَاهَا أَصْحَابِي، اعْتَدِّي عِنْدَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ، فَإِنَّهُ رَجُلٌ أَعْمَى تَضَعِينَ ثِيَابَكِ، فَإِذَا حَلَلْتِ فَآذِنِينِي))، قَالَتْ: فَلَمَّا حَلَلْتُ ذَكَرْتُ لَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ، وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَانِي، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((أَمَّا أَبُو جَهْمٍ، فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ)) فَكَرِهْتُهُ، ثُمَّ قَالَ: ((انْكِحِي أُسَامَةَ))، فَنَكَحْتُهُ، فَجَعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا، وَاغْتَبَطْتُ بِهِ

“Sesungguhnya Abu ‘Amr bin Hafs menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia sedang tidak bersamanya, lalu mengutus seseorang sebagai wakilnya dengan membawa gandum, maka Fathimah marah kepadanya, lalu Abu Amr berkata kepadanya, ‘Demi Allah, engkau sudah tidak memiliki hak lagi atasku sedikit pun’, lalu Fathimah pun datang kepada Rasulullah ﷺ dan menceritakan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda, ‘Engkau tidak berhak untuk mendapatkan nafkah atasnya’, lalu beliau memerintahkannya untuk menunggu masa ‘Iddahnya di rumah Ummu Syarik, kemudian beliau ﷺ bersabda, ‘Wanita itu sering dikunjungi oleh para sahabatku, tunggulah masa ‘Iddahmu bersama Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia adalah seorang yang buta matanya, sehingga kamu bisa menanggalkan pakaianmu, jika kamu telah selesai maka beritahukanlah kepadaku’. Ketika telah selesai masa ‘Iddahku, maka aku memberitahukan beliau bahwa Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm hendak melamarku, lalu Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Adapun Abu Jahm tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya, sedangkan Mu’awiyah miskin, tidak memiliki harta, nikahilah Usamah bin Zaid’, maka aku tidak suka dengannya, kemudian beliau bersabda, ‘Nikahilah Usamah’. Aku pun menikah dengannya. Setelah itu, Allah menjadikan kebaikan di dalamnya, dan aku dicemburui karenanya.” ([7])

Fathimah binti Qais radhiyallâhu ‘anhâ adalah seorang wanita yang mulia. Ketika ia diceraikan suaminya dan selesai dari masa idahnya, para sahabat radhiyallâhu ‘anhum datang melamarnya. Di antara mereka adalah Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm radhiyallâhu ‘anhumâ. Keduanya datang dengan tiba-tiba, sedangkan saat itu Fathimah radhiyallâhu ‘anhâ belum berkeinginan menerima.

Maka, ia datang kepada Nabi ﷺ untuk bertanya. Di antara kecerdasannya, ia bermusyawarah dengan beliau, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya dua pemuda ini melamarku.’ Nabi ﷺ memberitahukan bahwa Mu’awiyah miskin dan tidak berharta, sedangkan Abu Jahm tongkatnya selalu di pundaknya, artinya suka memukul perempuan. Beliau lalu memerintahkannya menikah dengan Usamah bin Zaid radhiyallâhu ‘anhu.

Tentu keputusan Rasulullah ﷺ membuat Fathimah binti Qais radhiyallâhu ‘anhâ kebingungan. Mu’awiyah radhiyallâhu ‘anhu adalah pemuda Quraisy dari kabilah yang terpandang, demikian pula Abu Jahm radhiyallâhu ‘anhu, sedangkan Usamah bin Zaid radhiyallâhu ‘anhu adalah anak seorang budak. Zaid bin al-Harits radhiyallâhu ‘anhu adalah seorang budak dan bukan dari kabilah Quraisy. Bahkan disebutkan bahwa Usamah radhiyallâhu ‘anhu berkulit hitam, anak dari Zaid bin al-Harits radhiyallâhu ‘anhu dan Ummu Aiman radhiyallâhu ‘anhâ.

Keputusan Rasulullah ﷺ agar Fathimah binti Qais radhiyallâhu ‘anhâ menikahi Usamah radhiyallâhu ‘anhu membuatnya seakan kurang bersemangat. Maka, dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ berkata kepadanya,

((طَاعَةُ اللَّهِ وَطَاعَةُ رَسُولِهِ خَيْرٌ لَكِ))

“Taat kepada Allah dan Rasul-Nya lebih baik bagimu.”([8])

Dalam hal ini, Nabi ﷺ tidak memaksa, beliau hanya menegaskan bahwa taat kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya adalah lebih baik. Akhirnya Fathimah radhiyallâhu ‘anhâ menikah dengan Usamah radhiyallâhu ‘anhu, dan ternyata Allah ﷻ menganugerahkan banyak kebaikan, sampai-sampai orang-orang merasa cemburu melihat betapa banyak kebaikan yang ia peroleh. Karena ketaatannya kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya, Allah ﷻ pun menjadikan keadaannya jauh lebih baik.

﴿وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ﴾

“Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.”

  • Contoh yang Disebutkan oleh Para Ulama.

a. Kisah Seorang Prajurit, Ubaidillah bin Ziyad.

كَانَ رَجُلٌ بِالْبَصْرَةِ مِنْ بَني سَعيدٍ، وَكَانَ قَائِدًا مِنْ قُوّادِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زِيَادٍ ، فَسَقَطَ مِنْ السَّطْحِ فَانْكَسَرَتْ رِجْلَاهُ ، فَدَخَلَ عَلَيْهِ أَبُوْ قِلَابَةَ يَعُوْدُهُ ، فَقَالَ لَهُ  أَرْجُو أَنْ يَكونَ لَكَ خِيْرَةً ، فَقَالَ  يَا أَبَا قِلَابَةَ ، وَأَيُّ خِيرَةٍ فِي كَسْرٍ رِجْلِي جَمِيعًا ، قَالَ : مَا سَتَرَ اللَّهُ عَنْكَ أَكْثَرَ ، فَلَمَّا كَانَ بَعْدَ ثَلاثٍ وَرَدَ عَلَيْهِ كِتابُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زِيَادٍ أَنْ يَخْرُجَ فَيُقَاتِلَ الحُسَيْنَ بْنَ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقَالَ لِلرَّسُولِ  قَدْ أَصَابَنِي مَا تَرَى ، فَمَا كَانَ إِلَّا سَبْعًا حَتَّى وَافَى الخَبَرُ بِقَتْلِ الحُسَيْنِ ، فَقَالَ الرَّجُلُ : رَحِمَ اللَّهُ أَبَا قِلَابَةَ ، لَقَدْ صَدَقَ أَنَّهُ كَانَ خِيْرَةً لِي

Ada seseorang dari Bani Sa’id, Bashrah, seorang panglima Ubaidillah bin Ziyad. Suatu ketika ia terjatuh dari atap rumah hingga kedua kakinya retak. Abu Qilabah datang menjenguknya dan berkata, ‘Aku berharap semoga ini menjadi kebaikan bagimu.’ Ia pun bertanya, ‘Wahai Abu Qilabah, kebaikan apa pada musibah patahnya kedua kakiku ini?’ Abu Qilabah menjawab, ‘Allah ﷻ lebih mengetahui rahasia di balik itu.’

Tiga hari kemudian, Ubaidillah bin Ziyad memerintahkannya berangkat memimpin pasukan melawan Al-Husain bin ‘Ali radhiyallâhu ‘anhumâ. Maka ia berkata kepada utusan itu, ‘Engkau telah melihat musibah yang menimpaku.’ Tujuh hari setelahnya, datang kabar bahwa Al-Husain radhiyallâhu ‘anhu telah terbunuh, lalu ia berkata, ‘Semoga Allah ﷻ merahmati Abu Qilabah, sungguh ia benar bahwa musibah ini adalah yang terbaik bagiku.’

Allah ﷻ mendatangkan kebaikan dalam bentuk musibah. Seandainya ia sehat, bisa jadi ia akan berangkat memimpin pasukan menghadapi Al-Husain radhiyallâhu ‘anhu lalu membunuhnya. Jika itu terjadi, bagaimana ia akan menghadap Nabi ﷺ di akhirat kelak, sementara ia memimpin pembunuhan atas cucu beliau ﷺ?

Ibnu Katsir rahimahullâh juga menyebutkan kisah seseorang yang pergi ke Makkah, dekat sumur Zamzam. Ia membawa sebongkah emas yang sangat berat, lalu meletakkannya di suatu tempat hingga lupa, sehingga emas itu tertinggal dan hilang. Setelah itu ia kembali ke negeri asalnya.

Selang beberapa tahun, ia jatuh miskin. Dalam keadaan serba kekurangan itu, ia gunakan sisa hartanya untuk membeli barang pecah belah seperti gelas dan sejenisnya sebagai modal berdagang. Suatu hari ia berjalan, lalu tersandung dan terjatuh, hingga barang dagangannya pecah. Ia pun menangis.

Orang-orang datang dan bertanya, ‘Mengapa engkau menangis?’ Ia menjawab, ‘Dahulu aku pernah kehilangan emas yang berat, namun aku tidak menangisinya, sebab saat itu aku merasa emas itu seakan bukan hartaku, lagi pula aku masih memiliki harta lain. Aku menangisi pecahnya barang ini karena inilah hartaku yang terakhir. Dengan pecahnya, aku tidak lagi memiliki apa pun.’

Di tengah keramaian itu, ada seseorang yang bertanya, ‘Engkau pernah kehilangan emas?’ ‘Benar,’ jawabnya. Orang itu berkata, ‘Ceritakanlah ciri-cirinya.’ Ternyata, dialah yang dahulu menemukan emas itu. Akhirnya, ia mengembalikan emas tersebut kepada pemiliknya setelah bertahun-tahun berlalu.

Allah ﷻ menghendaki kebaikan. Pecahnya barang dagangan di tengah jalan itu ternyata menjadi jalan bagi Allah ﷻ untuk mengembalikan emas yang dahulu hilang.

c. Disebutkan oleh Syekh ‘Ali Thanthawi rahimahullâh.

Ada seseorang yang hendak bepergian naik pesawat, peristiwa yang juga terjadi pada masa sekarang. Singkatnya, ia tertidur pada saat jadwal keberangkatannya. Ketika tiba di bandara, ternyata pesawat yang hendak ia naiki telah terbang, sehingga ia pun bersedih. Namun tiba-tiba terdengar pengumuman bahwa pesawat itu meledak, hingga banyak penumpangnya meninggal dunia.

Hal serupa pernah dialami teman penulis. Ketika hendak naik pesawat untuk pulang ke Indonesia, ia berangkat ke bandara namun terjebak macet, sehingga terlambat dan tertinggal pesawat. Namun, beberapa saat kemudian diumumkan bahwa pesawat yang hendak ia naiki meledak di udara.

Kita memang tidak tahu, bisa jadi Allah ﷻ menetapkan keburukan bagi kita, namun sejatinya di balik keburukan itu ada kebaikan yang telah Allah ﷻ siapkan untuk kita.

Renungan agar Kita Sabar terhadap Apa yang Tidak Kita Sukai

Pertama, hendaknya setiap orang yakin bahwa Allah ﷻ lebih mengetahui kemaslahatan kita daripada diri kita sendiri. Karena itu, Allah ﷻ berfirman,

﴿وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾

“Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Kita yakin bahwa Allah ﷻ mengetahui yang terbaik bagi kita. Jika seseorang ditimpa musibah, hendaknya ia bertanya kepada dirinya, manakah yang lebih baik, Allah ﷻ yang mengaturnya atau ia mengaturnya sendiri? Manakah yang lebih baik, Allah ﷻ yang menyelesaikan musibahnya atau ia menghadapinya sendirian? Orang yang beriman pasti menjawab bahwa lebih baik Allah ﷻ yang mengaturnya.

Allah ﷻ mengetahui segala sesuatu. Dia lebih mengetahui bagaimana sebaiknya kita menghadapi musibah, dan lebih mengetahui apa yang terbaik bagi kita. Manakah sikap yang tidak menimbulkan kesombongan dan ujub, serta manakah yang mendatangkan pahala? Allah ﷻ-lah yang paling mengetahui semua itu untuk kita. Karena itu, hendaknya kita menyerahkan segalanya kepada Allah ﷻ.

Hendaknya ia bertanya kepada dirinya, siapakah yang lebih menyayanginya, Allah ﷻ ataukah ibunya? Tentu Allah ﷻ yang lebih menyayanginya. Karena itu, hendaknya ia menyerahkan segalanya kepada Allah ﷻ.

Pantaskah ia lebih memilih ibunya untuk mengatur hidupnya daripada Allah ﷻ? Orang yang berakal sehat tentu memilih Allah ﷻ yang mengatur hidupnya. Karena itu, serahkanlah segalanya kepada Allah ﷻ, dan biarkan Dia yang mengatur semuanya.

Di balik musibah yang menimpa, pasti ada hikmah. Jika kita bersabar, musibah itu akan menghapus dosa, meninggikan derajat, dan menambah pahala, selain hikmah-hikmah lainnya. Seandainya hikmah itu tidak kita peroleh saat ini, mungkin beberapa waktu kemudian kita akan mendapatkannya. Karena itu, hendaknya seseorang menyadari bahwa lebih baik Allah ﷻ yang mengatur dirinya daripada ia mengatur dirinya sendiri.

Kedua, ketika menghadapi musibah, hendaknya kita mengikuti prosedurnya, yaitu senantiasa beristigfar dan bertakwa kepada Allah ﷻ. Sungguh benar firman Allah ﷻ dalam hadis qudsi,

((أنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ))

“Sesungguhnya Aku berdasarkan prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Hendaknya hamba-Ku berprasangka kepadaku menurut yang dia sukai.” ([9])

Disebutkan pula di dalam riwayat yang lain,

((أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، إِنْ ظَنَّ خَيْرًا فَلَهُ، وَإِنْ ظَنَّ شَرًّا فَلَهُ))

“Sesungguhnya Aku berdasarkan prasangka hamba-Ku kepada-Ku. Apabila dia berprasangka baik, maka baginya kebaikan dan apabila dia berprasangka buruk, maka baginya keburukan.”([10])

Bagaimana kita dapat berprasangka baik kepada Allah ﷻ? Yaitu dengan mengikuti prosedurnya, kembali kepada Allah ﷻ, beristigfar, dan bertakwa kepada-Nya, sehingga kita yakin bahwa apa pun yang Dia berikan adalah yang terbaik. Ketika Allah ﷻ menetapkan musibah yang tidak kita sukai, bisa jadi Dia justru menjauhkan kita dari berbagai keburukan dan kesombongan.

Bayangkan, seandainya segala yang kita inginkan selalu tercapai, baik kepemimpinan, harta, maupun segala hal yang menyenangkan jiwa, bisa jadi hal itu justru membuat kita sombong dan angkuh. Namun, Allah ﷻ membuat kita gagal, menangis, dan bersedih agar kita kembali kepada-Nya. Di balik itu semua tentu terdapat banyak hikmah. Karena itu, apabila kita mengikuti prosedurnya dengan senantiasa beristigfar dan bertakwa kepada Allah ﷻ, hal itu akan menuntun kita untuk selalu berbaik sangka kepada-Nya.

Ketiga, sadarilah bahwa kehidupan dunia memang ujian. Allah ﷻ berfirman,

﴿لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي كَبَدٍ﴾

“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (QS. Al-Balad: 4)

Anak yang masih berada dalam kandungan pun telah membuat payah kedua orang tuanya. Sang ibu kepayahan, mual dan muntah, merasakan sakit di punggung, bahkan ada yang harus diopname. Sementara itu, sang ayah harus merawatnya dan memijatnya, terlebih saat sang ibu mengidam, di samping tetap mencari nafkah.

Ketika sang anak lahir, meski disertai kegembiraan, keduanya disibukkan oleh banyak urusan untuk mengasuhnya. Semua itu memang terasa lebih mudah jika materi mereka cukup. Namun, apabila materi tidak mencukupi sehingga mereka harus mencari pinjaman ke sana kemari, hal itu justru menambah beban keduanya. Sang bayi pun lahir dalam keadaan menangis, lalu tumbuh merangkak, dan terus tumbuh melewati berbagai penderitaan maupun kebahagiaan, yang semuanya tidak lepas dari kepayahan.

Ketika tumbuh dewasa, ia membutuhkan pendidikan, terutama dari kedua orang tuanya. Terkadang ia bertabiat nakal, terkadang baik. Menempuh pendidikannya pun membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Selain itu, ketika hendak menikah untuk membina rumah tangga, ia memerlukan banyak materi yang harus dipersiapkan. Setelah menikah, ia akan banyak berinteraksi dengan pasangannya, bertemu istri dan anak-anaknya setiap hari, sedangkan mendidik mereka bukanlah perkara yang mudah.

Terlebih lagi ketika ia memasuki masa tua. Pendengaran, penglihatan, dan sebagian inderanya mulai melemah. Hartanya mulai berkurang, bahkan terkadang ia tidak lagi memiliki penghasilan. Belum lagi ketika ditimpa berbagai penyakit. Jalannya mulai tertatih, punggungnya membungkuk, tidak seperti masa mudanya. Suaranya pun melemah, dan ia tidak lagi memiliki bawahan.

Ketika ajal menjelang, terkadang sebagian orang ditimpa sakit parah dengan napas yang terengah-engah. Lalu malaikat pencabut nyawa mendatanginya, dan akhirnya ia pun wafat meninggalkan dunia ini.

Begitulah kehidupan. Ia terus berputar sedemikian rupa tanpa henti, dan manusia harus melewatinya, entah dengan kebahagiaan maupun kesedihan dan penderitaan. Karena itu, apabila kita menyadari bahwa kehidupan ini adalah كَبَدٍ, yaitu “kepayahan”, maka kita akan lebih mudah menghadapi berbagai ketidaksukaan yang menimpa.

Bukan hanya kita, bahkan orang yang memiliki kedudukan tertinggi, harta terbanyak, kenikmatan terbesar, dan nama yang dikenal banyak orang, mereka pun mengalami banyak hal yang tidak disukai. Mereka diuji sebagaimana kita diuji. Masing-masing mendapatkan ujiannya, dan Allah ﷻ akan menanyakan bagaimana setiap makhluk-Nya menghadapi ujian tersebut.


([1]) HR. Al-Baihaqi di dalam as-Sunan al-Kubrâ, No. 19566, (19/526), ath-Thabrani di dalam al-Mu’jam al-Kabîr, No. 8910 dan Ibnu Abi Syaibah di dalam Mushannaf-nya No. 30020.

([2]) Dîwân al-Imâm asy-Syâfi’î, hlm. 11.

([3]) HR. Muslim, No. 2999.

([4]) Kayu gaharu tidak diketahui wujudnya, kecuali setelah terbakar sehingga tercium aroma darinya

([5]) Raudhah al-‘Uqalâ’ Wa Nuzhah al-Fudhalâ`, Ibnu Hibban (1/136).

([6]) HR. Muslim, No. 918.

([7]) HR. Muslim, No. 1480.

([8]) HR. Ibnu Majah, No. 1869 dan disahihkan oleh al-Albani.

([9]) HR. Ahmad No. 16980, Ibnu Hibban di dalam Shahîh-nya dan ath-Thabrani, No. 210 di dalam al-Mu’jam al-Kabîr dan disahihkan oleh al-Albani di dalam Shahîh al-Jâmi’ ash-Shaghîr No. 4316, (2/795).

([10]) HR. Ibnu Hibban No. 639 dan disahihkan oleh al-Albani di dalam Shahîh al-Jâmi’ as-Shaghîr No. 4316, (2/795).

Share213Tweet133Send

Related Posts

Cahaya di Atas Cahaya
TEMATIK

Cahaya di Atas Cahaya

Allah ﷻ berfirman, ﴿اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ...

by Admin UFA
June 5, 2026
Fikih Bermedia Sosial
TEMATIK

Fikih Bermedia Sosial

Pada kesempatan ini kita akan membahas fikih yang berkaitan dengan media sosial. Pembahasan ini penting karena hampir tidak ada seorang...

by Admin UFA
May 21, 2026
Next Post
Cahaya di Atas Cahaya

Cahaya di Atas Cahaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Cahaya di Atas Cahaya

Cahaya di Atas Cahaya

June 5, 2026
BISA JADI YANG KAMU BENCI, BAIK BAGIMU

BISA JADI YANG KAMU BENCI, BAIK BAGIMU

June 5, 2026
Fikih Bermedia Sosial

Fikih Bermedia Sosial

May 21, 2026
Ngaji Next Level

Ngaji Next Level

April 29, 2026

Website resmi Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, Lc., M.A. Dikelola oleh tim IT resmi Ustadz Firanda Official.

About

  • About Us
  • Site Map
  • Contact Us
  • Career

Policies

  • Help Center
  • Privacy Policy
  • Cookie Setting
  • Term Of Use

Join Our Newsletter

Copyright © 2025 by UFA Official.

Facebook-f Twitter Youtube Instagram

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Buy JNews
  • Contact Us

© 2025 Firanda Andirja - Menebarkan cahaya tauhid & sunnah.