Ustadz Firanda Andirja
  • HOME
  • AL QURAN
  • AQIDAH
  • BANTAHAN
  • FIQIH
  • KHUTBAH
  • SIROH NABI
No Result
View All Result
Ustadz Firanda Andirja
  • HOME
  • AL QURAN
  • AQIDAH
  • BANTAHAN
  • FIQIH
  • KHUTBAH
  • SIROH NABI
No Result
View All Result
Ustadz Firanda Andirja
Home KELUARGA

Nasihat Untuk Kaum Lelaki yang Sedang Mencari Istri

admin by admin
November 9, 2021
in KELUARGA
Reading Time: 4 mins read
0
Nasihat Untuk Kaum Lelaki yang Sedang Mencari Istri

Ilustrasi danau @unsplash

Renungan Untukmu Kaum Lelaki Ketika Mencari Istri

Hendaknya seseorang yang ingin mencari istri membenarkan niatnya, bahwa niatnya ingin menikah adalah bukan sekedar untuk bersenang-senang dengan wanita yang cantik namun niat utamanya adalah untuk beribadah dan menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dengan niat yang baik maka Allah akan memudahkannya mewujudkan apa yang ia harapkan. Rasulullah ﷺ bersabda,

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتِبُ الَّذِي يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ

Tiga golongan yang pasti Allah menolong mereka, orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga dirinya (dari berbuat kenistaan).[1]

Allah berfirman,

Related Post

Wahai Suami, Kenapa Engkau Marah dan Kecewa Saat Istrimu Melahirkan Anak Perempuan?

Suka Duka Ibunda Ummu Salamah – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Membangun Keluarga Sakinah (Video Kajian)

Keajaiban Lentik Mata Wanita

﴿وَأَنْكِحُوْا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ﴾

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)

Semakin besar niat seseorang bahwa ia menikah adalah untuk beribadah kepada Allah, untuk menerapkan sunnah-sunnah Nabi ﷺ[2] maka pahala yang diperolehnya semakin besar, dan Allah akan semakin membantunya mencapai kebahagiaan. Perkaranya kembali kepada niat yang benar, seseorang bisa saja mengandalkan usaha yang ia lakukan, namun taufik hanyalah di tangan Allah, barangsiapa yang niatnya benar maka Allah akan memberi taufik kepadanya untuk memilih istri yang shalihah.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً بِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ ذُلاًّ وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ فَقْرًا وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحَسَبِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلاَّ دَنَاءَةً وَمَنْ تَزَوَجَّ امْرَأَةً لَمْ يَتَزَوَّجْهَا إِلاَّ لِيَغُضَّ بَصَرَهُ أَوْ لِيَحْصُنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيْهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيْهِ

“Barangsiapa yang menikahi wanita karena pamornya maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kehinaan, barangsiapa yang menikahi wanita karena menginginkan hartanya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kemiskinan, barangsiapa yang menikahi wanita karena kedudukannya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kerndahan, dan barangsiapa yang menikahi wanita agar bisa menjaga pandangannya atau untuk menjaga kemaluannya atau untuk menyambung silaturrahmi maka Allah akan memberikan barokah baginya pada istrinya dan memberikan barokah bagi istrinya padanya”[3]

Kisah menarik yang dialami oleh Muhaddits terkenal Sufyan bin ‘Uyainah semoga menjadi bahan renungan bagi para pencari istri.

قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى النيسابوري كُنْتُ عِنْدَ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَشْكُوْ إِلَيْكَ مِنْ فُلاَنَةٍ يَعْنِي امْرَأَتَهُ. أَنَا أَذَلُّ الأَشْيَاءِ عِنْدَهَا وَأَحْقَرُهَا فَأَطْرَقَ سُفْيَانُ مَلِيًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ لَعَلَّكَ رَغِبْتَ إِلَيْهَا لِتَزْدَادَ بِذَلِكَ عِزًا فَقَالَ نَعَمْ يَا أبَا مُحَمَّدٍ. فَقَالَ مَنْ ذَهَبَ إِلَى الْعِزِّ ابتُلِيَ بِالذُّلِّ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الْمَالِ ابْتُلِيَ باِلْفَقْرِ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الدِّيْنِ يَجْمَعُ اللهُ لَهُ الْعِزَّ وَالمْاَلَ مَعَ الدِّيْنِ

ثُمَّ أَنْشَأَ يُحَدِّثُهُ فَقَالَ كُنَّا إِخْوَةً أَرْبَعَةً مُحَمَّدٌ وَعِمْرَانُ وَإِبْرَاهِيْمُ وَأنَا، فَمُحَمَّدٌ أَكْبَرُنَا وَعِمْرَانُ أَصْغَرُنَا وَكُنْتُ أَوْسَطَهُمْ. فَلَمَّا أَرَادَ مُحَمَّدٌ أَنْ يَتَزَوَّجَ رَغِبَ فِي الْحَسَبِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مِنْهُ حَسَبًا فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالذُّلِّ وَعِمْرَانُ رَغِبَ فِي الْمَالِ فَتَزَوَّجَ مَنْ هِيَ أَكْبَرُ مَالاً مِنْهُ فَابْتَلاَهُ اللهُ بِالْفَقْرِ أَخَذُوْا مَا فِي يَدَيْهِ وَلَمْ يُعْطُوْهُ شَيْئًا فَنَقَّبْتُ فِي أَمْرِهِمَا فَقَدِمَ عَلَيْنَا مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ فَشَاوَرْتُهُ وَقَصَصْتُ عَلَيْهِ قِصَّةَ أَخَوَيَّ فَذَكَّرَنِي حَدِيْثَ يَحْيَى بْنِ جَعْدَة وَحَدِيْثَ عَائِشَةَ فَأَمَّا حَدِيْثُ يَحْيَى بْنِ جَعْدَةَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى أَرْبَعٍ دِيْنِهَا وَحَسَبِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِها فَعَلَيْكَ بَذَاتِ الدَّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ، وَحَدِيْثُ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ  ﷺ قَالَ أَعْظَمُ النِّسَاءَ بَرَكَةً أَيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً.

فَاخْتَرْتُ لِنَفْسِي الدِّيْنَ وَتَخْفِيْفَ الظَّهْرِ اقْتِدَاءً بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ  ﷺ فَجَمَعَ اللهُ لِيَ الْعِزَّ وَالْمَالَ مَعَ الدِّيْنِ

Berkata Yahya bin Yahya An-Naisaburi ia berkata, “Aku duduk bersama Sufyan bin ‘Uyaiynah, lalu datanglah kepadanya seorang pria lalu berkata, “Wahai Abu Muhammad (kunyahnya aku mengeluh kepadamu tentang si fulanah (yaitu istrinya), aku adalah sesuatu yang paling rendah dan yang paling hina di mata istriku”. Sufyanpun menundukkan kepalanya sesaat kemudian ia mengangkat kepalanya seraya berkata, “Mungkin engkau dahulu menikah dengannya karena engkau ingin derajat dan martabatmu naik?”, pria itu berkata, “Benar wahai Abu Muhammad”. Sufyan berkata, “Barangsiapa yang (menikah) karena menginginkan martabat maka ia ditimpa dengan kerendahan dan kehinaan, barangsiapa yang menghendaki harta maka akan ditimpa dengan kemiskinan dan barangsiapa yang menghendaki agama maka Allah akan mengumpulkan mertabat dan harta bersama dengan agama”. Kemudian Sufyanpun bercerita kepadanya, ia berkata, “Kami empat bersaudara yaitu Muhammad, Imran, Ibrahim, dan saya. Muhammad adalah yang tertua diantara kami dan Imran adalah yang paling muda diantara kami, adapun aku adalah anak yang tengah. Tatkala Muhammad ingin menikah maka ia ingin mencari pamor dan martabat, lalu iapun menikahi wanita yang lebih tinggi martabatnya daripada dia, maka Allah menimpakan kepadanya kerendahan, Imran menghendaki harta lalu ia menikahi dengan wanita yang lebih kaya darinya maka Allah menimpakan kemiskinan kepadanya, mereka (keluarga istrinya) mengambil harta Imran dan mereka sama sekali tidak memberikan sesuatupun kepadanya. Akupun meneliti kejadian mereka berdua, lalu datang di negeri kami Ma’mar bin Rasyid lalu akupun bermusyawarah dengannya, aku ceritakan kepadanya tentang kejadian yang dialami oleh dua saudaraku lalu iapun mengingatkan aku pada suatu hadits Yahya bin Ja’dah dan hadits ‘Aisyah. Adapun hadits Yahya bin Ja’dah “Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena martabatnya, karena kecantikannya, karena agamanya, maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya (jika tidak kau lakukan) maka tanganmu akan menempel dengan tanah”, dan hadits Aisyah bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, أََعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً أيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً “Wanita yang paling banyak barokahnya adalah yang paling ringan maharnya”. Akupun memilih untuk diriku wanita yang baik agamanya dan yang ringan maharnya dalam rangka mngamalkan sunnah Nabi ﷺ maka Allahpun mengumpulkan bagiku martabat, harta dan agama.” [4].

Karya: DR. Firanda Andirja, MA
Tema: Kiat Memilih Kekasih Idaman (Series)

_____________
Footnote:

[1] HR At-Thirmidzi 4/184, An-Nasai di Al-Kubro 3/194, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro 10/318 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (Misykat Al-Mashobih 2 no 3089, shahih targhib wat Tarhib 2 no 1308, goyatul marom no 210)
[2] Banyak sunnah-sunnah Nabi ﷺ yang tidak bisa diterapkan kecuali oleh oang-orang yang menikah, diantaranya adalah Sabda Nabi

مَنْ غسل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ غَدَا وَابْتَكَرَ ثُمَّ جَلَسَ قَرِيْبًا مِنَ الإِمَامِ وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ حَتَّى يَنْصَرِفَ الإِمَامُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوْهَا كَعَمَلِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

Barangsiapa yang memandikan dan mandi pada hari jum’at kemudian pergi pagi-pagi (ke mesjid) dan bersegera kemudian duduk dekat dengan imam dan konsentrasi mendengarkan, tidak melakukan hal-hal yang sia-sia hingga imam selesai sholat maka baginya pahala puasa dan sholat malam selama setahun untuk setiap langkah kaki yang dilangkahkannya. (HR Ahmad 2/209, Ibnu Hibban 7/19, Ibnu Khuzaimah, An-Nasai di Al-Kubro 1/522, At-Thirmidzi 2/368 3/128 Ad-Darimi 1/437, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Sabda Nabi (غسل)  diriwayatkan dengan mentasydid huruf sin ((غسَّل)) dan artinya adalah menjima’i istri sehingga menyebabkan istrinya mandi janabah. Dan ini adalah pendapat Abdurrahman bin Al-Aswad dab Hilal bin Yasaf dari kalangan tabi’in dan merupakan pendapat Imam Ahmad dan Al-Qurtubhi- sebagaimana dihikayatkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (II/73), lihat juga Fathul Baari (II/366)

Menurut pendapat ini seseorang yang hendak berangkat ke mesjid untuk melaksanakan sholat jum’at disunnahkan baginya untuk menjima’i istrinya karena hal itu menenangkan hatinya dan lebih menundukan pandangannya tatkala ia berjalan menuju mesjid.  Adapun pendapat yang kedua yaitu yang memilih riwayat  tanpa mentasydidi huruf siin (غسَل) maksudnya adalah ia mencuci (kepalanya) dan ini adalah pendapat Imam An-Nawawi. (Lihat Al-Fath 2/366 dan Al-Mughni 2/73).

[3] HR At-Thabrani dalam Al-Awshoth 3/21-22. dan hadits ini didhoifkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’ifah  3/68 no 1055, demikian juga dalam Dho’if Targhib wat Tarhib no 1208
[4] Tahdzibul Kamal 11/194-195

Tags: cari istricari suamiistrinasihat laki-lakipernikahanpernikahan nabi
Share229Tweet143Send

Related Posts

kecewa anak perempuan
KELUARGA

Wahai Suami, Kenapa Engkau Marah dan Kecewa Saat Istrimu Melahirkan Anak Perempuan?

Kecewa Saat Istri Melahirkan Anak Perempuan Detik-detik saat kelahiran adalah saat-saat yang sangat menegangkan bagi seorang suami….begitu besar harapan yang...

by admin
October 17, 2021
KELUARGA

Suka Duka Ibunda Ummu Salamah – Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Masjid Nur Salma Centenials Jakarta Selatan Ustadz Firanda Andirja Official Media Channel - www.Firanda.com - facebook.com/firandaandirja - youtube.com/c/FirandaAndirja - IG...

by admin
May 7, 2019
Next Post
cara sujud sahwi makmum

Apakah Makmum Lupa Dalam Shalat Harus Sujud Sahwi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

mendamaikan sengketa

Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa

January 14, 2022
sesajen untuk berhala dan jin

Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13

January 10, 2022
hukum puasa hari jumat

Hukum Puasa Pada Hari Jum’at Saja

December 31, 2021
allah al ahad

Allah Al Ahad – Yang Maha Esa

December 24, 2021

Website resmi Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, Lc., M.A. Dikelola oleh tim IT resmi Ustadz Firanda Official.

About

  • About Us
  • Site Map
  • Contact Us
  • Career

Policies

  • Help Center
  • Privacy Policy
  • Cookie Setting
  • Term Of Use

Join Our Newsletter

Copyright © 2025 by UFA Official.

Facebook-f Twitter Youtube Instagram

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Buy JNews
  • Contact Us

© 2025 Firanda Andirja - Menebarkan cahaya tauhid & sunnah.