(1) Tentu poligami mrpkn syari’at yg mulia, karena memperhatikan maslahat umum, meskipun mengakibatkan kezoliman akan tetapi bersifat individual yaitu trhdp istri pertama. Bukankah istri ke2, ke3, dan ke4 mendapatkan kemaslahatan?
(2)Tdk semua peminat poligami bisa menjalankannya…, bagi seseorang yg tdk adil, maka akan diperm
alukan oleh Allah pada hari kiamat dgn menjadikan badannya miring. Tdk malukah anda jika ternyata anda dipermalukan dan dibongkar aibnya dihadapan khalayak??. Adapun yg mampu maka badannya tegak lurus dan PeDe !!
(3) Jika utk menikahi istri yg pertama syari’at mempertimbangkan kemampuan ekonomi, bagaimana lagi untuk yg ke2,ke3,dan ke4??. Mungkin ada yg nyeletuk, “Para sahabat miskin aja poligami?”. Memang benar…, jika anda bertakwa, berusaha, bertawakkal sbgmn para sahabat maka silahkan…
(4) Jika anda ingin poligami karena ingin menjaga pandangan atau agar bisa terhindar dari zina, maka itu tujuan yg diperbolehkan, maka tdk perlu anda mengatakan : “Saya poligami bukan krn syahwat, tapi ingin menjalankan sunnah Nabi”. Kalau syahwat tdk punya peran knp tdk mencari janda yg tua sekalian? Kan lbh banyak pahalanya !!
(5) Islam dibangun atas menimbang antar maslahat &mudhorot. Karenanya perlu persiapan matang dan lama untuk berpoligami. Coba timbang2, apakah setelah poligami anda lbh banyak memperoleh kemaslhatan? Ataukah sebaliknya?.
(6) Menurut pengamatan…, suksesnya poligami sangat terkait dgn peran dan sikap istri pertama, maka butuh waktu dan kesabaran mendidik istri pertama
(7) Jika akhirnya antum berpoligami dan mendapatkan istri ke2 yg lebih muda dan cantik, maka janganlah pernah lupa perjuangan dan kebaikan istri pertama dlm membina rumah tangga sehingga akhirnya anda siaap poligami, membina anak2, kesibukannya yg banyak membuat dia tdk sempat merawat diri dan kecantikannya.
(8) Karenanya lebih mengalah dan memberi udzur trhdp istri pertama jika ada sikap2nya yg salah setelah anda berpoligami. Tanamkan hal ini juga kpd istri barumu agar ia lbh menghormati dan mengalah terhadap istri pertama
(9) Poligami mrpk amalan sholeh, karenanya bisa jadi seseorang riyaa’ dgn “memamerkan” poligaminya
(10) Berusahalah menjadi pelaku poligami yg sukses sehingga mengharumkan sunnah Nabi, dan janganlah sebaliknya -sbgmn yg sering terjadi- sehingga memperburuk kesan syari’at poligami