Menjaga Ketakwaan Setelah Ramadhan
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Kita semua tahu bahwa menjaga ketakwaan di bulan Ramadhan adalah perkara yang relatif dimudahkan oleh Allah ﷻ. Bulan tersebut telah dikondisikan oleh Allah dengan penuh kebaikan dengan dibukanya pintu-pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dibelenggunya setan sehingga tidak leluasa untuk mengganggu manusia.
Rasulullah juga bersabda
ويُنادي منادٍ كلَّ ليلةٍ : يا باغيَ الخيرِ أقبلْ ، ويا باغيَ الشرِّ أقْصرْ
“Ada yang menyeru di setiap malam bulan Ramadhan “Wahai pencari kebaikan semangatlah dan wahai pencari keburukan berhentilah”([1])
Seorang muslim pasti akan merasakan hal itu di bulan Ramadhan, bahkan di masa pandemi saat ini. Semangat tetap membara untuk mencari kebaikan selama masih di bulan Ramadhan. Itu karena memang sudah dikondisikan oleh Allah ﷻ. Apalagi dengan ganjaran yang dijanjikan oleh Nabi dalam haditsnya
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan maka akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu”([2])
Juga ganjaran-ganjaran lain yang telah Rasulullah janjikan seperti di malam lailatul qadr dan lainnya. Ini semua menjadikan kaum muslimin semangat dalam beribadah. Kita juga berpikir panjang tatkala ingin bermaksiat di bulan Ramadhan karena itu adalah bulan suci, sehingga itu memudahkan kita untuk bertakwa kepada Allah. Rasa sayang dan rugi akan muncul apabila menghabiskan bulan Ramadhan dengan hal yang sia-sia karena setiap detiknya sangatlah bernilai besar di sisi Allah.
Tetapi ketika bulan Ramadhan telah selesai tentu semuanya berubah. Belenggu setan dilepaskan kembali dengan hikmah yang Allah kehendaki untuk menguji, sebagaimana Allah membiarkan iblis hidup untuk menggoda manusia. Seruan-seruan yang memanggil untuk kebaikan juga sudah tidak lagi ada. Tidak lagi ada ganjaran-ganjaran yang Rasul janjikan di bulan Ramadhan. Maka di sinilah ujian bagi manusia untuk bisa mempertahankan ketakwaan. Jika kita telah mengisi keimanan di bulan Ramadhan, maka dibulan bulan berikutnya keimanan itu akan berkurang dan inilah yang harus kita jaga.
Sebelum membahas bagaimana cara kita untuk menjaga keimanan, kita harus tahu terlebih dahulu apa itu takwa. Takwa secara bahasa berarti penghalang. Maksudnya adalah menjadikan penghalang antara engkau dan azab Allah ﷻ. Itulah penjelasan para ulama’. Contohnya dalam Al-Quran adalah firman Allah
فَاتَّقُوا النَّارَ
“peliharalah dirimu dari neraka” ([3])
Begitu pula dengan firman Allah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” ([4])
Maksud dari dua ayat tersebut adalah perintah untuk bertakwa dan jangan sampai engkau dan keluargamu masuk ke api neraka atau ambillah penghalang antara dirimu dengan neraka. Ini adalah kalimat yang makruf. Sampai disebutkan juga oleh penyair-penyair di masa Jahiliah. Di antaranya ada seorang penyair wanita berkata
سَقَطَ النَصِيفُ وَلَمْ تُرِدْ إِسْقَاطَهُ فَتَنَاوَلَتْهُ وَاتَقِتنْاَ بِالْيَدِ
“Telah jatuh khimar padahal ia tidak ingin khimarnya jatuh, maka dia mengambil dengan salah satu tangannya dan menutup wajahnya dengan tangan yang lain” ([5])
Dalam kisah itu disebutkan kalimat takwa yaitu sebagai penghalang antara sesuatu dan yang lain. Itu adalah pengertian takwa secara bahasa. Jadi tatkala kita berbicara tentang takwa secara spesifik maka artinya adalah meninggalkan kemaksiatan. Karena jika kita melakukan kemaksiatan maka itu akan membuka penghalang antara kita dengan neraka dan akan mudah terjerumus dalamnya.
Seorang penyair berkata tentang takwa
خَلِ الذُّنُوبَ صَغِيـــرَهَا *** وَكَبِيْرَهَا ذَاكَ التُقَى،
وَاصْنَعْ كَمَاشً فَوْقَ أَرْضِ *** الشَوْكِ يَحْـذَرُ مَا يَرَى،
لَا تَحْقِـــرَنَّ صَغِيرَةً *** إِنَّ الجِبَـالَ مِنَ الْحَصَى
“Tinggalkanlah dosa yang kecil maupun besar itulah ketakwaan
Jadilah engkau seperti orang yang berjalan di atas ladang penuh duri menghindarinya dengan kewaspadaan
Jangan kau remehkan dosa kecil, sesungguhnya gunung yang tinggi tersusun dari kerikil kerikil” ([6])
Dalam syariat Islam ada dua lafal kata yang apabila disebutkan bersamaan maknanya berbeda, akan tetapi jika disebutkan sendirian maknanya akan mencakup satu dengan yang lainnya. Contohnya adalah fakir dan miskin. Allah menyebutkannya dalam ayat
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin” ([7])
Dalam ayat ini fakir dan miskin mempunyai makna yang berbeda. Fakir adalah orang yang berpenghasilan kurang dari setengah kecukupannya. Adapun miskin adalah orang yang berpenghasilan setengah dari penghasilannya dan belum bisa memenuhi kebutuhan. Maka jika disebutkan bersamaan fakir dan miskin mempunyai makna yang berbeda. Akan tetapi jika disebutkan secara sendirian maka keduanya memiliki makna yang sama. Fakir berarti miskin dan miskin berarti fakir. Keduanya memiliki arti orang yang membutuhkan. Ini adalah dua contoh kata yang apabila disebutkan bersamaan maknanya berbeda dan jika disebutkan sendirian makanya mencakup satu dengan lainnya.
Begitu pula lafal iman dan Islam. Jika digabungkan, iman berkaitan dengan amalan hati adapun Islam berkaitan dengan amalan zahir atau tampak. Maka dari itu tatkala malaikat Jibril datang kepada Nabi dan bertanya tentang iman dan Islam, Nabi menafsirkan iman dengan rukun iman yang semuanya berkaitan dengan amalan hati , dan Nabi menafsirkan Islam dengan rukun Islam yang berkaitan dengan amalan zahir. Namun ketika iman dan Islam dipisahkan, maka Islam itu berarti iman dan iman juga berarti Islam. Lalu apa kaitannya dengan takwa? Takwa terkadang dikaitkan dengan Al-Birr. Contoh dalam firman Allah
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan al-birr (kebaikan) dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” ([8])
Di sini Allah menggabungkan penyebutan lafal at-Takwa yaitu ketakwaan dengan al-Birr yang berarti kebaikan. Lafal al-birr disini berarti mengamalkan ketaatan, adapun ketakwaan artinya meninggalkan maksiat. Ini termasuk dalam lafal yang bila digabungkan maka akan berbeda maknanya dan jika dipisahkan maknanya akan sama. Jadi apabila disebutkan sendiri sendiri at-takwa maknanya sama dengan al-birr. Contohnya dalam Al Qur’an
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya” ([9])
Maka di ayat ini takwa disebutkan secara sendirian akan tetapi maknanya mencakup menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat. Begitu juga dalam ayat
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan” ([10])
Al-Birr disini juga disebutkan secara sendirian dan maknanya mencakup menjalankan ketaatan dan juga meninggalkan maksiat. Inilah yang dimaksud dengan takwa yaitu seseorang mengerjakan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan. Sejauh mana orang itu meninggalkan kemaksiatan maka semakin tinggi takwanya, sejauh mana pula dia mengerjakan kemaksiatan dan jauh dari Allah maka semakin rendah takwanya.
Ketakwaan Secara Sederhana
Sederhananya orang yang bertakwa adalah orang orang yang menjalankan hak hak Allah dan hak manusia, tidak melanggar hak Allah dan juga tidak melanggar hak hak manusia. Jika kita ingin mengetahui ketakwaan kita kepada Allah maka lihatlah dalam diri kita seberapa taat dan jauh dari maksiat, ini yang berkaitan dengan hak Allah, adapun manusia maka lihatlah sudahkah kita menjalankan semua hak hak mereka. Maka bisa disimpulkan bahwa ketakwaan mempunyai rumus sebagai berikut. Orang yang menunaikan hak Allah dan hak manusia.
Ini adalah konsep ketakwaan secara sederhana. Apabila seseorang dapat berjalan di atas muka bumi ini dengan menjalankan empat hal diatas maka dia adalah orang yang bertakwa kepada Allah. Jika sebagian telah dilakukan dan sebagian belum maka belum sempurna ketakwaannya. Maka dari itu Nabi ketika mengutus salah seorang sahabat untuk berdakwah beliau bersabda,
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah dimanapun dan kapanpun kau berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya itu akan menghapusnya, dan berakhlaqlah kepada manusia dengan baik” ([11])
Dalam hadits itu Nabi memerintahkan untuk menjaga ketakwaan dimanapun, baik itu di hadapan manusia atau saat sendirian, dan juga kapanpun baik dibulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan. Akan tatapi tidak semua orang bisa bertakwa, maka cara untuk menjaga ketakwaan saat melanggar adalah mengiringi keburukan dengan kebaikan untuk menghapuskan keburukan itu. Di akhir haditsnya Nabi memerintahkan untuk berakhlaq baik terhadap manusia.
Hadits tersebut sebenarnya kembali kepada hak Allah dan hak manusia. Juga seperti firman Allah dalam surat An Nisaa’
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” ([12])
Allah mencontohkan tentang wanita yang shalihah yaitu yang taat kepada hak Allah dengan beribadah kepadaNya dan juga hak manusia dengan menjaga dirinya dan hak suaminya tatkala tidak ada. Sebagai contoh terakhir tentang ketakwaan penulis sebutkan dalam wasiat Ibnu Umar
كَتَبَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَر رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنِ اكْتُبْ إِلَيَّ بِالْعِلْمِ كُلِّهِ. فَكَتَبَ إِلَيْهِ: إنَّ العِلْمَ كَثِيْرٌ، وَلَكِنَّ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَلْقَى اللهَ خَفِيفَ الظَهْرِ مِنْ دِمَاءِ النَاسِ، خَمِيصَ الْبَطَنِ مِنْ أَمْوَالِهِم، كَافَ الِلسَانِ عَنْ أَعْرَاضِهِم، لَازِمًا لِأَمْرِ جَمَاعَتِهِمْ، فَافْعَلْ
“Pernah ada seseorang menulis kepada Ibnu Umar “tulislah untukku seluruh ilmu” maka Ibnu Umar menuliskan “ Sesungguhnya ilmu itu banyak, tetapi kalau kau mampu bertemu Allah dalam kondisi beban yang ringan yaitu dengan tidak melukai seseorangpun, perut kosong dari makanan haram, menahan lisan dari menjatuhkan harga diri mereka, malazimi jama’ah mereka maka lakukanlah” ([13])
Ini juga adalah kesimpulan dari ketakwaan. Maka kita sebagai kaum muslimin apabila ingin bertakwa baik saat Ramadhan ataupun setelahnya perhatikanlah empat hal ini:
- Tidak menyebabkan pertumpahan darah kaum muslimin baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena Nabi menjelaskan bahwa yang pertama kali di hari kiamat adalah masalah darah.
- Perut kosong dari sesuatu yang haram. kita harus berhati hati dan bertakwa kepada Allah terhadap harta harta yang haram
- Menjaga lisan
- Melazimi jamaah kaum muslimin dan tidak memberontak.
Ini adalah contoh secara sederhana tentang definisi ketakwaan yang memenuhi empat hal yang tadi disebutkan.
Bagaimana menjaga ketakwaan setelah bulan Ramadhan?
Kiat-kiat untuk menjaga ketakwaan setelah bulan Ramadhan sangatlah banyak, saya akan menyebutkan beberapa
Diantaranya adalah menjalankan dan melazimi ibadah ibadah yang telah kita lakukan selama bulan Ramadhan, jangan sampai meninggalkan ibadah tersebut. Nabi bersabda
أَحَبُّ الأعمالِ إلى اللهِ أدْومُها و إن قَلَّ
“Amalan yang paling dicintai adalah amalan yang paling berkesinambungan meskipun sedikit”([14])
Contohnya adalah puasa, maka jangan sampai kita tinggalkan. Ada banyak puasa puasa sunnah yang bisa kita lakukan seperti puasa senin kamis, puasa ayyamul bidh, atau puasa tiga hari dalam sebulan. Yang terpenting adalah berkelanjutan.
Di antaranya juga adalah shalat malam. Dalam bulan Ramadhan kita terbiasa shalat selama satu jam atau setengah jam. Setelah Ramadhan berlalu maka jangan berhenti shalat malam. Betapa banyak orang yang langsung menceraikan shalat malam di malam takbiran padahal di malam malam sebelumnya dia selalu istiqamah menjalankannya. Seharusnya shalat malam tetap terjaga walaupun tidak sebanyak di bulan Ramadhan, akan tetapi seorang muslim hendaknya menjaganya. Mungkin jika tidak bisa satu jam bisa dilakukan setengah jam atau lima belas menit, yang penting melaksanakan.
Begitu juga membaca Al Qur’an, mungkin diantara kita ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dua kali sampai tiga kali. Maka setelah Ramadhan jangan sampai Al Qur’an itu kita tutup, hanya dipajang sampai berdebu dan tidak pernah kita buka kecuali Ramadhan berikutnya. Ini adalah hal yang salah. Karena kita perlu menjaga iman dan takwa kita dan Al Qur’an inilah yang memberi peringatan kepada kita.
Salah satu cara juga agar kita tetap menjaga takwa adalah ta’lim atau mengikuti pengajian pengajian. Karena manusia adalah tempatnya lupa, dalam dirinya ada jiwa yang selalu menyerukan kepada kemaksiatan. Jika tidak ada yang mengingatkan maka dia akan lalai. Jadi sangat penting untuk dia mengikuti pengajian pengajian walaupun seminggu sekali. Jangan sampai pekan pekan dan bulan bulan berlalu tanpa ada satu kajianpun yang kita ikuti. Ditambah lagi sarana untuk menuju itu sekarang sangat mudah sekali, bisa datang ke masjid jika tidak musim pandemic, ataupun media media sosial yang sekarang sangat banyak.
Hal yang paling penting juga adalah komunitas yang baik. Komunitas yang menyebabkan turunnya iman maka kita left saja dan jangan ragu. Kalau kita memiliki komunitas seperti grup grup whatsapp yang itu membantu untuk meraih manfaat dunia akhirat maka pertahankanlah. Tapi kalau ternyata menjadikan iman kita hancur lebur maka jangan kita spekulasi, ingatlah kita hanya hidup sekali dan dunia hanya sementara. Maka seseorang harus berhati hati jika dia memiliki komunitas yang membuat dia jauh dari Allah maka dia harus left dengan meminta izin dengan baik lalu mencari komunitas yang baru dan dapat mendatangkan keimanan. Nabi bersabda
«الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»:
“Seseorang itu berada diatas agama temannya, maka hendaknya dia melihat siapa yang hendak ia jadikan teman”([15])
Pepatah arab juga berkata
اَلصَّاحِبُ سَاحِب
“Teman itu mempengaruhi” ([16])
Yang terakhir adalah jika bermaksiat kepada Allah maka segeralah bertaubat dan jangan ragu ragu untuk bertaubat. Jika anda bermaksiat di siang hari maka malam hari anda sudah harus bertaubat, bermaksiat di malam hari maka pagi sudah harus bertaubat. Nabi bersabda
إنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ باللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ، حتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِن مَغْرِبِهَا
“Sesungguhnya Allah membentangkan tanganNya di malam hari untuk agar orang yang bermaksiat di siang hari bertaubat, dan Allah membentangkan tanganNya di siang hari agar orang yang bermaksiat di malam hari bertaubat, sampai matahari terbit dari barat”([17])
Maka orang yang bermaksiat harus segera bertaubat kepada Allah. Dan juga mengerjakan kebaikan sebagaimana hadits yang sudah disebutkan
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah dimanapun dan kapanpun kau berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya itu akan menghapusnya, dan berakhlaqlah kepada manusia dengan baik” ([18])
Nabi juga bersabda
اِسْتَقِيمُوا وَلَن تُحْصُوا
“Beristiqamalah akan tetapi kalian tidak akan mampu” ([19])
Artinya adalah seseorang yang istiqamah pasti sesekali akan melakukan maksiat dan apabila seperti itu maka dia segera kembali bertaubat.
Di antara tanda kecerdasan seseorang adalah dia tahu kapan imannya akan naik dan turun. Jika anda tahu apabila bergaul dengan seseorang atau melakukan sesuatu iman anda akan turun maka jauhilah. Akan tetapi jika bergaul dengan seseorang atau melakukan sesuatu iman anda akan naik maka lakukanlah. Itu adalah tanda kecerdasan seseorang yaitu jika mengetahui imannya naik maka dia akan lakukan dan jika imannya turun maka ia tinggalkan.
Footnote:
_________
([1]) HR At Tirmidzi No. 682 dan Ibnu Majah No. 1642 dan disahihkan oleh Al-Albani
([2]) HR Al Bukhari No. 38 dan Muslim No. 760
([5]) Fii Taariikh Al-Adab Al-Jahili halaman: 119
([6]) Al-Muntakhob Min Washooyaa Al-Aabaa Lil Abnaa’ 1/25
([11]) HR At Tirmidzi No. 1987 dihasankan oleh Al-Albani
([13]) Dalam Siar A’laamin Nubalaa’ karya Adz Dzahabi 3/222
([15]) HR Abu Daud No. 4833 dan Tirmdzi No. 2378, dihasankan oleh Al-Albani
([16]) Dinukilkan dalam kitab Makaarim Al-Akhlaaq Liman Arooda Al-Kholaaq halaman 16