Allah berfirman
{فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ} ..
“Jika engkau (ibu Musa) mengkhawatirkan Bayimu Musa (yg hendak dibunuh oleh Fir’aun-pen) maka lemparkanlah ke al-yamm /laut….”
Dalam ayat lain:
{فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ} ..
“Maka kamipun mengadzab fir’aun dan bala tentaranya lalu kami tenggelamkan mereka ke al-yamm /lautan)
Nabi Musa dalam kondisi sangat lemah, bayi yg tak berdaya, terombang ambing oleh laut/sungai akan tetapi laut/sungai tidak mampu memberi mudorot kepadanya.
Adapun Fir’aun dipuncak kekuatan dan kesombongan bersama bala tentaranya akan tetapi akhirnya ditenggelamkan oleh lautan…
Dari sini kita mengambil kaidah :
“Hendaknya engkau berbuat karena Allah, niscaya Allah bersamamu, dan kelemahanmu tdk akan memudorotkanmu. Dan jika sebaliknya maka kekuatanmu dan pasukanmu tdk akan menolongmu jika telah tiba hukuman dan siksa Allah”
(Faedah dari sahabatku Abu Ja’far dari Libia)
InyaALLAH