ArtMagz
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Ebook
  • Bantahan
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Ebook
  • Bantahan
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
Home STATUS FACEBOOK

Renungan Sebelum Mencoblos…

admin by admin
Maret 25, 2014
in STATUS FACEBOOK
0
Share on FacebookShare on Twitter

Related Post

mendamaikan sengketa

Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa

Januari 14, 2022
sesajen untuk berhala dan jin

Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13

Januari 10, 2022

Jadwal Siaran UF Live 24 di YouTube – Januari 2023

Januari 4, 2023

Hukum Puasa Pada Hari Jum’at Saja

Desember 31, 2021

1) Bukanlah yang terbaik menjelaskan bolehnya nyoblos dalam pemilu (karena bolehnya nyoblos telah difatwakan oleh banyak ulama besar), akan tetapi yang lebih baik adalah penjelasan manakah pilihan partai atau caleg yang terbaik. Ini butuh perjuangan dan kerja keras, serta pandangan yang tajam dari para pakar.
Karena inti dari fatwa para ulama adalah ارتكاب أخف الضررين “Menempuh yang mudorotnya terkecil” bukan bebas memilih…, maka butuh perjuangan untuk menentukan mana yang mudorotnya terkecil.
2) Jika hak milih digunakan untuk nyoblos partai atau caleg yang kurang baik, maka malah akan merugikan islam dan bangsa…
Memaksakan orang awam yang tdk bisa memilah-milah untuk menyoblos adalah memaksa dia untuk beramal tanpa ilmu dan membabi buta…
3) Mengajari orang-orang awam untuk menilai juga merupakan pembebanan mereka dengan perkara yang berat, karena bahan penilaian mereka adalah tv, koran, dan internet. Sementara media-media informasi… فيه ما فيه
Hal ini juga mengaharuskan mereka untuk menyita waktu yang banyak dalam melaksanakan penelitian tersebut, terlebih lagi jumlah partai yang hendak dipilih banyak.
Memang perkaranya lebih ringan dan lebih mudah tatkala memilih person daripada partai yang isinya heterogen

4) lebih sulit lagi kenyataan yang telah terjadi yaitu munculnya “tokoh yang baik” dari partai yang dianggap tidak baik, demikian juga sebaliknya
5) Suatu partai yang mengharamkan golput sementara “sentimen” jika partainya tidak dipilih sama saja dengan menyatakan “wajib hukumnya untuk memilih partaiku, jika tdk maka berdosa”!!
6) Kita tetap berharap partai yang islami atau yang terwarnai islam, bukan partai yang terbuka dan bertekad untuk tdk menegakkan syari’at. Apakah jika partai terbuka tersebut menang maka “syi’ah” akan ditolaknya? Ataukah dijadikan teman sebagaimana ada calegnya yang syiah dan ada juga yang nonmuslim?
Konsekuensi  dari “keterbukaan” maka semuanya bisa jadi teman dan tidak boleh memusuhi siapapun!!, wallahu a’lam
7) jangan lupa untuk terus beribadah dan berdoa serta meningkatkan takwa dan tauhid masing masing, karena apapun kondisi yang terjadi ketakwaanlah yang menyelamatkan kita dan negeri ini.
Intinya yang dibutuhkan sekarang adalah mencari partai atau caleg yang terbaik sebagai bentuk pengamalan fatwa para ulama, karena jika tdk bisa ditentukan mana yang terbaik maka pada hakekatnya fatwa para ulama tersebut tdk bisa diterapkan !!
Setelah itu berusaha mensosialisasikannya…
dan sungguh hal ini membutuhkan riset khusus…
Jika saudara anda akhirnya memilih “diam dan tidak ikut-ikutan” maka janganlah cela dia, jika anda mencelanya maka berilah solusi partai terbaik jaminan anda… Jika anda tdk bisa menjamin maka jangan paksa saudara anda untuk melakukan hal yang meragukannya..
Demikian juga sebaliknya, jika saudara anda bersikeras untuk mencoblos -berdasarkan riset dan penilitian yang bisa ia pertanggungjawabkan di hadapan Allah- maka hargailah ijtihad dan perjuangannya
Semoga Allah memberikan pimpinan yang terbaik bagi negeri kita

admin

admin

Related Posts

mendamaikan sengketa
ADAB DAN AKHLAK

Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa

by admin
Januari 14, 2022
sesajen untuk berhala dan jin
AQIDAH

Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13

by admin
Januari 10, 2022

Jadwal Siaran UF Live 24 di YouTube – Januari 2023

by admin
Januari 4, 2023
Next Post
Penjelasan Kitab Thoharah dari Kitab Umdatul Ahkam (Kumpulan Hadist-Hadits Hukum dari Kitab Shahih Bukhari & Muslim)

Dauroh Al-Arba'in An-Nawawiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyah (Free Ebook)

Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyah (Free Ebook)

Juli 27, 2021

Tafsir Surat An-Naba’ Ayat 1 – 30 (Bagian Kesatu) – Tafsir Juz ‘Amma

Juni 18, 2021
tafsir juz amma an-nazi'at

Tafsir Surat An-Nazi’at Ayat 1-14 (Bagian Kesatu) – Tafsir Juz ‘Amma

Juli 3, 2019
Tafsir Surat Al-Balad – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-Balad – Tafsir Juz ‘Amma

Januari 6, 2020
mendamaikan sengketa

Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa

Januari 14, 2022
sesajen untuk berhala dan jin

Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13

Januari 10, 2022

Jadwal Siaran UF Live 24 di YouTube – Januari 2023

Januari 4, 2023
hukum puasa hari jumat

Hukum Puasa Pada Hari Jum’at Saja

Desember 31, 2021
Firanda Andirja Official

Menebarkan cahaya tauhid dan sunnah ke bumi nusantara. Dikelola secara resmi oleh UFA Official.

Pos-pos Terbaru

  • Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa
  • Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13
  • Jadwal Siaran UF Live 24 di YouTube – Januari 2023

Categories

  • ADAB DAN AKHLAK
  • AL QURAN
  • AQIDAH
  • BANTAHAN
  • BELAJAR BAHASA ARAB
  • DOA DAN DZIKIR
  • EBOOK
  • FIQIH
  • FIRQAH
  • HADIS
  • HAJI DAN UMROH
  • HALAL HARAM
  • INFO
  • JADWAL UFA24 LIVE
  • KELUARGA
  • KHOTBAH NABAWI
  • KHUTBAH
  • KISAH
  • KITABUL JAMI'
  • MANHAJ
  • NASIHAT
  • PUASA
  • RAMADHAN
  • SHALAT
  • SIROH NABI
  • STATUS FACEBOOK
  • TANYA-JAWAB
  • TASHFIYAH
  • THAHARAH
  • UN
  • Uncategorized
  • uncategory
  • USHUL FIQH
  • VIDEO

Copyright © 2025 Firanda Andirja Official

No Result
View All Result
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Ebook
  • Bantahan

Copyright © 2025 Firanda Andirja Official