Pada kesempatan ini kita akan membahas fikih yang berkaitan dengan media sosial. Pembahasan ini penting karena hampir tidak ada seorang pun yang terlepas dari media sosial di zaman sekarang.
Sungguh, waktu dalam Islam sangatlah berharga. Jika orang-orang mengatakan bahwa waktu adalah emas, maka umat Islam seharusnya mengatakan bahwa waktu adalah nyawa itu sendiri.
وَٱلۡعَصۡر
“Demi masa (waktu).” (QS. Al-”Ashr: 1)
وَٱلضُّحَىٰ
“Demi waktu duha.” (QS. Adh-Dhuhâ: 1)
وَٱلَّيۡلِ إِذَا يَغۡشَىٰ ١ وَٱلنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang.” (QS. Al-Lail: 1-2)
Intinya, Allah ﷻ banyak bersumpah di dalam al-Qur`an dengan waktu karena dalam Islam waktu adalah perkara yang sangat agung. Maka sudah seharusnya kita menjaga waktu kita sebaik-baiknya.
وَهُوَ ٱلَّذِي جَعَلَ ٱلَّيۡلَ وَٱلنَّهَارَ خِلۡفَةٗ لِّمَنۡ أَرَادَ أَن يَذَّكَّرَ أَوۡ أَرَادَ شُكُورٗا
“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqân: 62)
Waktu dijadikan oleh Allah ﷻ agar kita bersyukur, mengambil pelajaran, dan mengingat Allah ﷻ. Karena itu, menyia-nyiakan waktu adalah sesuatu yang sangat tercela dalam Islam.
((نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالفَرَاغُ))
“Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang.”[1]
Kita pun tahu bahwa para salaf dahulu sangat menaruh perhatian terhadap waktu, karena waktu adalah umur bagi mereka. Salah seorang dari mereka berkata,
((يَا ابْنُ آدَمَ إِنَّمَا أَنْتَ أَيّامٌ فَإِذَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ، وَيُوشِكُ إِذَا ذَهَبَ بَعْضُكَ أَنْ يَذْهَبَ كُلُّكَ))
“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau adalah kumpulan hari-hari. Maka apabila telah pergi sebagian hari-hari, maka pergi pula sebagian dari dirimu. Dan dikhawatirkan jika telah pergi sebagian dari dirimu, maka akan hilang seluruh dari dirimu.”[2]
Maka seiring bertambahnya hari, berkuranglah usia kita. Karena itu, Ibnu Mas’ud radhiyallâhu “anhu berkata,
((مَا نَدِمْتُ عَلَى شَيْءٍ نَدَمِي عَلَى يَوْمٍ غَرَبَتْ شَمْسُهُ، نَقَصَ فِيه أَجْلِي، وَلَمْ يَزِدْ فِيه عَمَلِي))
“Tidak pernah aku menyesal terhadap sesuatu seperti penyesalanku terhadap hari yang matahari terbenam pada hari itu, umurku berkurang sementara amalku tidak bertambah.”[3]
Ini menunjukkan betapa perhatiannya beliau terhadap waktu. Beliau tidak ingin waktunya berlalu sia-sia tanpa amal yang bermanfaat.
((انِّي لَأُبْغِضُ الرَّجُلَ أَنْ أَرَاهُ فَارِغًا لَيْسَ فِي شَيْءٍ مِنْ عَمَلِ الدُّنْيَا وَلَا فِي عَمَلِ الآخِرَةِ))
“Aku sangat benci kepada seseorang yang tidak melakukan apa pun baik yang bermanfaat dalam urusan dunia urusan akhirat.”[4]
Demikian pula para ulama rahimahumullâh sangat memerhatikan waktu. Bahkan disebutkan bahwa Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullâh tidak pernah membuang waktunya kecuali untuk hal-hal yang bermanfaat.
Terkadang sebagian kita merasa kekurangan waktu. Akan tetapi, kebanyakan kita kekurangan waktu bukan karena sibuk dengan amal kebaikan, melainkan karena sibuk dengan perkara-perkara yang sia-sia.
Yang sungguh menyedihkan adalah ketika kita mendapati orang yang tidak peduli dengan waktunya. Terlebih lagi jika waktunya habis untuk bermain media sosial hingga melalaikannya dari perkara yang bermanfaat.
Di zaman sekarang ini, perkara yang paling banyak membuang waktu dan hampir menimpa semua orang adalah masalah internet dan media sosial. Di satu sisi, internet bisa menjadi sarana yang sangat bermanfaat untuk penyebaran ilmu, dakwah, dan hal-hal kebaikan lainnya.
Namun di sisi lain, internet bisa menjadi bencana yang sangat besar bagi umat Islam. Bagaimana tidak, betapa banyak orang yang menghabiskan waktunya dengan scrolling berisi hiburan yang tidak bermanfaat.
Di antara musibah yang ditimbulkan oleh gawai dan media sosial adalah suami-istri yang duduk bersama, namun masing-masing sibuk dengan gawainya sendiri. Tidak ada lagi komunikasi yang bermakna di antara mereka.
Musibah lain akibat gawai dan media sosial adalah musibah yang menimpa anak-anak. Ketika orang tua memberikan gawai kepada anaknya agar tidak rewel, tanpa sadar mereka telah membuka pintu keburukan yang sangat lebar bagi sang anak.
Di antara musibah lain dari bermain gawai dan media sosial adalah betapa banyak kemaksiatan yang kita lihat dan dengarkan darinya, yang pada akhirnya masuk ke dalam hati kita dan mempengaruhi kehidupan kita.
Saya sering menyampaikan bahwa jika seseorang ingin terhindar dari kemaksiatan, hendaknya ia tinggal di rumahnya. Sebab, Rasulullah ﷺ pernah ditanya,
يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ؟ قَالَ: ((امْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ، وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ((
“Wahai Rasulullah, bagaimana agar aku bisa selamat?” Rasulullah berkata, “Jagalah lisanmu, hendaklah rumahmu membuatmu lapang (tinggal di rumah), dan menangislah karena dosa-dosamu.”[5]
Dahulu, orang yang tinggal di dalam rumahnya akan selamat. Namun saat ini, orang yang tinggal di rumah pun bisa terjerumus ke dalam kemaksiatan karena gawainya.
Musibah lain dari internet dan media sosial adalah betapa banyak orang yang tidak memiliki adab. Lihatlah komentar-komentar di media sosial; betapa banyak cacian, makian, dan kebencian yang bertebaran.
Di antara musibah lain yang disebabkan oleh internet dan media sosial adalah seseorang dengan mudah menampakkan dirinya kepada orang lain dan memamerkan apa yang dimilikinya.
((الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُور))
“Barangsiapa yang berhias dengan apa yang tidak ada pada dirinya, maka dia seperti mengenakan dua pakaian kedustaan.”[6]
Dengan media sosial, betapa banyak orang yang ingin menjadi tenar dan terkenal. Padahal mencari ketenaran adalah sesuatu yang sangat tercela dalam Islam.
((مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا، أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))
“Barang siapa mengenakan pakaian kebesaran agar terkenal di dunia, maka Allah akan mengenakan baginya pakaian kehinaan pada hari kiamat.”[7]
Haram hukumnya seseorang memakai pakaian yang mengundang perhatian orang lain, baik karena bagusnya, jeleknya, atau karena keunikannya. Hal ini karena Rasulullah ﷺ bersabda,
((صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا))
“Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang dan wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini.”[8]
Sebagian ulama menyebutkan bahwa di antara tafsiran hadis ini, gambaran wanita yang disebutkan merupakan isyarat bagi wanita-wanita yang berpakaian namun sebenarnya telanjang karena pakaiannya sangat tipis atau ketat.
Begitulah yang terjadi di media sosial. Banyak orang mencari ketenaran dan perhatian orang dengan berbagai cara, termasuk dengan menampakkan auratnya.
Ketahuilah bahwa musibah yang ditimbulkan oleh internet dan media sosial bukan hanya menimpa orang awam, tetapi juga menimpa para penuntut ilmu dan ulama.
((إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ، الْغَنِيَّ، الْخَفِيَّ))
“Sesungguhnya Allah menyukai hamba yang bertakwa, berkecukupan dan menyendiri.”[9]
Di antara makna الخَفِيْ dalam hadis di atas adalah seseorang tidak ingin tampil, terkenal dan tidak ingin menjadi bahan perhatian orang lain. Maka sebisa mungkin seseorang berusaha untuk menyembunyikan amalannya. Nabi ﷺ bersabda,
((مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ خَبِىءٌ مِنْ عَمَلٍ صَالِحٍ فَلْيَفْعَلْ))
“Barang siapa di antara kalian yang mampu untuk menyembunyikan amal saleh, maka lakukanlah.”[10]
Ketahuilah pula bahwa amal saleh yang tersembunyi tentunya memiliki pahala yang lebih besar dibandingkan amal saleh yang ditampakkan, selama tidak ada kebutuhan syar’i untuk menampakkannya.
((إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ))
“Bila kalian melihat orang-orang memuji, taburkan tanah di wajahnya.”[11]
Wahai saudaraku, mengapa kita bangga dengan banyaknya jumlah pengikut di media sosial? Apakah dengan banyaknya pengikut itu kita akan masuk surga?
((رُبَّ أَشْعَثَ مَدْفُوعٍ بِالْأَبْوَابِ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرَّهُ))
“Betapa banyak orang kusut dan tertolak di pintu-pintu yang seandainya bersumpah atas nama Allah, pasti Allah tunaikan.”[12]
Ini menunjukkan bahwa jumlah pengikut kita di media sosial sama sekali tidak berpengaruh di sisi Allah ﷻ. Karena itu, jangan pernah terlena dengan jumlah followers.
((أَحْرَزَ العَامِلِينَ مِنْ الشَّيْطانِ عَمَلَ السِّرِّ))
“Amal yang paling aman dari gangguan setan adalah amal yang tersembunyi.”
Di antara orang yang teperdaya dengan internet dan media sosial adalah para tokoh-tokoh terpandang. Betapa banyak ulama dan penuntut ilmu yang habis waktunya untuk membalas komentar, merespons kritikan, dan berdebat tanpa faedah.
Kita harus sadar bahwa umur kita akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah ﷻ. Nabi ﷺ bersabda,
((لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ جَسَدِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ، وَفِيمَا وَضَعَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ))
“Tidaklah kaki seorang hamba bergeser (dari tempat penantiannya) pada hari kiamat hingga ia ditanya empat perkara: tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang badannya untuk apa ia gunakan, tentang harta dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia belanjakan, serta tentang ilmu untuk apa ia amalkan.”[13]
Hadis ini menunjukkan bahwa waktu kita akan dipertanyakan oleh Allah ﷻ. Sementara waktu kita banyak terbuang di media sosial tanpa manfaat.
Karena itu, saya mengingatkan kepada Anda sekalian: tatkala Anda membuka akun-akun media sosial, ingatlah bahwa Allah ﷻ mencatat setiap yang Anda lakukan.
((وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَاوَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا))
“Dan diletakkanlah kitab (catatan amal), lalu engkau akan melihat orang yang berdosa merasa ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, “Betapa celaka kami, kitab apakah ini, tidak ada yang tertinggal, yang kecil dan yang besar melainkan tercatat semuanya,” Dan mereka dapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 49)
Karena itu, jika Anda mampu untuk tidak memiliki akun media sosial, maka itu lebih baik. Sebab, dengan begitu Anda akan lebih mudah terjaga dari berbagai musibah yang telah kita sebutkan.
Berikut beberapa kaidah dan hal penting berkaitan dengan media sosial yang hendaknya kita perhatikan.
- Amal tergantung niat.
Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,
((إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى))
“Sesungguhnya amalan tergantung niatnya, dan balasan tergantung apa yang diniatkan.”[14]
Jika seseorang membuka gawai dan akun-akun media sosialnya dengan niat karena Allah ﷻ, kita berharap semoga ia mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika niatnya buruk, ia pun akan mendapatkan keburukan.
((إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا القَاتِلُ، فَمَا بَالُ المَقْتُولِ؟ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ))
“Jika dua orang muslim bertemu dengan menghunuskan pedangnya, maka si pembunuh dan yang dibunuh sama-sama di neraka.” Saya bertanya; “Ya Rasulullah, saya maklum terhadap si pembunuh, lantas apa dosa yang dibunuh? “ Nabi menjawab, “sesungguhnya dia juga berkeinginan keras membunuh kawannya.”[15]
Hadis ini dijadikan dalil oleh para ulama rahimahumullâh bahwa barang siapa yang telah berusaha namun tidak berhasil menyelesaikan kebaikannya, maka Allah ﷻ akan tetap mencatatnya sebagai kebaikan.
((إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا، مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ))، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ؟ قَالَ: وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ، حَبَسَهُمُ العُذْرُ))
“Sesungguhnya di dalam Madinah itu ada sekelompok kaum, yang tidaklah kalian menempuh perjalanan dan tidaklah kalian menyeberangi lembah kecuali mereka diikutsertakan bersama kalian dalam ganjaran.”
Mereka bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah mereka berada di dalam Madinah?”
Beliau menjawab, “Mereka di Madinah karena mereka terhalangi oleh uzur.”[16]
Inilah contoh-contoh seseorang yang telah berusaha melakukan kebaikan namun tidak berhasil, namun tetap dicatat baginya sebagai kebaikan penuh. Demikian pula sebaliknya bagi orang yang berniat buruk.
Karena itu, ini adalah kaidah yang sangat penting. Seseorang harus berhati-hati dalam bermuamalah dengan internet dan media sosial, karena ia tidak tahu niat apa yang akan terbentuk di dalam hatinya.
- Hanya niat baik tidaklah cukup.
Betapa banyak orang bermain internet dan media sosial, namun justru melakukan kerusakan. Karena itu, kita harus memastikan bahwa setiap yang kita tulis dan sebarkan di media sosial adalah kebaikan dan bukan kemungkaran.
Misalnya, ada orang yang menyebarkan ceramah yang menyimpang; maka dia sama saja telah mengajak orang lain kepada kesesatan dan akan menanggung dosanya pula.
- Mengingkari setiap kemungkaran di dalam grup media sosial.
Ketika seseorang berada dalam grup di media sosial, lalu mendapati ada kemungkaran, maka ia harus mengingkarinya sesuai dengan kemampuannya. Bila tidak mampu, minimal ia keluar dari grup tersebut.
- Jangan suka mencaci maki di media sosial.
Nabi ﷺ pernah bersabda,
((لَيْسَ المُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الفَاحِشِ وَلَا البَذِيءِ))
“Tidaklah termasuk hamba yang mukmin, yaitu mereka yang selalu mengungkap aib, melaknat, berperangai buruk dan suka menyakiti.”[17]
Betapa banyak kita dapati seseorang yang bersemangat mendakwahkan sunah, akan tetapi tidak memiliki adab dalam berbicara. Ia mencaci maki, mencela, dan berkata-kata kasar. Semua ini tentunya tidak dibenarkan.
Ketahuilah bahwa hukum tulisan sama dengan hukum ucapan. Hanya saja terkadang seseorang lebih berani berbicara kasar melalui tulisan daripada secara langsung. Padahal, tulisan pun dicatat oleh Allah ﷻ.
﴿مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٞ ١٨﴾
“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qâf: 18)
Karena itu, saya ingatkan pula bahwa tidak ada satu pun yang tertulis di media sosial, kecuali ada malaikat yang mencatatnya. Maka berhati-hatilah.
((إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ))
“Sungguh seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang diridai Allah, suatu kalimat yang ia tidak memedulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak memedulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka.”[18]
Bisa jadi seseorang menulis suatu tulisan atau komentar yang ia tidak peduli dampaknya, lalu Allah ﷻ justru mengangkat derajatnya atau menjerumuskannya ke dalam neraka karenanya.
- Tidak semua kenikmatan dipamerkan di media sosial.
Janganlah seseorang di antara kita memamerkan semua kenikmatan yang kita dapatkan kepada orang lain, terlebih di media sosial. Hal ini karena bisa menimbulkan rasa iri, dengki, dan hasad di hati orang lain.
Karena itu, tidak semua kenikmatan harus kita perlihatkan kepada orang lain. Mungkin seseorang tidak akan hasad kalau melihatnya langsung, tetapi ketika melihatnya di media sosial bisa menjadi berbeda.
- Jangan berkeluh kesah di media sosial.
Sebagian orang sering mengeluhkan masalahnya di media sosial, bahkan sampai perkara yang sangat kecil sekalipun. Padahal keluhan yang disebarkan di media sosial hanya akan mengundang rasa iba yang semu, bukan solusi yang nyata.
Jika seseorang ingin mengeluhkan sesuatu, pilihlah untuk menyampaikannya kepada orang yang terbaik, yang memang mampu memberikan solusi dan menjaga rahasia.
- Tidak boleh membuat akun palsu.
Ketahuilah bahwa hukum membuat akun palsu adalah haram, karena ia telah berdusta dan menipu orang lain. Sebab, inti dari akun palsu adalah kebohongan.
Sebagian orang ketika menggunakan akun palsu menganggap bahwa halal baginya melakukan apa saja, karena merasa tidak dikenal. Padahal Allah ﷻ mengetahui siapa dirinya.
- Jangan habiskan waktu untuk melihat akun orang lain.
Ketika Anda telah masuk ke media sosial, baik Facebook, Twitter, Instagram, maupun lainnya, jangan habiskan waktu untuk melihat akun-akun orang lain yang tidak memberi manfaat.
Maka bersyukurlah jika Anda tidak mengetahui aib orang lain di media sosial. Sebab, dengan tidak mengetahui aib orang lain, Anda tidak perlu menanggung kewajiban untuk mengingkarinya.
- Tatkala seseorang mengirim pesan, hendaknya to the point.
Di antara adab kepada orang lain adalah tidak mengambil waktu orang lain secara sia-sia. Jika seseorang tahu bahwa orang yang akan dihubunginya adalah orang sibuk, maka langsung sampaikanlah keperluannya.
Adapun permasalahan salam yang disampaikan melalui pesan singkat, bagaimana cara menjawabnya? Jika seseorang mengirimi kita pesan berisi salam, maka wajib bagi kita untuk membalasnya.
﴿وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٖ فَحَيُّواْ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَآ أَوۡ رُدُّوهَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ حَسِيبًا﴾
“Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An-Nisâ`: 86)
Sebagian ulama mengatakan bahwa ayat ini bersifat umum, bisa mencakup tulisan, lisan, maupun tata cara. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa salam melalui tulisan pun wajib dijawab.
Yang perlu diperhatikan pula, ketika seseorang berada dalam suatu grup, hendaknya ia memikirkan terlebih dahulu sebelum menyebarkan sesuatu. Jangan sampai menyebarkan sesuatu yang belum tentu benar.
((بِحَسْبِ الْمَرْءِ مِنَ الْكَذِبِ أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ))
“Cukuplah seseorang (dianggap) pendusta apabila dia menceritakan semua yang dia dengarkan.”[19]
Hadis ini pun berlaku bagi orang yang menyebarkan setiap apa yang didapatkannya di media sosial. Yang perlu diingat, terkadang seseorang tidak berniat menyebarkan kebohongan, namun karena tidak teliti ia akhirnya menyebarkan sesuatu yang tidak benar.
Bagi para istri, hendaknya foto wanita lain dalam grup khusus wanita tidak dilihatkan kepada suaminya, terlebih foto yang menampakkan kecantikannya.
((لاَ تُبَاشِرُ المَرْأَةُ المَرْأَةَ، فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا))
“Janganlah seorang istri menceritakan sifat-sifat wanita lain pada suaminya sehingga ia seolah-olah melihatnya.”[20]
Nabi ﷺ melarang hal seperti ini karena bisa membuat seorang suami penasaran terhadap wanita tersebut. Maka jika seseorang melihat foto wanita yang cantik, jangan disebarkan kepada yang lain.
Di akhir pembahasan ini, saya ingin menyampaikan bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda,
((مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيه))
“Sesungguhnya di antara ciri kebaikan keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.”[21]
Maka jika Anda ingin tahu apakah keislaman Anda baik atau tidak, lihatlah apakah Allah ﷻ menjauhkan Anda dari perkara-perkara yang sia-sia. Jika iya, maka bersyukurlah. Dan semoga kita semua termasuk orang-orang yang selalu dijaga oleh Allah ﷻ dari perkara yang tidak bermanfaat.
[1] HR. Al-Bukhari, No. 6412.
[2] Fashal Khitab fî az-Zuhd wa-ar-Raqâ`iq wa-al-Adab (3/509).
[3] Qimatu az-Zaman ‘Inda al-‘Ulama (1/27).
[4] Shifah ash-Shafwah (1/156).
[5] HR. At-Tirmidzi, No. 2406. Dinyatakan sahih oleh al-Albani.
[6] HR. Muslim, No. 2129.
[7] HR. Ibnu Majah, No. 3607. Dinyatakan hasan oleh al-Albani.
[8] HR. Muslim, No. 2128.
[9] HR. Muslim, No. 2965.
[10] Silsilah ash-Shahîhah, No. 2313.
[11] HR. Ahmad, No. 23823. Dinyatakan sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth.
[12] HR. Muslim, No. 2854.
[13] HR. Ad-Darimi, No. 556.
[14] HR. Al-Bukhari, No. 1.
[15] HR. Al-Bukhari, No. 6875.
[16] HR. Al-Bukhari, No. 4423.
[17] HR. At-Tirmidzi, No. 1977. Dinyatakan sahih oleh al-Albani.
[18] HR. Al-Bukhari, No. 6478.
[19] HR. Muslim, No. 5.
[20] HR. Al-Bukhari, No. 5240.
[21] HR. At-Tirmidzi, No. 2317.






