ArtMagz
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Ebook
  • Bantahan
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Ebook
  • Bantahan
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
Home ADAB DAN AKHLAK

Kitabul Jami’ Hadits 12 – Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)

admin by admin
Mei 21, 2020
in ADAB DAN AKHLAK, KITABUL JAMI'
0
Kitabul Jami’ Hadits 12 – Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)
Share on FacebookShare on Twitter

Hadits 12  -Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)

Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MA

Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu,

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ

Beliau berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Related Post

Kitabul Jami’ Bab 3 – Hadits 1 – Halal dan Haram Telah Jelas

Kitabul Jami’ Bab 3 – Hadits 1 – Halal dan Haram Telah Jelas

Februari 25, 2021
Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 10 – Larangan Memandang Rendah Suatu Kebaikan

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 10 – Larangan Memandang Rendah Suatu Kebaikan

Oktober 11, 2020

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 4 – Keutamaan Keridhaan Orang Tua

Agustus 19, 2020

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 2 – Larangan Memutus Silaturahim

Agustus 4, 2020

Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya, juga diriwayatkan oleh Imām Mālik dan Abū Dāwūd.

Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama, yaitu bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah:

  • Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik.
  • Menggunakan/mendahulukan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk. 

Dalam suatu hadits yang bersumber dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā dalam Shahihain, beliau berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ»

“Bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam suka menggunakan (mendahulukan) yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara.”  (HR Al-Bukhari No. 168 dan 5926)

Ini adalah dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya, bersisir, memakai sandal, memakai baju, makan dan minum menggunakan tangan kanan, dan mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan.  Bahkan disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala ber-tahallul, yang Beliau cukur terlebih dahulu adalah bagian kepala yang kanan, baru kemudian bagian kepala yang kiri.

Dari Anas bin Malik

«لَمَّا رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ نَاوَلَ الْحَالِقَ شِقَّهُ الْأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ، ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيَّ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ، ثُمَّ نَاوَلَهُ الشِّقَّ الْأَيْسَرَ»، فَقَالَ: «احْلِقْ فَحَلَقَهُ، فَأَعْطَاهُ أَبَا طَلْحَةَ»، فَقَالَ: «اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ»

Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammelempar jamrat al-‘Aqobah dan menyembelih onta-onta beliau dan mencukur gundul maka sang pencukur menggunduli bagian kanan kepala beliau. Lalu beliau memanggil Abu Tholhah al-Anshoriy lalu beliau memberikan rambutnya kepada Abu Tholhah. Kemudian beliau memegang bagian kiri kepala beliau lalu beliau berkata, “Cukur gundul” Lalu dicukurlah kepala beliau lalu beliau memberi rambutnya kepada Abu Tholhah, lalu beliau berkata, “Bagi-bagikanlah rambut itu kepada orang-orang” (HR Muslim No. 1305)

Adapun dalam perkara-perkara yang buruk, maka kita mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contohnya, bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri, mengambil barang-barang yang kotor menggunakan tangan kiri, masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri, dan lain-lain.

Di antara sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal ini (praktik dalam mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik dan mendahulukan yang kiri dalam perkara yang buruk) adalah adab menggunakan sandal.

Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.”

Mengapa demikian? Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan karamah (perbuatan yang mulia), yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu, maka kita mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal. Sebaliknya,  melepaskan sandal dari kaki adalah perkara yang kurang baik, karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki. Maka disunnahkan ketika kita melepaskan sandal, kita mendahulukan kaki kiri. Demikianlah sunnahnya.

Para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’ālā, Perkara ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kita lakukan setiap hari. Kita memperhatikan atau tidak, maka tetap saja kita memakai sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika demikian, tidakkah kita ingin mendapatkan pahala?

Bagaimana caranya meraih pahala dari memakai sandal? Caranya adalah,  ketika memakai sandal kita niatkan dengan memakai sandal di kaki kanan terlebih dahulu. Kemudian, ketika memasukkan kaki kanan ke dalam sandal, maka kita teringat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian otomatis Allāh akan memberikan pahala. Demikian pula halnya ketika kita ingin melepas sandal, maka kita lepas sandal dari kaki kiri terlebih dahulu karena kita ingat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Adapun kebiasaan kebanyakan orang jika memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan ketika melepaskan pun juga mendahulukan kaki kanan (memakai dan melepaskan sandal dengan mendahulukan kaki kanan), maka kurang sempurna sunnahnya. Sunnah yang sempurna adalah mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melepaskannya.

Di akhir pembahasan ini, saya ingatkan bahwa para ulama telah ijma’ bahwa memakai sandal dengan mendahulukan kaki  kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib. Akan tetapi, merupakan perkara yang tercela jika seseorang dengan sengaja memakai sandal dengan mendahulukan kaki kiri setelah mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Kita tidak mengatakan bahwa dengan mendahulukan kaki kiri ketika memakai sandal itu dia berdosa. Akan tetapi kita katakan bahwa dia menyelisihi sunnah dan menyelisihi sunnah itu adalah perbuatan yang buruk meskipun tidak sampai pada derajat berdosa.

Wallahu a’lam.

Tags: adab pakai sandalkitabul jami'pakai sandal
admin

admin

Related Posts

Kitabul Jami’ Bab 3 – Hadits 1 – Halal dan Haram Telah Jelas
KITABUL JAMI'

Kitabul Jami’ Bab 3 – Hadits 1 – Halal dan Haram Telah Jelas

by admin
Februari 25, 2021
Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 10 – Larangan Memandang Rendah Suatu Kebaikan
KITABUL JAMI'

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 10 – Larangan Memandang Rendah Suatu Kebaikan

by admin
Oktober 11, 2020
Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits  4 – Keutamaan Keridhaan Orang Tua
KITABUL JAMI'

Kitabul Jami’ Bab 2 – Hadits 4 – Keutamaan Keridhaan Orang Tua

by admin
Agustus 19, 2020
Next Post

Download Ebook Belajar Bahasa Arab Dari Nol Karya Ustadz Firanda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyah (Free Ebook)

Panduan Tata Cara dan Bacaan Ruqyah Syar’iyyah (Free Ebook)

Juli 27, 2021

Tafsir Surat An-Naba’ Ayat 1 – 30 (Bagian Kesatu) – Tafsir Juz ‘Amma

Juni 18, 2021
tafsir juz amma an-nazi'at

Tafsir Surat An-Nazi’at Ayat 1-14 (Bagian Kesatu) – Tafsir Juz ‘Amma

Juli 3, 2019
Tafsir Surat Al-Balad – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-Balad – Tafsir Juz ‘Amma

Januari 6, 2020
mendamaikan sengketa

Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa

Januari 14, 2022
sesajen untuk berhala dan jin

Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13

Januari 10, 2022

Jadwal Siaran UF Live 24 di YouTube – Januari 2023

Januari 4, 2023
hukum puasa hari jumat

Hukum Puasa Pada Hari Jum’at Saja

Desember 31, 2021
Firanda Andirja Official

Menebarkan cahaya tauhid dan sunnah ke bumi nusantara. Dikelola secara resmi oleh UFA Official.

Pos-pos Terbaru

  • Anjuran Mendamaikan yang Bersengketa
  • Allah Tidak Menerima Sesajen yang Mengandung Kesyirikan – Faidah Tafsir Surat Al-An’am: 13
  • Jadwal Siaran UF Live 24 di YouTube – Januari 2023

Categories

  • ADAB DAN AKHLAK
  • AL QURAN
  • AQIDAH
  • BANTAHAN
  • BELAJAR BAHASA ARAB
  • DOA DAN DZIKIR
  • EBOOK
  • FIQIH
  • FIRQAH
  • HADIS
  • HAJI DAN UMROH
  • HALAL HARAM
  • INFO
  • JADWAL UFA24 LIVE
  • KELUARGA
  • KHOTBAH NABAWI
  • KHUTBAH
  • KISAH
  • KITABUL JAMI'
  • MANHAJ
  • NASIHAT
  • PUASA
  • RAMADHAN
  • SHALAT
  • SIROH NABI
  • STATUS FACEBOOK
  • TANYA-JAWAB
  • TASHFIYAH
  • THAHARAH
  • UN
  • Uncategorized
  • uncategory
  • USHUL FIQH
  • VIDEO

Copyright © 2025 Firanda Andirja Official

No Result
View All Result
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Ebook
  • Bantahan

Copyright © 2025 Firanda Andirja Official